Hari Terakhir, Pasangan SJP-TGF Resmi Mendaftar ke KPU Lombok Timur

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Suryadi Jaya Purnama (SJP), Bakal Calon Bupati, didampingi TGH Lalu Gede Muhammad Khairul Fatihin (TGF) menyerahkan berkas pendaftaran ke Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah. (foto: lombokini.com/ong)

H. Suryadi Jaya Purnama (SJP), Bakal Calon Bupati, didampingi TGH Lalu Gede Muhammad Khairul Fatihin (TGF) menyerahkan berkas pendaftaran ke Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah. (foto: lombokini.com/ong)

LOMBOKINI.com — Di hari terakhir pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, pasangan H. Suryadi Jaya Purnama dan TGH Lalu Gede Muhammad Khairul Fatihin (SJP-TGF) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur pada Kamis, 29 Desember 2024.

Pasangan ini didukung penuh oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan diiringi oleh ribuan massa dari Nahdlatul Wathan (NW) serta simpatisan PKS yang dipimpin langsung oleh TGKH Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, menjelaskan bahwa persyaratan pencalonan pada Pilkada kali ini berbeda dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika sebelumnya persyaratan pencalonan menggunakan ambang batas 20% kursi DPRD Kabupaten Lombok Timur, kini ambang batas tersebut ditetapkan berdasarkan suara sah minimal sebesar 7,5% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga :  Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

“DPT Lombok Timur saat ini berjumlah 985.385 pemilih, dan berdasarkan putusan MK, standar ambang batas untuk calon Bupati dan Wakil Bupati adalah 7,5% dari suara sah, yaitu sekitar 56.600 suara,” jelas Ada.

“Partai Keadilan Sejahtera tampaknya telah melampaui ambang batas tersebut,” tambahnya.

Proses pendaftaran dilanjutkan dengan penyerahan berkas pasangan SJP-TGF kepada KPU. Ketua KPU menyatakan bahwa jika berkas dinyatakan lengkap, KPU akan memberikan tanda terima. Namun, jika tidak lengkap, berkas tersebut akan dikembalikan untuk dilengkapi.

H. Suryadi Jaya Purnama (SJP), calon Bupati Lombok Timur, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU dan seluruh jajarannya yang telah menerima pendaftaran mereka.

“Bismillahirrohmanirrohim, saya Suryadi Jaya Purnama bersama Tuan Guru Haji Lalu Gede Muhammad Khairul Fatihin bertekad untuk mengikuti kontestasi Pilkada Lombok Timur sesuai dengan amanah masyarakat,” ujarnya.

Pasangan SJP-TGF juga menegaskan kesiapan mereka untuk mengikuti seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

SJP optimis bahwa dukungan besar dari masyarakat merupakan pertanda kemenangan bagi pasangan ini.

“Alhamdulillah, berkas pencalonan kami dinyatakan lengkap. Dengan bimbingan para ulama dan dukungan masyarakat yang luas, insya Allah kami yakin akan meraih kemenangan dalam Pilkada Lombok Timur 2024,” tambah Suryadi.

Pasangan SJP-TGF membawa jargon “Solah Soleh”, yang dijelaskan oleh SJP sebagai representasi dari kebaikan dunia dan akhirat.

“Solah berarti kebaikan di dunia, sedangkan Soleh berarti kebaikan di akhirat. Kami berharap masyarakat Lombok Timur menjadi masyarakat yang Solah dan Soleh, bahagia di dunia dan akhirat,” harapnya.

SJP juga menekankan sinergi yang telah lama terjalin antara PKS dan Nahdlatul Wathan. “PKS dan NW telah bersinergi jauh sebelum Pilkada ini. Tidak sulit bagi kami untuk menyatukan visi dan misi karena kami mengikuti arahan para ulama dan Tuan Guru,” tutupnya.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA