Semangat TSB Implementasikan Amanah Konstitusi

Senin, 25 September 2023 - 23:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Teguh Satya Bhakti, SH,. MH,.(TSB). Foto: Istimewa/Lombokini.com .

Dr. Teguh Satya Bhakti, SH,. MH,.(TSB). Foto: Istimewa/Lombokini.com .

LOMBOKINI.com – Figur Dr. Teguh Satya Bhakti SH., MH., (TSB) dikenal cukup kritis di dunia hukum dan pendidikan.

Saat masih aktif sebagai Hakim PTUN di Jakarta, TSB juga yang menginisiasi kenaikan gaji dan pendapatan hakim di Indonesia.

Dalam sebuah podcast di Jakarta, TSB yang kini maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai Hanura, juga menyoroti soal amanah konstitusi yang belum berjalan di tingkat implementasi dunia pendidikan.

Baca Juga :  Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh

“Dana pendidikan 20 persen itu ada undang undangnya, itu amanah konstitusi. Tapi faktanya kan belum optimal berjalan implementasinya,” jelas TSB.

Karena itu, TSB menekankan, jika kelak dia diberi amanah duduk di kursi DPR RI maka hal ini yang akan diperjuangkan. Sebab menurutnya, tugas dan fungsi DPR adalah fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.

“Saya tak ingin menjual program yang di luar konstitusi, jika diberi amanah di DPR RI jelas fungsi pengawasan yang akan saya optimalkan. Konstitusi wajib dilaksanakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Universitas Hamzanwadi Lepas 19 Mahasiswa Pariwisata Magang ke Jepang

Menurut TSB, jika semua Undang-Undang dilaksanakan sebagai konstitusi maka ketidakadilan dan ketimpangan tak mungkin terjadi di negeri ini.

“Termasuk soal Dikti. Ada perlakuan yang tidak setara antara Dosen PTS dan PTN, padahal tupoksi mereka sama, sama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itulah, saya menggugat melalui MK,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Zulhas: Koperasi Merah Putih Menjadi Offtaker, Agen Pupuk Bersubsidi dan Penyalur Gas 3 Kg
990 Santri Syaikh Zainuddin NW Anjani Ikuti Wisuda Ala Perguruan Tinggi
Prabowo Keluarkan Keppres Satgas PHK untuk Lindungi Buruh
Prabowo Buka Baju dan Peluk Buruh Usai Pidato May Day di Monas
Prabowo Lantik Enam Pejabat, dari Aktivis Buruh hingga Penasihat Khusus
Universitas Hamzanwadi Lepas 19 Mahasiswa Pariwisata Magang ke Jepang
Pengamat Sebut Demokrasi Indonesia di Bawah Prabowo Masih ‘Belum Sempurna’ Versi EIU
IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 16:14 WITA

Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun

Senin, 4 Mei 2026 - 14:04 WITA

Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WITA

Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Kamis, 30 April 2026 - 20:14 WITA

Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Kamis, 30 April 2026 - 14:51 WITA

Pemkab Lotim-Unram Teken Hibah Lahan Riset Rumput Laut dan Klinik Spesialis di Ekas

Rabu, 22 April 2026 - 15:35 WITA

TNI dan Pemda Lombok Timur Buka TMMD Ke-128, Satukan Langkah Membangun Desa

Berita Terbaru

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air guna memadamkan sisa api yang menghanguskan gudang material MAN IC Lombok Timur, Senin 4 Mei 2026 malam. (Foto: Lombokini.com/Damkarmat Lombok Timur).

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA