Hari Terakhir, Pasangan SJP-TGF Resmi Mendaftar ke KPU Lombok Timur

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Suryadi Jaya Purnama (SJP), Bakal Calon Bupati, didampingi TGH Lalu Gede Muhammad Khairul Fatihin (TGF) menyerahkan berkas pendaftaran ke Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah. (foto: lombokini.com/ong)

H. Suryadi Jaya Purnama (SJP), Bakal Calon Bupati, didampingi TGH Lalu Gede Muhammad Khairul Fatihin (TGF) menyerahkan berkas pendaftaran ke Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah. (foto: lombokini.com/ong)

LOMBOKINI.com — Di hari terakhir pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, pasangan H. Suryadi Jaya Purnama dan TGH Lalu Gede Muhammad Khairul Fatihin (SJP-TGF) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur pada Kamis, 29 Desember 2024.

Pasangan ini didukung penuh oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan diiringi oleh ribuan massa dari Nahdlatul Wathan (NW) serta simpatisan PKS yang dipimpin langsung oleh TGKH Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, menjelaskan bahwa persyaratan pencalonan pada Pilkada kali ini berbeda dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika sebelumnya persyaratan pencalonan menggunakan ambang batas 20% kursi DPRD Kabupaten Lombok Timur, kini ambang batas tersebut ditetapkan berdasarkan suara sah minimal sebesar 7,5% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga :  Mantan Bupati Lombok Timur Ali BD Tekankan Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

“DPT Lombok Timur saat ini berjumlah 985.385 pemilih, dan berdasarkan putusan MK, standar ambang batas untuk calon Bupati dan Wakil Bupati adalah 7,5% dari suara sah, yaitu sekitar 56.600 suara,” jelas Ada.

“Partai Keadilan Sejahtera tampaknya telah melampaui ambang batas tersebut,” tambahnya.

Proses pendaftaran dilanjutkan dengan penyerahan berkas pasangan SJP-TGF kepada KPU. Ketua KPU menyatakan bahwa jika berkas dinyatakan lengkap, KPU akan memberikan tanda terima. Namun, jika tidak lengkap, berkas tersebut akan dikembalikan untuk dilengkapi.

H. Suryadi Jaya Purnama (SJP), calon Bupati Lombok Timur, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU dan seluruh jajarannya yang telah menerima pendaftaran mereka.

“Bismillahirrohmanirrohim, saya Suryadi Jaya Purnama bersama Tuan Guru Haji Lalu Gede Muhammad Khairul Fatihin bertekad untuk mengikuti kontestasi Pilkada Lombok Timur sesuai dengan amanah masyarakat,” ujarnya.

Pasangan SJP-TGF juga menegaskan kesiapan mereka untuk mengikuti seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Syamsuddin Mundur dari Partai Perindo Lombok Timur

SJP optimis bahwa dukungan besar dari masyarakat merupakan pertanda kemenangan bagi pasangan ini.

“Alhamdulillah, berkas pencalonan kami dinyatakan lengkap. Dengan bimbingan para ulama dan dukungan masyarakat yang luas, insya Allah kami yakin akan meraih kemenangan dalam Pilkada Lombok Timur 2024,” tambah Suryadi.

Pasangan SJP-TGF membawa jargon “Solah Soleh”, yang dijelaskan oleh SJP sebagai representasi dari kebaikan dunia dan akhirat.

“Solah berarti kebaikan di dunia, sedangkan Soleh berarti kebaikan di akhirat. Kami berharap masyarakat Lombok Timur menjadi masyarakat yang Solah dan Soleh, bahagia di dunia dan akhirat,” harapnya.

SJP juga menekankan sinergi yang telah lama terjalin antara PKS dan Nahdlatul Wathan. “PKS dan NW telah bersinergi jauh sebelum Pilkada ini. Tidak sulit bagi kami untuk menyatukan visi dan misi karena kami mengikuti arahan para ulama dan Tuan Guru,” tutupnya.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Protes Jalan Rusak, Warga Desa Bintang Rinjani Tanam Pisang dan Tumpuk Sampah
Laskar Prabowo 08 NTB Dorong Pertanian dan Perikanan Go Global
112 Atlet Lotim Berjuang di Bali Seven International, Swadaya Orang Tua Bikin Ketua Askab PSSI Terharu
Syamsuddin Mundur dari Partai Perindo Lombok Timur
Genealogi Keterjajahan dan Kesengsaraan Sasak
Tabrak Aturan Pusat, Pemerintahan SMART Lotim Dinilai Coba-coba dengan Angkat Stafsus dan Bubarkan BPPD
Rahayu Saraswati Kembali Didorong Pimpin TIDAR, Dukungan NTB Menguat
60 Persen Pajak Kendaraan Masuk ke Kas Daerah Lombok Timur, Capai Rp 84 Miliar di 2025

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 23:38 WITA

Laskar Prabowo 08 NTB Dorong Pertanian dan Perikanan Go Global

Minggu, 13 April 2025 - 14:39 WITA

Genealogi Keterjajahan dan Kesengsaraan Sasak

Jumat, 11 April 2025 - 15:05 WITA

Rahayu Saraswati Kembali Didorong Pimpin TIDAR, Dukungan NTB Menguat

Selasa, 8 April 2025 - 23:48 WITA

Prabowo dan Megawati Bahas Masa Depan Indonesia dalam Pertemuan Empat Mata

Sabtu, 5 April 2025 - 23:04 WITA

Mantan Bupati Lombok Timur Ali BD Tekankan Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:27 WITA

Rachmat Hidayat Pastikan Dwifungsi ABRI Tidak Kembali setelah Revisi UU TNI

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:13 WITA

DPRD Lotim Soroti Pentingnya Angka Kemiskinan Ekstrem dalam RPJMD 2025-2030

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:13 WITA

DPRD Lombok Timur Sebut Indikator Inflasi Lotim Tidak Akurat, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru