BPJ Kesehatan Permudah Layanan Peserta JKN Selama Libur Lebaran

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara konferensi pers BPJS Kesehatan Cabang Lombok Timu, Rabu 20 Mei 2024.(sumber:ong)

Acara konferensi pers BPJS Kesehatan Cabang Lombok Timu, Rabu 20 Mei 2024.(sumber:ong)

LOMBOKINI.com – Dalam rangka periode cuti bersama dan libur lebaran yang akan jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024.  BPJS Kesehatan mengambil langkah konkret untuk memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Komitmen ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Selong, Gusti Ngurah Catur Wiguna, dalam acara konfrensi pers, pada Rabu (20/3/2024) yang menegaskan prinsip portabilitas sebagai landasan bagi upaya ini.

Catur menyampaikan, dalam upaya mewujudkan prinsip tersebut, BPJS Kesehatan memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

Salah satu implementasinya adalah peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain hingga 3 kali kunjungan dalam satu bulan.

Baca Juga :  Nusa Medica Clinic Sembalun Siapkan Evakuasi Helikopter dan Asuransi Internasional bagi Pendaki Rinjani

Selain itu, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan, termasuk layanan piket di kantor cabang dan layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), untuk memberikan informasi, layanan administrasi, dan pengaduan kepada peserta JKN.

Sementara libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik Kesehatan mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024.

Posko tersebut tersebar di beberapa titik strategis di seluruh Indonesia, yang menyediakan berbagai layanan kesehatan seperti konsultasi, pemeriksaan kesehatan, dan pemberian obat-obatan bagi para pemudik.

Bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), BPJS Kesehatan mengimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran agar status kepesertaan tetap aktif.

Dalam hal ini, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN.

Baca Juga :  Kawal Fisik dan Mental Kafilah MTQ Lombok Timur, Tim Medis Antisipasi Stres dan Masalah Lambung

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan mereka, memungkinkan peserta JKN untuk mengakses layanan dengan mudah tanpa biaya tambahan, selama prosedur diikuti dan dilayani tanpa diskriminasi.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta JKN dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, termasuk fitur i-Care JKN yang mempermudah akses riwayat medis peserta dalam 12 bulan terakhir.

Gusti Ngurah Catur Wiguna juga mengimbau kepada mereka yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan pola makan yang seimbang, istirahat cukup, dan tetap aktif berolahraga ringan. ***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Kawal Fisik dan Mental Kafilah MTQ Lombok Timur, Tim Medis Antisipasi Stres dan Masalah Lambung
Nusa Medica Clinic Sembalun Siapkan Evakuasi Helikopter dan Asuransi Internasional bagi Pendaki Rinjani
Asrul Sani Siapkan Transformasi RSUP NTB, Ini Gebrakannya
Resmikan RS Ummat PKU Muhammadiyah Lombok Timur, Abdul Mu’ti Serukan Pentingnya Budaya Hidup Sehat
Masih Kekurangan Dokter Spesialis, Faskes di Lotim Belum Dapat Akomodir Nakes Baru Lulusan Perguruan Tinggi 
RSUD Soedjono Selong Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan
Fisik Rampung, Puskesmas Sakra Timur Tunggu Izin Operasional
Pemkab Lombok Timur Prioritaskan Kualitas Data untuk Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:26 WITA

Danrem 162 dan Bupati Lombok Timur Tutup TMMD ke-128

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:12 WITA

Buka TC MTQ XXXI, Wabup Lotim Ingatkan Faktor Nonteknis

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:20 WITA

Harkitnas ke-118, Sekda Lotim Bacakan Amanat Menkomdigi

Senin, 18 Mei 2026 - 23:30 WITA

Haerul Warisin Tekankan Legalitas Lahan demi Pastikan Tanah Ulayat Tercatat dengan Baik

Senin, 18 Mei 2026 - 22:38 WITA

Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 22:32 WITA

20 Persen Dana BOSP 2026 Boleh untuk Gaji Honorer, Lombok Timur Segera Terapkan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:42 WITA

Menjelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Sidak Distributor dan Gelar Pasar Murah

Berita Terbaru