Polemik Lahan, Ahli Waris Ancam Tutup Pasar Tanjung Luar

Rabu, 3 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Tanjung Luar, Daeng Saiful Rahman. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Desa Tanjung Luar, Daeng Saiful Rahman. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comAhli waris Daeng Jaohari mengancam menyegel Pasar Tanjung Luar di Lombok Timur. Mereka menuntut ganti rugi atas lahan seluas 37 are yang telah digunakan sebagai pasar selama puluhan tahun tanpa kompensasi jelas.

Salah satu ahli waris, Daeng Marjuni, menyatakan memiliki bukti perjanjian pinjam pakai dari tahun 1968. Ia menegaskan sertifikat Hak Guna Pakai (HGP) yang dipegang Pemda telah kadaluarsa pada 2021.

Baca Juga :  TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131

“Kalau tidak ada kabar dari pemerintah secepatnya, ya kita akan segel,” tegas Marjuni kepada wartwan, Rabu 3 September 2025 di Tanjung Luar.

Kepala Desa Tanjung Luar, Daeng Saiful Rahman, membenarkan sengketa ini berlangsung lama. Ia mengakui ahli waris memiliki bukti sah dan berharap masalah diselesaikan melalui musyawarah.

Baca Juga :  Pertanian Lombok Timur Tumbuh 5,08 Persen, Momentum Baru Ekonomi Daerah

Dia juga mengungkapkan kompleksitas masalah, dimana sebagian area pasar justru dikuasai ahli waris dan pendapatan sewanya tidak masuk ke kas daerah. Sertifikat HGP Pemda juga disebut terbit secara sepihak.

Pemda dan ahli waris perlu segera duduk bersama untuk menyelesaikan sengketa ini. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:57 WITA

Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 15:22 WITA

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA