BPJ Kesehatan Permudah Layanan Peserta JKN Selama Libur Lebaran

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara konferensi pers BPJS Kesehatan Cabang Lombok Timu, Rabu 20 Mei 2024.(sumber:ong)

Acara konferensi pers BPJS Kesehatan Cabang Lombok Timu, Rabu 20 Mei 2024.(sumber:ong)

LOMBOKINI.com – Dalam rangka periode cuti bersama dan libur lebaran yang akan jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024.  BPJS Kesehatan mengambil langkah konkret untuk memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Komitmen ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Selong, Gusti Ngurah Catur Wiguna, dalam acara konfrensi pers, pada Rabu (20/3/2024) yang menegaskan prinsip portabilitas sebagai landasan bagi upaya ini.

Catur menyampaikan, dalam upaya mewujudkan prinsip tersebut, BPJS Kesehatan memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

Salah satu implementasinya adalah peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain hingga 3 kali kunjungan dalam satu bulan.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Perbaiki Data BPJS Kesehatan untuk Efisiensi Anggaran

Selain itu, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan, termasuk layanan piket di kantor cabang dan layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), untuk memberikan informasi, layanan administrasi, dan pengaduan kepada peserta JKN.

Sementara libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik Kesehatan mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024.

Posko tersebut tersebar di beberapa titik strategis di seluruh Indonesia, yang menyediakan berbagai layanan kesehatan seperti konsultasi, pemeriksaan kesehatan, dan pemberian obat-obatan bagi para pemudik.

Bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), BPJS Kesehatan mengimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran agar status kepesertaan tetap aktif.

Dalam hal ini, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN.

Baca Juga :  Kapus Selong Bantah Potongan Honor Rp 200 Ribu, Klaim Hanya Penyesuaian Insentif Jaspel

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan mereka, memungkinkan peserta JKN untuk mengakses layanan dengan mudah tanpa biaya tambahan, selama prosedur diikuti dan dilayani tanpa diskriminasi.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta JKN dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, termasuk fitur i-Care JKN yang mempermudah akses riwayat medis peserta dalam 12 bulan terakhir.

Gusti Ngurah Catur Wiguna juga mengimbau kepada mereka yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan pola makan yang seimbang, istirahat cukup, dan tetap aktif berolahraga ringan. ***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Kapus Selong Bantah Potongan Honor Rp 200 Ribu, Klaim Hanya Penyesuaian Insentif Jaspel
Kolaborasi Pemerintah NTB dan BKKBN Fokus pada Penurunan Stunting dan Revitalisasi Posyandu
RSUD Soedjono Selong Bantah Tudingan Malpraktik, Sebut Pasien Datang dalam Kondisi Kritis
RSUD Soedjono Selong Siap Layani Pemasangan Ring Jantung
Permudah Akses Pendidikan dan Kesehatan bagi Warga Miskin, Luthfi-Wahid akan Terbitkan KLP dan KLS
BBPOM Mataram dan Pemprov NTB Perkuat Sinergi untuk Pengawasan Obat dan Makanan
Pentingnya Kesadaran Konsumsi Pangan Sehat untuk Mencegah Gagal Ginjal pada Anak
Peraturan Baru Kesehatan, Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan Sah

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 03:02 WITA

Tokoh NTB Rayakan Ulang Tahun Bang Zul dengan Penuh Rindu dan Apresiasi

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:16 WITA

Rinjani 100 Marvelous Trail 2025 Sukses Digelar, 1.500 Pelari Internasional Taklukkan Medan Ekstrem

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:30 WITA

Menhut Raja Juli Dorong Peran Masyarakat dalam Pelestarian Hutan

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:33 WITA

Wabup Lombok Timur Lepas Peserta Lomba Lari Trail Rinjani 100

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:39 WITA

Sekda NTB: Pemekaran PPS dan KLS Memenuhi Syarat Hukum, Tergantung Moratorium Pusat

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:27 WITA

Pemerintah NTB Dukung Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:15 WITA

BI Gandeng APIKM Lombok Timur Perkuat Ekosistem QRIS untuk UMKM

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:04 WITA

Aktivis Lombok Bersatu Ancam Lumpuhkan Pelabuhan Kayangan Jika Pelabuhan Poto Tano Diblokade

Berita Terbaru