LOMBOKINI.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Timur (Lotim) memasang banner peringatan di Taman Pusuk Sembalun guna memberantas praktik pungutan liar (pungli). Kadispar Lotim, Widayat, menegaskan langkah ini untuk mengingatkan pengunjung agar hanya menggunakan tiket resmi dari Pemda.
“Kami memasang banner ini untuk menghindari pungli. Jika tidak ada tiket resmi, pengunjung tidak boleh melakukan pembayaran,” tegas Widayat kepada media ini, Kamis 1 Januari 2026.
Ia menjelaskan, pihaknya mengambil tindakan setelah laporan mengenai oknum yang memungut biaya Rp 10.000 per pengunjung tanpa memberikan tiket resmi viral di media sosial.
Widayat meminta pengunjung yang menemui pungli untuk mengambil foto untuk dijadikan barang bukti untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.
“Kalau ada oknum yang melakukan pungli, tangkap saja,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa praktik tersebut berpotensi merusak citra pariwisata daerah.
Sebelumnya, salah seorang pengunjung, Saraswati, mengungkapkan kekecewaannya setelah berkunjung pada Ahad 28 Desember 2025.
“Ini pungli. Masak setiap yang masuk bayar Rp 10 ribu per orang, sementara tiket tidak ada,” ujarnya.
Ia menyebut, petugas di loket dengan santai mengatakan tiket tidak tersedia saat dimintai bukti pembayaran yang sah.
Widayat mengungkapkan, selain memasang banner, pihaknya juga meminta masyarakat untuk mengabadikan foto oknum pelaku pungli sebagai barang bukti.
Dispar Lotim kemudian dapat bertindak melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan petugas di pintu masuk agar tidak melakukan pungli.
Pemda telah menyediakan karcis resmi untuk digunakan. Setiap penarikan biaya di luar ketentuan resmi merupakan pungli.
“Jangan karena masalah ini, para wisatawan menjadi takut untuk berkunjung,” ujarnya.
Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah oknum di pintu masuk Taman Pusuk Sembalun diketahui menarik retribusi antara Rp 5. 000 hingga Rp 10. 000 per pengunjung tanpa memberikan karcis resmi. ***
Penulis : Najamudin Anaji







