KPU Lombok Timur Kukuhkan 105 PPK untuk Pilkada 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pengukuhan 105 PPK di Pendopo Bupati Lombok Timur. (foto:www.lombokini.com)

Proses pengukuhan 105 PPK di Pendopo Bupati Lombok Timur. (foto:www.lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur resmi mengukuhkan 105 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 21 kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pengukuhan ini berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur pada (16/5/2024), dihadiri oleh seluruh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, menyatakan bahwa setelah pengukuhan, para PPK melakukan rapat pleno untuk menentukan ketua masing-masing.

PPK juga ditekankan untuk segera melakukan pemutakhiran data pemilih mulai 31 Mei 2024.

“Setelah pembentukan ini, kami akan mulai menyusun tahapan pemutakhiran pada tanggal 31 Mei. Tentu, efektivitas dan kualitas Pilkada juga harus didukung oleh daftar pemilih yang akurat,” ujar Makbullah.

Baca Juga :  Pengamat: Kebijakan Bupati Lotim dalam Optimalisasi Peningkatan PAD Sudah 'On the Track'   

Dia juga menekankan pentingnya koordinasi antara PPK dan Camat terkait lokasi sekretariat bersama.

“KPU melalui Divisi Sosial akan mengadakan rapat koordinasi daerah dengan melibatkan Camat dan Desa, supaya tercipta harmonisasi dengan PPK,” tambahnya.

Selain itu, KPU Lombok Timur akan meluncurkan maskot Pilkada pada 25 Mei mendatang di Taman Rinjani Selong. Peluncuran ini akan dilakukan serentak dengan KPU di seluruh Provinsi NTB.

Pj Bupati Lombok Timur, HM. Juaini Taofik, yang juga hadir dalam acara tersebut, menekankan besarnya tanggung jawab PPK dalam menentukan masa depan Lombok Timur selama lima tahun ke depan.

Baca Juga :  Bupati Lombok Timur Haji Iron Kecewa, PT Selaparang Finansial Enggan Bayar Zakat

“PPK harus mampu melaksanakan fakta integritas dan sumpah yang telah dibacakan. Integritas mudah diucapkan namun sulit diterapkan, oleh karenanya PPK harus terus menjalin koordinasi dengan semua pihak, terutama dengan Pemerintah Daerah,” tegas Juaini.

Juaini juga menargetkan peningkatan partisipasi pemilih dari 80,06 persen menjadi 80,68 persen dalam Pilkada 2024.

“Mari kita dukung dengan memfasilitasi. Apa yang sudah baik di Pemilu 2024 harus dipertahankan, dan yang belum disempurnakan harus diperbaiki. Saya perintahkan Kambesbangpoldagri untuk memonitor 21 kecamatan ini dan berkomunikasi dengan PPK karena koordinasi adalah kunci suksesnya Pilkada,” tutupnya. (lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

NTB Dapat Apresiasi Inggris atas Komitmen Energi Terbarukan, PLTMH Pandan Duri Diresmikan
Protes Jalan Rusak, Warga Desa Bintang Rinjani Tanam Pisang dan Tumpuk Sampah
112 Atlet Lotim Berjuang di Bali Seven International, Swadaya Orang Tua Bikin Ketua Askab PSSI Terharu
Tabrak Aturan Pusat, Pemerintahan SMART Lotim Dinilai Coba-coba dengan Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD
60 Persen Pajak Kendaraan Masuk ke Kas Daerah Lombok Timur, Capai Rp 84 Miliar di 2025
Wakil Bupati Lepas Tim Satgas Pengawasan Pertambangan di Lombok Timur
Bupati Lombok Timur Kukuhkan 8 Staf Khusus Meski Pemerintah Pusat Larang
SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 21:35 WITA

SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan

Rabu, 9 April 2025 - 19:36 WITA

Sasak Integrity Watch Kecam Rekrutmen SPPI: Proses Tidak Transparan, Ada Indikasi Kecurangan

Selasa, 8 April 2025 - 15:49 WITA

Sasak Integrity Watch Apresiasi Kejari Lombok Timur dalam Penegakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:49 WITA

Pembacokan di Desa Gerung Permai Lombok Timur Dipicu Masalah Uang Rp 2 Ribu

Senin, 17 Maret 2025 - 22:06 WITA

Polsek Kayangan Dibakar Massa, Diduga Dipicu Bunuh Diri Warga Akibat Penanganan Kasus

Senin, 17 Maret 2025 - 21:30 WITA

Mantan Bupati Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:35 WITA

Copot dan Tangkap Jaksa Agung

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:30 WITA

Tindak Lanjut Perintah Bupati, Inspektorat Lombok Timur Audit BUMD dan Baznas

Berita Terbaru