LOMBOKINI.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mewajibkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran bagi siswa Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027-2028.
Kementerian menyiapkan regulasi dan pelatihan untuk menjalankan kebijakan ini.
“Mulai 2027, Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD,” ujar Abdul Mu’ti saat meresmikan Program Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Sikur, Lombok Timur, Ahad 17 Mei 2026
Kemendikdasmen tengah menyiapkan berbagai aspek pendukung agar kebijakan ini berjalan optimal. Salah satunya, kementerian melatih guru SD dalam mengajar Bahasa Inggris.
“Sekarang kami siapkan agar program itu berjalan melalui pelatihan para guru SD dalam mata pelajaran Bahasa Inggris,” jelasnya.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan. Pemerintah juga ingin membekali siswa dengan keterampilan abad ke-21 sejak dini.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kesiapan sumber daya manusia dan tenaga pendidik menjadi prioritas utama. Karena itu, Kemendikdasmen melatih guru SD secara bertahap di seluruh daerah Indonesia.
“Kami memberikan pelatihan secara bertahap kepada guru-guru SD di seluruh Indonesia,” katanya.
Ia menekankan bahwa revitalisasi dan digitalisasi pendidikan bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kemendikdasmen juga fokus pada peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru.
“Karena itu, Kemendikdasmen fokus pada peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru,” pungkasnya. ***
Penulis : Najamudin Anaji







