Polemik Lahan, Ahli Waris Ancam Tutup Pasar Tanjung Luar

Rabu, 3 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Tanjung Luar, Daeng Saiful Rahman. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Desa Tanjung Luar, Daeng Saiful Rahman. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ahli waris Daeng Jaohari mengancam menyegel Pasar Tanjung Luar di Lombok Timur. Mereka menuntut ganti rugi atas lahan seluas 37 are yang telah digunakan sebagai pasar selama puluhan tahun tanpa kompensasi jelas.

Salah satu ahli waris, Daeng Marjuni, menyatakan memiliki bukti perjanjian pinjam pakai dari tahun 1968. Ia menegaskan sertifikat Hak Guna Pakai (HGP) yang dipegang Pemda telah kadaluarsa pada 2021.

Baca Juga :  Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

“Kalau tidak ada kabar dari pemerintah secepatnya, ya kita akan segel,” tegas Marjuni kepada wartwan, Rabu 3 September 2025 di Tanjung Luar.

Kepala Desa Tanjung Luar, Daeng Saiful Rahman, membenarkan sengketa ini berlangsung lama. Ia mengakui ahli waris memiliki bukti sah dan berharap masalah diselesaikan melalui musyawarah.

Baca Juga :  Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Dia juga mengungkapkan kompleksitas masalah, dimana sebagian area pasar justru dikuasai ahli waris dan pendapatan sewanya tidak masuk ke kas daerah. Sertifikat HGP Pemda juga disebut terbit secara sepihak.

Pemda dan ahli waris perlu segera duduk bersama untuk menyelesaikan sengketa ini. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya
Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional
Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah
Bang Boy Minta ABUJAPI NTB Jaga Sinergi dengan Polda NTB Jelang Musda III
Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Satpol PP Tertibkan Lapak di Labuhan Haji, Temukan Kuitansi Nama Perempuan Bertarif Rp 50-200 Ribu

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:07 WITA

Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:50 WITA

Bang Boy Minta ABUJAPI NTB Jaga Sinergi dengan Polda NTB Jelang Musda III

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terbaru

Dokter Umum RSUD Soedjono Selong, Dr Ario menjelaskan tentang Influenza A yang marak diperbincangkan saat ini.

Kesehatan

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:51 WITA

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA

Warga rentan, petani, dan pelaku usaha kecil menanggung beban kenaikan PKB dan PBBKB melalui Perda NTB No. 3/2026. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Senin, 5 Okt 2026 - 19:09 WITA