BPJ Kesehatan Permudah Layanan Peserta JKN Selama Libur Lebaran

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara konferensi pers BPJS Kesehatan Cabang Lombok Timu, Rabu 20 Mei 2024.(sumber:ong)

Acara konferensi pers BPJS Kesehatan Cabang Lombok Timu, Rabu 20 Mei 2024.(sumber:ong)

LOMBOKINI.com – Dalam rangka periode cuti bersama dan libur lebaran yang akan jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024.  BPJS Kesehatan mengambil langkah konkret untuk memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Komitmen ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Selong, Gusti Ngurah Catur Wiguna, dalam acara konfrensi pers, pada Rabu (20/3/2024) yang menegaskan prinsip portabilitas sebagai landasan bagi upaya ini.

Catur menyampaikan, dalam upaya mewujudkan prinsip tersebut, BPJS Kesehatan memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

Salah satu implementasinya adalah peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain hingga 3 kali kunjungan dalam satu bulan.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Lombok Timur Bentuk Tim Khusus Cegah Keracunan di Program MBG

Selain itu, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan, termasuk layanan piket di kantor cabang dan layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), untuk memberikan informasi, layanan administrasi, dan pengaduan kepada peserta JKN.

Sementara libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik Kesehatan mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024.

Posko tersebut tersebar di beberapa titik strategis di seluruh Indonesia, yang menyediakan berbagai layanan kesehatan seperti konsultasi, pemeriksaan kesehatan, dan pemberian obat-obatan bagi para pemudik.

Bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), BPJS Kesehatan mengimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran agar status kepesertaan tetap aktif.

Dalam hal ini, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Lombok Timur Bentuk Tim Khusus Cegah Keracunan di Program MBG

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan mereka, memungkinkan peserta JKN untuk mengakses layanan dengan mudah tanpa biaya tambahan, selama prosedur diikuti dan dilayani tanpa diskriminasi.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta JKN dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, termasuk fitur i-Care JKN yang mempermudah akses riwayat medis peserta dalam 12 bulan terakhir.

Gusti Ngurah Catur Wiguna juga mengimbau kepada mereka yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan pola makan yang seimbang, istirahat cukup, dan tetap aktif berolahraga ringan. ***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Lombok Timur Bentuk Tim Khusus Cegah Keracunan di Program MBG
Lombok Timur Raih Predikat ‘Agung’ Atas Capaian Penurunan Stunting
Baznas RI Dukung Penuh Pendirian Rumah Sehat Gratis di Lombok Timur
Wabup Lombok Timur Ajak PMI dan Seluruh Pihak Sinergi Atasi Ancaman Status UHC
BBPOM Mataram Catat 75 Persen Pelanggaran Obat-Makanan dari Kosmetik Ilegal di NTB
Manfaat Melon untuk Ginjal: Buang Racun, Seimbangkan Tekanan dan Lawan Radikal Bebas
Bappeda Lombok Timur Serukan Germas Sebagai Gerakan Kolektif, Bukan Sekadar Program
Distributor Skincare Siap Bertanggungjawab Bila Ada Efek Samping

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 23:45 WITA

Berkubang dalam Keterisolasian, Warga Seriwe Menantang Arus Deras untuk Sekolah dan Antar Jenazah

Senin, 3 November 2025 - 18:07 WITA

Pemkab Lombok Timur Bebaskan Denda PBB 10 Tahun untuk Dongkrak PAD

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:15 WITA

Bupati Lombok Timur Gelar Rapat Antisipasi Bencana dan Optimalisasi PAD

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:32 WITA

APBD Lotim Dipangkas, Keterlambatan Evaluasi Ancam Perekonomian

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WITA

Rotasi Pejabat Lombok Timur Targetkan Birokrasi yang Solutif

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:32 WITA

18 Pejabat Eselon II Pemkab Lotim Dilantik, Ini Daftar Nama-Namanya

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:08 WITA

170 Pejabat Pemkab Lombok Timur Dimutasi, Berikut Daftar Namanya

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:30 WITA

Mutasi Ratusan Pejabat, Bupati Lotim Ancam ‘Kiamat’ bagi yang Kecewa

Berita Terbaru

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Opini

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang

Sabtu, 8 Nov 2025 - 18:18 WITA