Warga Paok Motong Geruduk KIHT NTB Seiring Pergantian Nama Menjadi APHT

Senin, 4 September 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat lingkar Paok Motong memasang baliho putusan PTUN Mataram di pagar KIHT.  (Ong)

Masyarakat lingkar Paok Motong memasang baliho putusan PTUN Mataram di pagar KIHT. (Ong)

LOMBOKINI.com – Puluhan warga Paok Motong, kecamatan Masbagik kembali melakukan aksi dengan menduduki Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), pada Senin sore, 4 September 2023.

Aksi massa ini, seiring pengumuman perubahan nama KIHT menjadi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) oleh Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM Juaini Taofik.

Pantauan Lombokini.com di lokasi, aksi mulai dari Pukul 14.00, hingga saat ini pukul 21.03 Wita, warga lingkar KIHT Eks Pasar Paok Motong masih bertahan.

Rencananya, mereka akan menginap hingga Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy datang memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Koordinator Forum Masyarakat Paok Motong Menolak KIHT, Lalu Handani, menegaskan bahwa tujuan aksi ini untuk menolak KIHT broperasi berdasarkan hasil PTUN Mataram.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda

“Tujuan kita, ingin KIHT ini tidak dilanjutkan beroperasi. Jelas juga di hasil Putusan PTUN Mataram, yang membatalkan KIHT ini di wilayah Paok Motong,” terangnya.

Masyarakat lingkar Paok Motong mulai berdatangan.
Warga lingkar KIHT NTB desam Paok Motong mulai berdatangan. (Foto : Ong/Lombokini.com)

Lebih lanjut, pergantian nama KIHT menjadi APHT merujuk aturan terbaru, PMK No 22 tahun 2023, menurut Lalu Handani, belum bisa menguatkan untuk bertahan beraktivitas.

Sebab, kata dia, Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 40/M-IND/Per/7/2016, dan peraturan Pemerintah RI Nomor 142 tahun 2015, masih berlaku.

“Hanya ganti casing (nama_red) saja, aktivitasnya sama saja pabrik rokok, memproduksi rokok dan menimbulkan limbah,”cetusnya.

Lalu Handani menambahkan, apa bila permintaan masyarakat tidak diindahkan atau tidak ada kejelasan dari Pemkab Lombok Timur, akan melakukan perlawanan baik melalui aksi dan jalur hukum.

Baca Juga :  333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Selain itu, ia akan memasukkan laporan ke aparat penegak hukum terkait penggelapan anggaran pembangunan KIHT sebesar dua miliar lebih.

Penggelapan anggaran ini, pernah juga di ungkap oleh Komisi II DPR Provinsi NTB waktu sidak pada tanggal 29 Januari 2023. Mereka menyebut anggaran KIHT 26 Milir lebih yang telah diketuk, namu pada papan informasi proyek tertulis 24 milir lebih.

“Kasus ini akan diungkap juga nantinya jika tidak diindahkan permintaan masyarakat Paok Motong,”bebernya. ***

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Kegaduhan Seputar Desil. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Kegaduhan Seputar Desil 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:40 WITA

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA