Warga Paok Motong Geruduk KIHT NTB Seiring Pergantian Nama Menjadi APHT

Senin, 4 September 2023 - 21:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat lingkar Paok Motong memasang baliho putusan PTUN Mataram di pagar KIHT.  (Ong)

Masyarakat lingkar Paok Motong memasang baliho putusan PTUN Mataram di pagar KIHT. (Ong)

LOMBOKINI.com – Puluhan warga Paok Motong, kecamatan Masbagik kembali melakukan aksi dengan menduduki Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), pada Senin sore, 4 September 2023.

Aksi massa ini, seiring pengumuman perubahan nama KIHT menjadi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) oleh Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM Juaini Taofik.

Pantauan Lombokini.com di lokasi, aksi mulai dari Pukul 14.00, hingga saat ini pukul 21.03 Wita, warga lingkar KIHT Eks Pasar Paok Motong masih bertahan.

Rencananya, mereka akan menginap hingga Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy datang memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Koordinator Forum Masyarakat Paok Motong Menolak KIHT, Lalu Handani, menegaskan bahwa tujuan aksi ini untuk menolak KIHT broperasi berdasarkan hasil PTUN Mataram.

Baca Juga :  Bupati Lombok Timur Lobi Kunjungan Presiden Prabowo untuk Resmikan Program Prioritas

“Tujuan kita, ingin KIHT ini tidak dilanjutkan beroperasi. Jelas juga di hasil Putusan PTUN Mataram, yang membatalkan KIHT ini di wilayah Paok Motong,” terangnya.

Masyarakat lingkar Paok Motong mulai berdatangan.
Warga lingkar KIHT NTB desam Paok Motong mulai berdatangan. (Foto : Ong/Lombokini.com)

Lebih lanjut, pergantian nama KIHT menjadi APHT merujuk aturan terbaru, PMK No 22 tahun 2023, menurut Lalu Handani, belum bisa menguatkan untuk bertahan beraktivitas.

Sebab, kata dia, Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 40/M-IND/Per/7/2016, dan peraturan Pemerintah RI Nomor 142 tahun 2015, masih berlaku.

“Hanya ganti casing (nama_red) saja, aktivitasnya sama saja pabrik rokok, memproduksi rokok dan menimbulkan limbah,”cetusnya.

Lalu Handani menambahkan, apa bila permintaan masyarakat tidak diindahkan atau tidak ada kejelasan dari Pemkab Lombok Timur, akan melakukan perlawanan baik melalui aksi dan jalur hukum.

Baca Juga :  Satpol PP Lombok Timur Tertibkan Usaha Tanpa Izin untuk Genjot PAD

Selain itu, ia akan memasukkan laporan ke aparat penegak hukum terkait penggelapan anggaran pembangunan KIHT sebesar dua miliar lebih.

Penggelapan anggaran ini, pernah juga di ungkap oleh Komisi II DPR Provinsi NTB waktu sidak pada tanggal 29 Januari 2023. Mereka menyebut anggaran KIHT 26 Milir lebih yang telah diketuk, namu pada papan informasi proyek tertulis 24 milir lebih.

“Kasus ini akan diungkap juga nantinya jika tidak diindahkan permintaan masyarakat Paok Motong,”bebernya. ***

Penulis : Ong

Berita Terkait

HET Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Dinas Pertanian Lombok Timur Beri Peringatan Keras ke Pengecer
Wali Murid Dilibatkan Awasi Program Makan Bergizi Gratis Lombok Timur
Warga Desa Gelora Protes Infrastruktur Listrik: Suara Azan Masjid Tak Jelas akibat Daya ‘Tak Muat’
Sekda Lombok Timur Apresiasi Gerakan Pemuda Selatan
IKP Labuhan Haji dan Pemda Lotim Berseteru Soal Pengelolaan Sunrise Land Lombok
Balai TNGR Serukan Wisata Bertanggung Jawab Atasi Lonjakan Sampah di Rinjani
Distan Lotim Imbau Petani Antisipasi Genangan Air Akibat Hujan Lebat
PMII Lotim Kembali Tuntut Kejelasan Dugaan Keracunan Siswa Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:08 WITA

Unram Pilih Prof. Sukardi sebagai Rektor Periode 2026-2030

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:13 WITA

Lima Mahasiswa Unram Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Digital Budaya

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:25 WITA

Dikbud Lotim Tetapkan 6 Januari 2026, Hari Pertama Masuk Sekolah

Senin, 29 Desember 2025 - 21:56 WITA

Institut Elkatari Wisuda 200 Lulusan dengan Ritual Adat Sasak

Senin, 22 Desember 2025 - 23:54 WITA

HMPS Informatika Universitas Hamzanwadi Gelar Informatika Festival 2025,Dorong Generasi Muda Kuasai Skill Digital

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:53 WITA

Tim Adiwiyata Verifikasi SDN 3 Batu Putik untuk Wujudkan Pendidikan SA-SQ Terpadu

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:27 WITA

HMPSI FT Universitas Hamzanwadi Resmi Buka Informatika Festival 2025, Wadah Kolaborasi dan Inovasi Teknologi

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:29 WITA

HMPS Teknik Komputer Gelar Seminar, Motivasi Mahasiswa Jadi Pengusaha Muda Berbasis Teknologi

Berita Terbaru

Anggota DPRD dan Pemkab Lombok Timur mengevaluasi satu tahun Program Makanan Gratis (MBG), Senin 19 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Wali Murid Dilibatkan Awasi Program Makan Bergizi Gratis Lombok Timur

Senin, 19 Jan 2026 - 16:53 WITA

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan

Minggu, 18 Jan 2026 - 11:18 WITA