LOMBOKINI.com – Dinas Kesehatan Lombok Timur (Dinkes Lotim) tindaklanjuti temuan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram terkait obat keras, jamu mengandung zat kimia dan sejumlah makanan yang mengandung boraks di Pasar Baru Paokmotong.
Sebelumnya, pada Selasa (19/3/2024), BBPOM melakukan intensifikasi pengawasan pangan Ramadhan 1445 H di Pasar Baru Paokmotong Lotim.
Sebanyak enam toko ditemukan menjual obat keras atau obat daftar G berupa antibiotik (amoksisilin, tetrasiklin), dexamethasone, piroxicam, asam mefenamat dan obat tradisional atau jamu tanpa izin edar dan mengandung Bahan Kimia.
Dilakukan pula sampling dan uji cepat (parameter uji Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Metanyl Yellow) terhadap 45 sampel pangan antara lain tahu, bakso, cilok, pencok, kerupuk, terasi, bubur mutiara, ikan asin, udang, kolang kaling, cendol, kikil, cincau, dan lainnya.
Terhadap dua sampel kerupuk, satu cilok dan pencok ditemukan positif mengandung bahan berbahaya boraks.
Temuan ini pun mendapatkan perhatian serius Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, H Pathurrahman. Ia mengatakan, menjadi tempat temuan BBPOM akan dilakukan pembinaan kembali.
“Memang jumlah Obat G ditemukan tidak banyak, tetapi tetap tidak boleh. Kami akan melakukan pembinaan kembali karena di wilayah Lombok Timur,”ujar H Pathurrahman kepada media ini, Kamis 21 Maret 2024.
Begitu juga dengan temuan sampel makanan yang mengandung boraks. Dinkes Lotim akan melakukan pembinaan kembali.
Pathurrahman menyebut, yang dijadikan sample dan uji cepat merupakan produk milik pedagang kecil. Menurutnya, mereka belum mengetahui pengganti boraks yang dibolehkan dan aman dikonsumsi.
“Sering kita malakukan pembinaan. Tetapi namanya produsen ini banyak dan semakin bertambah, kita akan kembali melakukan pembinaan,”terangnya.
Lebih lanjut, kandungan Boraks pada <span;>kerupuk, cilok, dan pencok tersebut berbahaya bagi kesehatan namun secara tidak langsung. ***
Penulis : Ong
Editor : Redaksi