Nama KIHT NTB di Paok Motong Bakal Diganti

- Penulis Berita

Rabu, 30 Agustus 2023 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIHT NTB di Eks Pasar Paok Motong yang diwacanakan berubah nama.

KIHT NTB di Eks Pasar Paok Motong yang diwacanakan berubah nama.

LOMBOKINI.com Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) NTB, yang berada di Eks Pasar Paok Motong, rencananya akan berubah nama.

Perubahan nama ini, diharuskan dalam PMK Nomor No 22 tahun 2023 tentang Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau.

Sehingga, SK Bupati Nomor: 188.45/124/PKAD/2021 tentang penetapan nama KIHT harus dibatalkan dan diganti nama mengikuti aturan terbaru itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampikan Kabag Hukum, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur, Biawansyah Putra, SH, kepada media ini, Selasa, 29 Agustus 2023.

Baca Juga :  Pj Bupati Lotim Blusukan ke Pasar Tradisional Pancor

“Nanti tidak lagi namanya KIHT lagi, melainkan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau,” beber Biawansyah, dikonfirmasi media ini, Selasa, 29 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, aturan terbaru ini luasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau tidak terikat aturan UU tentang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) yang mengharuskan luasannya 5 Hektar. Begitu juga jarak dengan pemukiman tidak mengharuskan berjarak 2 Kilo Meter.

Baca Juga :  Persoalan Tambang di Lotim Tidak Henti-henti

“Jadi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau, dibolehkan kurang dari 5 hektar, dan bersampingan tembok warga pun boleh dengan catatan tinggi tembok 2 meter,” jelas Biawansyah.

Lebih lanjut, KIHT atau Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau di Eks Pasar Paok Motong ini masuk dalam Tata Ruang di Pasal 34 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2012.

“Di Pasal 34 Perda Tata Ruang kita bunyinya Rasimas, yakni Sakra, Sikur dan Masbagik,” imbuhnya. ***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Persoalan Tambang di Lotim Tidak Henti-henti
Kampung KB di Lotim Masih 41 Desa Memiliki Rumah Dataku
Penghapusan Program Beasiswa NTB Untuk Menyehatkan Anggaran 
Pj Bupati Lotim Blusukan ke Pasar Tradisional Pancor
Bapenda Lombok Timur Berikan SP2 ke PT LED Terkait Tunggakan Pajak Rp 9,8 Miliar
Cerita Ibu Shalatiyah, Kader Posyandu Labuhan Lombok Bersaing di Tingkat Nasional
Pesan Ketua TP-PKK Lotim Menggugah Hati Kedua Kader Mengikuti Kompetisi Tingkat Nasional
23 Ribu UMKM di Lombok Timur Menjadi Perhatian Serius Pemda

Berita Terkait

Jumat, 17 November 2023 - 08:54 WIB

Bale Mangrove, Ekowisata Menawan di Jerowaru, Lombok Timur

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 20:36 WIB

Para Calon Pendaki Gunung Rinjani Disapa Gadis-gadis Cantik Putri Rinjani

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 08:51 WIB

Satwa Langka ‘Zoothera Dohertyi’ Ditemukan di Kawasan Gunung Rinjani

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 08:25 WIB

Menikmati Kelezatan Raspberry Hutan Kemutung Saat Pendakian di Rinjani

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:21 WIB

Dua Jalur Pendakian di Gunung Rinjani Kembali Dibuka

Kamis, 10 Agustus 2023 - 12:36 WIB

Keindahan Tersembunyi Air Terjun Tiu Ngumbak Desa Gumantar

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 14:26 WIB

Mengenal Warisan Alam Kawasan Geopark Rinjani Mata Air Sebau di Desa Sapit

Jumat, 28 Juli 2023 - 10:12 WIB

Plaza Sopoq Angen Berubah Nama Menjadi Plaza Hamzanwadi untuk Mengenang Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

Partai Hanura Kabupaten Lotim. (foto:istimewa)

Politik

DPC Hanura Lotim Menerima STTP dari Polres

Sabtu, 2 Des 2023 - 23:41 WIB

Sungai Kali Rumpang di Wilayah Korleko tercemari limbah Tambang Pasir yang di Kunjungi Tim Harmonisasi. (foto:ong) 

Lombok Timur

Persoalan Tambang di Lotim Tidak Henti-henti

Sabtu, 2 Des 2023 - 10:20 WIB

Rumah Dataku Kampung KB Samara Desa Sukamulia Timur, Kecamatan Sukamulia. (Dok:ong) 

Lombok Timur

Kampung KB di Lotim Masih 41 Desa Memiliki Rumah Dataku

Kamis, 30 Nov 2023 - 10:27 WIB