143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lombok Timur, Kepala Dinas PMD, dan FKKD menemui Sesditjen Bina Pemdes Kemendagri Murtono, Rabu 8 April 2026. (Foto: Lombokini.com/Humas Pemkab Lotim).

Sekda Lombok Timur, Kepala Dinas PMD, dan FKKD menemui Sesditjen Bina Pemdes Kemendagri Murtono, Rabu 8 April 2026. (Foto: Lombokini.com/Humas Pemkab Lotim).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur terus membangun sinergi dengan pemerintah pusat. Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Forum Koordinasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur, menemui Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri, Murtono, pada Rabu 8 April 2026.

Di hari yang sama, Sekda Juaini juga mengunjungi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Rombongan Sekda menemui Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Perdesaan, Farida Kurnianingrum, dan Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, Andre Ikhsan Lubis.

Baca Juga :  Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi mengenai pembaruan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Undang-undang tersebut merupakan perubahan kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang ditetapkan pada 25 April 2024 lalu. Perubahan utama dalam UU itu mencakup perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun (maksimal dua periode) dan penguatan perlindungan hukum bagi perangkat desa.

Baca Juga :  Lebih dari 4.000 Paket Daging Kurban Disalurkan Yayasan Cahaya Untuk Negeri ke Pelosok Lombok Timur

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memfokuskan konsultasi pada masa jabatan kades dan teknis Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan diselenggarakan. Pasalnya, pada 2026 ini terdapat 143 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Integrasikan Tradisi, Syiar Islam, dan Hiburan Rakyat: Pemkab Lombok Timur Gelar Festival Muharram 1448 H Selama Sepekan
Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026
Ribuan Peserta Padati Pawai Ta’aruf MTQ NTB 2026, Kemenag Lotim Terjunkan Personel Ekstra
Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset
Temui Mendikdasmen, Bupati Haerul Warisin Pastikan Perbaikan SDN 5 Kotaraja dan SDN 1 Jerowaru yang Rusak Berat
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal
Bidik Posisi 3 Besar di MTQ XXXI NTB, Lombok Timur Gembleng 54 Kafilah dalam Training Center

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:37 WITA

KAI Tutup Rakernas 2026 dengan Perayaan HUT ke-18 di NTB

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:05 WITA

LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:33 WITA

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:51 WITA

Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:17 WITA

Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:52 WITA

Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:10 WITA

Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan

Berita Terbaru