Warga Paok Motong Geruduk KIHT NTB Seiring Pergantian Nama Menjadi APHT

Senin, 4 September 2023 - 21:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat lingkar Paok Motong memasang baliho putusan PTUN Mataram di pagar KIHT.  (Ong)

Masyarakat lingkar Paok Motong memasang baliho putusan PTUN Mataram di pagar KIHT. (Ong)

LOMBOKINI.com – Puluhan warga Paok Motong, kecamatan Masbagik kembali melakukan aksi dengan menduduki Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), pada Senin sore, 4 September 2023.

Aksi massa ini, seiring pengumuman perubahan nama KIHT menjadi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) oleh Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM Juaini Taofik.

Pantauan Lombokini.com di lokasi, aksi mulai dari Pukul 14.00, hingga saat ini pukul 21.03 Wita, warga lingkar KIHT Eks Pasar Paok Motong masih bertahan.

Rencananya, mereka akan menginap hingga Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy datang memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Koordinator Forum Masyarakat Paok Motong Menolak KIHT, Lalu Handani, menegaskan bahwa tujuan aksi ini untuk menolak KIHT broperasi berdasarkan hasil PTUN Mataram.

Baca Juga :  Ikuti Lomba Festival Gebyar 2026 Hadrah Al-Habsyi, Ini Cara Daftarnya

“Tujuan kita, ingin KIHT ini tidak dilanjutkan beroperasi. Jelas juga di hasil Putusan PTUN Mataram, yang membatalkan KIHT ini di wilayah Paok Motong,” terangnya.

Masyarakat lingkar Paok Motong mulai berdatangan.
Warga lingkar KIHT NTB desam Paok Motong mulai berdatangan. (Foto : Ong/Lombokini.com)

Lebih lanjut, pergantian nama KIHT menjadi APHT merujuk aturan terbaru, PMK No 22 tahun 2023, menurut Lalu Handani, belum bisa menguatkan untuk bertahan beraktivitas.

Sebab, kata dia, Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 40/M-IND/Per/7/2016, dan peraturan Pemerintah RI Nomor 142 tahun 2015, masih berlaku.

“Hanya ganti casing (nama_red) saja, aktivitasnya sama saja pabrik rokok, memproduksi rokok dan menimbulkan limbah,”cetusnya.

Lalu Handani menambahkan, apa bila permintaan masyarakat tidak diindahkan atau tidak ada kejelasan dari Pemkab Lombok Timur, akan melakukan perlawanan baik melalui aksi dan jalur hukum.

Baca Juga :  Sekda NTB Lantik 35 Pejabat Fungsional, Perkuat Birokrasi Berbasis Kinerja

Selain itu, ia akan memasukkan laporan ke aparat penegak hukum terkait penggelapan anggaran pembangunan KIHT sebesar dua miliar lebih.

Penggelapan anggaran ini, pernah juga di ungkap oleh Komisi II DPR Provinsi NTB waktu sidak pada tanggal 29 Januari 2023. Mereka menyebut anggaran KIHT 26 Milir lebih yang telah diketuk, namu pada papan informasi proyek tertulis 24 milir lebih.

“Kasus ini akan diungkap juga nantinya jika tidak diindahkan permintaan masyarakat Paok Motong,”bebernya. ***

Penulis : Ong

Berita Terkait

LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah
Urus SIM Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi SINAR, Satpas Polres Lombok Timur Imbau Warga Manfaatkan Layanan Online
Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem
Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan
Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital
FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:58 WITA

Urus SIM Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi SINAR, Satpas Polres Lombok Timur Imbau Warga Manfaatkan Layanan Online

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:10 WITA

Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WITA

Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:47 WITA

Hanya 6 dari 12 Armada Layak Operasi, Kadis Damkarmat Lotim Dorong Pengadaan Lewat Pokir Dewan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:34 WITA

Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 19:10 WITA

Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat. (Foto: Lombokini.com).

Wisata dan Kuliner

Dispar Lombok Timur Desak Pemprov NTB Terbitkan Aturan Laut Teluk Ekas

Selasa, 2 Jun 2026 - 23:32 WITA

Presiden Prabowo Copot Dadan Hindaya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dari BGN. (Foto: Lombokini.com/Tamrin).

Nasional

Presiden Prabowo Copot Dadan, Sony dan Lodewyk dari BGN

Selasa, 2 Jun 2026 - 22:22 WITA