20 Anggota DPRD Lotim Terpilih Terancam Tidak Dilantik

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muliyadi, Anggota Komisioner KPU Lombok Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan. (foto:ong)

Muliyadi, Anggota Komisioner KPU Lombok Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan. (foto:ong)

LOMBOKINI.com – Sebanyak 20 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur terancam tidak dilantik pada bulan September mendatang. Hal ini disebabkan oleh belum diserahkannya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penyerahan LHKPN merupakan syarat wajib untuk pelantikan anggota dewan, sesuai dengan PKPU No 6 Tahun 2023.

Berdasarkan data KPU Lombok Timur per 11 Juli 2024, partai-partai yang anggotanya belum menyerahkan LHKPN adalah sebagai berikut:

  • Partai Nasdem: 3 orang
  • PKS: 4 orang
  • PAN: 5 orang
  • PDI Perjuangan : 2 orang
  • Partai Golkar: 1 orang
  • Partai Gerindra: 2 orang
  • PKB: 2 orang
  • Partai Perindo: belum ada yang menyerahkan sama sekali.
Baca Juga :  Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur

Muliyadi, Anggota Komisioner KPU Lombok Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengungkapkan bahwa dari 50 anggota terpilih, lebih dari 20 orang belum menyerahkan LHKPN mereka.

Dia berharap agar para anggota terpilih segera menyerahkan laporan LHKPN dari KPK sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu 21 hari sebelum pelantikan.

“Paling lambat 21 hari sebelum pelantikan itu sudah disampaikan. Jika tidak, maka yang bersangkutan tidak akan dilantik,” kata Muliyadi kepada lombokini.com beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Menurut Muliyadi, KPU Lombok Timur telah sering kali menyampaikan persoalan tersebut baik secara tertulis maupun lisan.

“Hampir setiap hari kami update, bahkan kami memiliki grup WhatsApp,” akuinya.

Muliyadi juga membeberkan kendala yang dihadapi oleh para anggota dewan terpilih dalam menyampaikan LHKPN mereka.

“Setelah kita melaporkan itu, tidak serta merta langsung menerima tanda terima. Sementara itu yang disampaikan ke kami,” tuturnya.

Di sisi lain, dia menambahkan bahwa prosesnya masih berjalan dan beberapa anggota sudah melaporkan namun belum melampirkan tanda terima LHKPN dari KPK.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Pilkada 2029, Generasi Muda Ditunggu, Elite Lama Diminta Legowo
Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD
Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18
Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin
DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat
Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur
Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa
Pimpin PAN Lombok Timur, Edwin Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:30 WITA

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA