Bupati Lombok Timur Perpanjang Kontrak 258 PPPK dan Buka Peluang Jabatan Strategis

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada salah seorang dari 258 pegawai PPPK di Pendopo Bupati, Kamis 8 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kepada salah seorang dari 258 pegawai PPPK di Pendopo Bupati, Kamis 8 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, secara resmi memperpanjang kontrak 258 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis, 8 2026, di Pendopo Bupati. Ia menegaskan komitmen Pemkab mempertahankan ASN non-PNS ini selama kinerja mereka baik.

“Sekarang kami sambung lagi SK PPPK yang hendak berakhir lima tahun ini,” ujarnya.

Haerul Warisin menyatakan bahwa status PPPK kini membuka kesempatan untuk menduduki jabatan strategis. Pihaknya telah mengajukan usulan agar PPPK dapat diangkat sebagai kepala puskesmas. “Suratnya sudah kami sampaikan,” tambahnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh PPPK, khususnya di bidang kesehatan, untuk memberikan pelayanan yang ramah dan santun kepada masyarakat. “Terutama yang di kesehatan, pelayanan harus santun dan selalu memberikan senyum,” pesannya.

Baca Juga :  Masjid Al Amanah Luncurkan ATM Beras Digital untuk Warga Duafa

Pada kesempatan yang sama, Bupati memastikan bahwa pihaknya tidak akan merumahkan tenaga honorer di wilayahnya. Ia mempersilakan mereka tetap bekerja seperti biasa sembari menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Mereka tetap saja bekerja, misalnya kalau di kesehatan ada BLUD, kemudian ada dana BOS kalau di pendidikan, kemudian ada honor sekedarnya dari kami, disiapkan masing-masing dinas,” jelasnya.

Baca Juga :  Gema Alam NTB dan WRI Indonesia Libatkan Perempuan Desa Awasi Kawasan Hijau

PPPK yang pemerintah angkat sejak 2021 ini terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Bupati menegaskan status ASN mereka menjadi dasar perpanjangan kontrak.

“SK-nya akan kami terus perpanjang karena saat ini statusnya ASN, tapi harus tetap bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada bupati untuk menerbitkan Surat Keputusan bagi tenaga honorer. Langkah ini akan membuat para honorer lebih tenang bekerja dan mendapat penyesuaian kesejahteraan. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia
TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131
Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 06:48 WITA

Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WITA

Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:46 WITA

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Wabup Lotim Tinjau SMPN 2 Selong, Soroti Fasilitas Minim dan Komite Vakum 6 Tahun

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WITA

Di Sisi Megah Pendopo, Siswa SMPN 2 Selong Terpaksa Belajar Tanpa Meja dan Buang Air ke Toilet Masjid

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:44 WITA

Empat Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara I PEKSIMIDA, Siap Wakili NTB ke PEKSIMINAS

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Berita Terbaru