Hari Terakhir, Pasangan SJP-TGF Resmi Mendaftar ke KPU Lombok Timur

Kamis, 29 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

H. Suryadi Jaya Purnama (SJP), Bakal Calon Bupati, didampingi TGH Lalu Gede Muhammad Khairul Fatihin (TGF) menyerahkan berkas pendaftaran ke Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah. (foto: lombokini.com/ong)

H. Suryadi Jaya Purnama (SJP), Bakal Calon Bupati, didampingi TGH Lalu Gede Muhammad Khairul Fatihin (TGF) menyerahkan berkas pendaftaran ke Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah. (foto: lombokini.com/ong)

LOMBOKINI.com — Di hari terakhir pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, pasangan H. Suryadi Jaya Purnama dan TGH Lalu Gede Muhammad Khairul Fatihin (SJP-TGF) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur pada Kamis, 29 Desember 2024.

Pasangan ini didukung penuh oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan diiringi oleh ribuan massa dari Nahdlatul Wathan (NW) serta simpatisan PKS yang dipimpin langsung oleh TGKH Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, menjelaskan bahwa persyaratan pencalonan pada Pilkada kali ini berbeda dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika sebelumnya persyaratan pencalonan menggunakan ambang batas 20% kursi DPRD Kabupaten Lombok Timur, kini ambang batas tersebut ditetapkan berdasarkan suara sah minimal sebesar 7,5% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

“DPT Lombok Timur saat ini berjumlah 985.385 pemilih, dan berdasarkan putusan MK, standar ambang batas untuk calon Bupati dan Wakil Bupati adalah 7,5% dari suara sah, yaitu sekitar 56.600 suara,” jelas Ada.

“Partai Keadilan Sejahtera tampaknya telah melampaui ambang batas tersebut,” tambahnya.

Proses pendaftaran dilanjutkan dengan penyerahan berkas pasangan SJP-TGF kepada KPU. Ketua KPU menyatakan bahwa jika berkas dinyatakan lengkap, KPU akan memberikan tanda terima. Namun, jika tidak lengkap, berkas tersebut akan dikembalikan untuk dilengkapi.

H. Suryadi Jaya Purnama (SJP), calon Bupati Lombok Timur, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU dan seluruh jajarannya yang telah menerima pendaftaran mereka.

“Bismillahirrohmanirrohim, saya Suryadi Jaya Purnama bersama Tuan Guru Haji Lalu Gede Muhammad Khairul Fatihin bertekad untuk mengikuti kontestasi Pilkada Lombok Timur sesuai dengan amanah masyarakat,” ujarnya.

Pasangan SJP-TGF juga menegaskan kesiapan mereka untuk mengikuti seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

SJP optimis bahwa dukungan besar dari masyarakat merupakan pertanda kemenangan bagi pasangan ini.

“Alhamdulillah, berkas pencalonan kami dinyatakan lengkap. Dengan bimbingan para ulama dan dukungan masyarakat yang luas, insya Allah kami yakin akan meraih kemenangan dalam Pilkada Lombok Timur 2024,” tambah Suryadi.

Pasangan SJP-TGF membawa jargon “Solah Soleh”, yang dijelaskan oleh SJP sebagai representasi dari kebaikan dunia dan akhirat.

“Solah berarti kebaikan di dunia, sedangkan Soleh berarti kebaikan di akhirat. Kami berharap masyarakat Lombok Timur menjadi masyarakat yang Solah dan Soleh, bahagia di dunia dan akhirat,” harapnya.

SJP juga menekankan sinergi yang telah lama terjalin antara PKS dan Nahdlatul Wathan. “PKS dan NW telah bersinergi jauh sebelum Pilkada ini. Tidak sulit bagi kami untuk menyatukan visi dan misi karena kami mengikuti arahan para ulama dan Tuan Guru,” tutupnya.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:17 WITA

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:50 WITA

Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA