Tiga Parpol Sepakat, Pasangan Luthfi-Wahid Sudah Siap Daftar ke KPU

Minggu, 12 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Kesepakatan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, HM Syamsul Luthfi dan H Abdul Wahid (Luthfi-Wahid), Ahad malam, 12 Mei 2024 di Masarro, Kayangan Labuhan Lombok. ( Foto : Lombokini.com ).

Penandatanganan Kesepakatan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, HM Syamsul Luthfi dan H Abdul Wahid (Luthfi-Wahid), Ahad malam, 12 Mei 2024 di Masarro, Kayangan Labuhan Lombok. ( Foto : Lombokini.com ).

LOMBOKINI.com – Tiga partai politik (Parpol) menandatangani kesepakatan bersama untuk mengusung pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati, di Pilkada Lombok Timur 2024.

Ketiga partai itu adalah PKB, Gelora, dan Perindo. Penandatanganan perjanjian dukungan ini dihadiri oleh para ketua DPD dan DPC dari masing-masing partai.

Ketua DPC PKB Lombok Timur, Abrorni Luthfi mengatakan PKB, Perindo dan Partai Gelora sepakat mengusung pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, HM Syamsul Luthfi-H Abdul Wahid (Luthfi-Wahid).

Namun demikian, sebelum dilakukan deklarasi secara resmi, pihaknya juga akan melakukan komunikasi politik dengan parpol besar lainnya untuk sama-sama di satu barisan untuk memenangkan pasangan bakal calon Luthfi-Wahid dengan jargon Lombok Timur yang lebih Maju dan Religius.

Baca Juga :  Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

“Alhamdulillah PKB, Perindo dan Partai Gelora telah menandatangani surat kesepakatan bersama mengusung pasangan HM. Syamsul Luthfi sebagai bakal calon Bupati dan H. Abdul Wahid sebagai bakal calon Wakil Bupati Lombok Timur, pada Pilkada 2024”, kata Abrorni Luthfi, Ahad malam, 12 Mei 2024 di Lesehan Masarro Kayangan, Labuhan Lombok, Lombok Timur.

Menurut Abrorni, ketiga Parpol ini dapat mengantarkan pasangan Luthfi-Wahid sebagai syarat mendaftar ke KPU, karena mempunyai 10 kursi di DPRD Lotim.

Baca Juga :  Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

“Pada Pileg 2024, PKB meraih 4 kursi, Perindo 4 kursi dan Partai Gelora 2 kursi, sehingga total 10 kursi di DPRD. Paket Luthfi-Wahid yang sudah memenuhi syarat, kita sudah siap daftarkan ke KPU”, kata Abror.

Ditambahkan, dengan telah ditandatanganinya surat kesepakatan dukungan ini, diharapkan partai koalisi melakukan koordinasi secara intens.

Seluruh mesin partai juga diharapkan bergerak untuk memenangkan pasangan Luthfi-Wahid di Pilkada Lombok Timur yang di helat pada 27 November mendatang.

“Dengan telah ditandatanganinya surat kesepakatan tersebut diharapkan partai koalisi untuk mulai bergerak sosialisasi masif memenangkan Luthfi-Wahid,” kata Abrorni.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:17 WITA

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:50 WITA

Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA