87 Kepala Desa Purna Tugas di Lombok Timur Terima JHT Rp 844 Juta

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, didampingi Sekda dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan secara simbolis dana jaminan hari tua (JHT) senilai Rp 844 juta kepada perwakilan 87 kepala desa purna tugas Kabupaten Lombok Timur, Rabu 13 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, didampingi Sekda dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan secara simbolis dana jaminan hari tua (JHT) senilai Rp 844 juta kepada perwakilan 87 kepala desa purna tugas Kabupaten Lombok Timur, Rabu 13 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – BPJS Ketenagakerjaan membayarkan dana jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp 844 juta kepada 87 kepala desa purna tugas di Kabupaten Lombok Timur.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selong, Muhammad Yohan Firmansyah, menjelaskan bahwa besaran JHT yang diterima setiap kepala desa berbeda-beda. Massa jabatan dan upah selama menjadi peserta menentukan besar kecilnya dana tersebut.

“Total manfaatnya Rp844 juta dengan variasi yang berbeda-beda. Ada yang saldonya Rp3 juta, ada juga yang lebih dari itu. Tergantung dari masa periode lama menjabat dan upah yang diterima. Karena semakin tinggi upah, semakin tinggi tabungannya,” jelas Yohan di Pendopo Bupati Lombok Timur, Rabu 13 Mei 2026.

Baca Juga :  KPPI dan FITRA NTB Desak DPRD Lotim Kawal Darurat Air-Sampah di Pesisir Selatan

Yohan menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan menonaktifkan kepesertaan para kepala desa purna tugas pada Juni 2026. Mereka baru akan menerima dana JHT pada Juli mendatang.

Menurut Yohan, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat JHT sekaligus ketika peserta berhenti bekerja. Adapun BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan pensiun setiap bulan setelah peserta memasuki usia pensiun.

“Manfaat pensiun ini berbeda dengan manfaat jaminan hari tua. Manfaat pensiun baru bisa dicairkan pada saat mencapai usia pensiun, karena sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah, pensiun di Indonesia pada usia 65 tahun,” jelas Yohan.

Baca Juga :  Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

Lebih lanjut, Yohan mengungkapkan bahwa pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur hingga April 2026 mencapai Rp 12,6 miliar.

“Jumlah kejadian pembayaran klaim yang ber-KTP Lombok Timur hingga April berjumlah 1.289 kasus dengan nominal yang kami bayarkan Rp 12,6 miliar. Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini mencapai 166.250 pekerja,” pungkas Yohan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Sebut Anggota Dewan Tak Bayar Zakat Hanya Spontanitas, BAZNAS Lotim Sebut Itu Pernyataan Personal
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Kapolda NTB dan Bupati Lotim Serahkan Santunan kepada Anak Yatim dan Lansia di Kantor Baznas
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:36 WITA

Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:09 WITA

Hashim Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, Dorong Perempuan Awasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:26 WITA

Akademisi Puji Pidato Presiden Prabowo, Sebut Beri Pencerahan Visi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:45 WITA

APPMBGI Serahkan SK Pengurus DPD NTB, Kritisi Carut-marut Program MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:56 WITA

Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:25 WITA

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:07 WITA

Soroti Relawan Minim Kompetensi, APJI Minta Nanik S. Deyang Perbaiki Juknis MBG

Berita Terbaru

Kapolda NTB dan Kajati NTB beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati NTB, Selasa 14 Juli 2026. Keduanya sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum profesional dan berintegritas. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Hukrim

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:25 WITA