LOMBOKINI.com – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan tiga nama terpilih kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Ketiga aparatur sipil negara (ASN) itu lolos sebagai kandidat utama untuk menduduki posisi Sekda definitif.
Ketua Tim Pansel Daerah Sekda NTB, Prof. Riduan Mas’ud, menyatakan timnya telah menyelesaikan tahap seleksi dari sepuluh pelamar.
“Kami sudah menyerahkan hasil penilaian terhadap sepuluh calon. Nilai mereka tidak jauh berbeda,” ujar Riduan di Pendopo Gubernur NTB, pada Jumat 9 Januari 2016 didampingi anggota pansel Prof. Lalu Wiresapta Karyadi.
Karyadi menambahkan, tim harus memeras daftar tersebut menjadi tiga besar karena selisih nilai antarcalon sangat tipis, hanya berkisar di angka “nol koma”. “Secara kapasitas dan kapabilitas, kesepuluh calon ini nyaris setara. Kami bersyukur proses perembukan tidak berlarut-larut karena perbedaannya sangat kecil,” jelasnya.
Riduan memaparkan tiga nama dengan nilai tertinggi tersebut, yaitu: Abul Chair (Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur), Ahmad Saufi (Asisten Deputi Pemberdayaan dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK), dan Ahsanul Khalik (Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB). “Selisih nilai ketiganya juga sangat sedikit,” katanya.
Tim pansel berencana membuka besaran nilai ketiga calon secara terbuka pada Jumat malam dalam pertemuan dengan Gubernur NTB.
“Ini kami lakukan untuk memastikan objektivitas tanpa intervensi. Tidak ada yang kami tutupi,” tegas Riduan.
Ia juga menepis isu tentang “calon impor”, dengan menegaskan semua peserta adalah pejabat terbaik. Tim menilai dari berbagai aspek, termasuk pemahaman kedaerahan dan kemampuan penyelesaian masalah di NTB. Penilaian melibatkan tidak hanya pansel daerah tetapi juga tim dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk tahap selanjutnya, Gubernur NTB akan meneruskan ketiga nama tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penentuan akhir. “Kewenangan sekarang berada di tangan gubernur dan pusat. Tugas kami sudah selesai,” pungkasnya.***
Penulis : Muhammad Asman
Editor : Najamudin Anaji







