143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lombok Timur, Kepala Dinas PMD, dan FKKD menemui Sesditjen Bina Pemdes Kemendagri Murtono, Rabu 8 April 2026. (Foto: Lombokini.com/Humas Pemkab Lotim).

Sekda Lombok Timur, Kepala Dinas PMD, dan FKKD menemui Sesditjen Bina Pemdes Kemendagri Murtono, Rabu 8 April 2026. (Foto: Lombokini.com/Humas Pemkab Lotim).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur terus membangun sinergi dengan pemerintah pusat. Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Forum Koordinasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur, menemui Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri, Murtono, pada Rabu 8 April 2026.

Di hari yang sama, Sekda Juaini juga mengunjungi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Rombongan Sekda menemui Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Perdesaan, Farida Kurnianingrum, dan Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, Andre Ikhsan Lubis.

Baca Juga :  Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi mengenai pembaruan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Undang-undang tersebut merupakan perubahan kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang ditetapkan pada 25 April 2024 lalu. Perubahan utama dalam UU itu mencakup perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun (maksimal dua periode) dan penguatan perlindungan hukum bagi perangkat desa.

Baca Juga :  Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memfokuskan konsultasi pada masa jabatan kades dan teknis Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan diselenggarakan. Pasalnya, pada 2026 ini terdapat 143 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027
Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat
Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal
Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Bupati Lotim Paparkan Realisasi Pendapatan 101 Persen
BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026
Pemda Lombok Timur Tata Wajah Baru Kota Selong, Pembangunan Gedung MICE dan Food Court Center Dimulaikan pada Oktober 2026

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Wabup Lotim Tinjau SMPN 2 Selong, Soroti Fasilitas Minim dan Komite Vakum 6 Tahun

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WITA

Di Sisi Megah Pendopo, Siswa SMPN 2 Selong Terpaksa Belajar Tanpa Meja dan Buang Air ke Toilet Masjid

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:44 WITA

Empat Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara I PEKSIMIDA, Siap Wakili NTB ke PEKSIMINAS

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:18 WITA

Menulis untuk Merapikan Pikiran, Begitu Modal Dasar Meditasi yang Baik

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:46 WITA

Seleksi Nakes Teladan Tingkat Provinsi NTB 2026, Lombok Timur Usung Tiga Inovasi Unggulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:05 WITA

Kejar Target UHC, Pemda Lotim Dorong Kepesertaan BPJS Kesehatan Segmen Pekerja

Berita Terbaru

PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]

Advertorial

PT. BINTANG PERDANA GEMILANG

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:02 WITA