LOMBOKINI.com – Dalam rangka periode cuti bersama dan libur lebaran yang akan jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024. BPJS Kesehatan mengambil langkah konkret untuk memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.
Komitmen ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Selong, Gusti Ngurah Catur Wiguna, dalam acara konfrensi pers, pada Rabu (20/3/2024) yang menegaskan prinsip portabilitas sebagai landasan bagi upaya ini.
Catur menyampaikan, dalam upaya mewujudkan prinsip tersebut, BPJS Kesehatan memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
Salah satu implementasinya adalah peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain hingga 3 kali kunjungan dalam satu bulan.
Selain itu, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan, termasuk layanan piket di kantor cabang dan layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), untuk memberikan informasi, layanan administrasi, dan pengaduan kepada peserta JKN.
Sementara libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik Kesehatan mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024.
Posko tersebut tersebar di beberapa titik strategis di seluruh Indonesia, yang menyediakan berbagai layanan kesehatan seperti konsultasi, pemeriksaan kesehatan, dan pemberian obat-obatan bagi para pemudik.
Bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), BPJS Kesehatan mengimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran agar status kepesertaan tetap aktif.
Dalam hal ini, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan mereka, memungkinkan peserta JKN untuk mengakses layanan dengan mudah tanpa biaya tambahan, selama prosedur diikuti dan dilayani tanpa diskriminasi.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta JKN dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, termasuk fitur i-Care JKN yang mempermudah akses riwayat medis peserta dalam 12 bulan terakhir.
Gusti Ngurah Catur Wiguna juga mengimbau kepada mereka yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan pola makan yang seimbang, istirahat cukup, dan tetap aktif berolahraga ringan. ***
Penulis : Ong