Warga Paok Motong Geruduk KIHT NTB Seiring Pergantian Nama Menjadi APHT

Senin, 4 September 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat lingkar Paok Motong memasang baliho putusan PTUN Mataram di pagar KIHT.  (Ong)

Masyarakat lingkar Paok Motong memasang baliho putusan PTUN Mataram di pagar KIHT. (Ong)

LOMBOKINI.com – Puluhan warga Paok Motong, kecamatan Masbagik kembali melakukan aksi dengan menduduki Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), pada Senin sore, 4 September 2023.

Aksi massa ini, seiring pengumuman perubahan nama KIHT menjadi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) oleh Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM Juaini Taofik.

Pantauan Lombokini.com di lokasi, aksi mulai dari Pukul 14.00, hingga saat ini pukul 21.03 Wita, warga lingkar KIHT Eks Pasar Paok Motong masih bertahan.

Rencananya, mereka akan menginap hingga Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy datang memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Koordinator Forum Masyarakat Paok Motong Menolak KIHT, Lalu Handani, menegaskan bahwa tujuan aksi ini untuk menolak KIHT broperasi berdasarkan hasil PTUN Mataram.

Baca Juga :  Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?

“Tujuan kita, ingin KIHT ini tidak dilanjutkan beroperasi. Jelas juga di hasil Putusan PTUN Mataram, yang membatalkan KIHT ini di wilayah Paok Motong,” terangnya.

Masyarakat lingkar Paok Motong mulai berdatangan.
Warga lingkar KIHT NTB desam Paok Motong mulai berdatangan. (Foto : Ong/Lombokini.com)

Lebih lanjut, pergantian nama KIHT menjadi APHT merujuk aturan terbaru, PMK No 22 tahun 2023, menurut Lalu Handani, belum bisa menguatkan untuk bertahan beraktivitas.

Sebab, kata dia, Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 40/M-IND/Per/7/2016, dan peraturan Pemerintah RI Nomor 142 tahun 2015, masih berlaku.

“Hanya ganti casing (nama_red) saja, aktivitasnya sama saja pabrik rokok, memproduksi rokok dan menimbulkan limbah,”cetusnya.

Lalu Handani menambahkan, apa bila permintaan masyarakat tidak diindahkan atau tidak ada kejelasan dari Pemkab Lombok Timur, akan melakukan perlawanan baik melalui aksi dan jalur hukum.

Baca Juga :  Ratusan Ribu Jamaah Banjiri Pancor, Ikuti Hultah ke-91 NWDI dan Haul ke-29 Maulana Syaikh

Selain itu, ia akan memasukkan laporan ke aparat penegak hukum terkait penggelapan anggaran pembangunan KIHT sebesar dua miliar lebih.

Penggelapan anggaran ini, pernah juga di ungkap oleh Komisi II DPR Provinsi NTB waktu sidak pada tanggal 29 Januari 2023. Mereka menyebut anggaran KIHT 26 Milir lebih yang telah diketuk, namu pada papan informasi proyek tertulis 24 milir lebih.

“Kasus ini akan diungkap juga nantinya jika tidak diindahkan permintaan masyarakat Paok Motong,”bebernya. ***

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Rabu, 23 September 2026 - 20:56 WITA

Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Berita Terbaru

Dr. Maharani. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Triliunan untuk Bendungan, Mata Air Terabaikan

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:57 WITA