BBPOM Mataram Temukan Bahan Berbahaya dalam Jajanan yang Dijual di Pasar Mandalika

Kamis, 14 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pengawas Obat dan Makanan sedang melakukan pengawasan makanan di salah satu toko Pasar Mandalika. (sumber: istimewa)

Tim Pengawas Obat dan Makanan sedang melakukan pengawasan makanan di salah satu toko Pasar Mandalika. (sumber: istimewa)

LOMBOKINI.com – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kesehatan masyarakat jelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram melakukan kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan, Kamis 14 Maret 2024.

Kegiatan ini BBPOM bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Dinas Perdagangan Kota Mataram, dan SAKA (Satuan Karya Pramuka) Pengawas Obat dan Makanan.

Berdasarkan keterangan resmi dari BBPOM di Mataram yang diterima media ini, kegiatan intensifikasi pengawasan dilakukan di Pasar Mandalika. Sebanyak 9 sarana toko dan kios diperiksa dengan hasil seluruhnya Memenuhi Ketentuan.

Namun, ketika dilakukan sampling dan uji cepat terhadap 33 sampel pangan yang meliputi kerupuk tempe, terasi, tahu, ikan asin, teri, bakso, cumi kering, cincau, kolang kaling, ontal antil, kurma, dan pangsit.

Baca Juga :  RSUD Selong Terapkan Mobile JKN untuk Antrean Poli Mulai 1 Oktober 2026

Hasil uji cepat menunjukkan adanya bahan berbahaya dalam 2 sampel kerupuk tempe berupa Boraks dan 1 sampel terasi yang mengandung Rhodamin B.

Temuan ini menjadi perhatian serius tim pengawas, yang kemudian memberikan pembinaan kepada pedagang untuk menghentikan penjualan produk tersebut serta membuat Surat Pernyataan.

Ditemukan produk makanan yang belum dilengkapi label sesuai ketentuan di sejumlah toko atau kios.

Sesuai UU no 18 tahun 2012 tentang Pangan, label pangan harus mencantumkan nama dan alamat produsen, komposisi, izin edar, berat bersih, kode produksi, kedaluarsa dan halal (jika telah memiliki sertifikat halal).

Baca Juga :  LK2T Apresiasi Bupati Ganti Direktur RSUD, Minta Evaluasi Menyeluruh dan Klarifikasi Kebijakan BPJS

Terhadap temuan bahan berbahaya ini, BBPOM di Mataram menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga keamanan pangan. Kendati berpotensi merugikan kesehatan.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan, Tim Terpadu membagikan leaflet kepada pedagang dan konsumen.

Leaflet tersebut memuat pesan penting untuk selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluarsa) sebelum mengkonsumsi obat dan makanan.***

Penulis : Ong

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LK2T Apresiasi Bupati Ganti Direktur RSUD, Minta Evaluasi Menyeluruh dan Klarifikasi Kebijakan BPJS
Tembus 1.297 Pasien, IGD RSUD Soedjono Selong: 55 Persen dari Jalur Rujukan
Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario
RSUD Selong Terapkan Mobile JKN untuk Antrean Poli Mulai 1 Oktober 2026
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting
Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:22 WITA

LK2T Apresiasi Bupati Ganti Direktur RSUD, Minta Evaluasi Menyeluruh dan Klarifikasi Kebijakan BPJS

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:29 WITA

Tembus 1.297 Pasien, IGD RSUD Soedjono Selong: 55 Persen dari Jalur Rujukan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:51 WITA

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Rabu, 30 September 2026 - 15:19 WITA

RSUD Selong Terapkan Mobile JKN untuk Antrean Poli Mulai 1 Oktober 2026

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Berita Terbaru