LOMBOKINI.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lombok Timur memastikan telah merampungkan pembangunan fisik Puskesmas Sakra Timur sepenuhnya. Mereka menargetkan unit kesehatan baru itu beroperasi pada triwulan I atau II tahun 2026. Kini, pihaknya memfokuskan diri menyelesaikan administrasi dan pemindahan peralatan.
Plt. Kepala Dinkes Lombok Timur, H. L. Aries Fahrozi, menyatakan hal itu saat media temui di ruang kerjanya, Selasa 6 Januari 2026.
“Fisik bangunan sudah kami serahkan dan selesai. Kami hanya menyempurnakan beberapa hal kecil selama masa pemeliharaan enam bulan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah meminta penyedia jasa memperbaiki beberapa catatan minor dalam periode pemeliharaan.
Untuk mempercepat operasional, Dinkes kini mengoordinasikan pemindahan alat kesehatan (alkes) baru dengan pemerintah desa, Polsek, penjaga malam, dan Puskesmas Lepak.
“Kami sudah menyiapkan alkesnya dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait keamanan. Rencananya pemindahan kami lakukan dalam minggu ini,” tegas Aries.
Pada sisi administrasi, Dinkes bersama Bagian Organisasi dan Bagian Hukum sedang mengoordinasikan penetapan puskesmas ini sebagai unit baru melalui Peraturan Bupati (Perbup).
“Setelah Perbup kami tetapkan, kami akan segera mengurus Surat Izin Operasional (SIO). Begitu SIO terbit, puskesmas bisa langsung beroperasi dan kami daftarkan ke Kementerian Kesehatan,” jelasnya.
Aries memperkirakan proses pengurusan SIO tidak akan memakan waktu lama. Namun, ia menegaskan puskesmas belum dapat beroperasi sebelum SIO terbit karena belum memiliki dasar hukum. Sementara, kerja sama dengan BPJS Kesehatan baru dapat mereka lakukan setelah puskesmas tersebut terakreditasi.
Sebelum mandiri, pelayanan kesehatan akan tetap menginduk ke Puskesmas Lepak, termasuk administrasi dan klaim BPJS. Aries menyamakan kondisi ini dengan pengalaman Puskesmas Krongkong dan Puskesmas Surulaga yang membutuhkan waktu 8 hingga 9 bulan sebelum beroperasi secara mandiri. ***
Penulis : Najamudin Anaji







