20 Anggota DPRD Lotim Terpilih Terancam Tidak Dilantik

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muliyadi, Anggota Komisioner KPU Lombok Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan. (foto:ong)

Muliyadi, Anggota Komisioner KPU Lombok Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan. (foto:ong)

LOMBOKINI.com – Sebanyak 20 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur terancam tidak dilantik pada bulan September mendatang. Hal ini disebabkan oleh belum diserahkannya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penyerahan LHKPN merupakan syarat wajib untuk pelantikan anggota dewan, sesuai dengan PKPU No 6 Tahun 2023.

Berdasarkan data KPU Lombok Timur per 11 Juli 2024, partai-partai yang anggotanya belum menyerahkan LHKPN adalah sebagai berikut:

  • Partai Nasdem: 3 orang
  • PKS: 4 orang
  • PAN: 5 orang
  • PDI Perjuangan : 2 orang
  • Partai Golkar: 1 orang
  • Partai Gerindra: 2 orang
  • PKB: 2 orang
  • Partai Perindo: belum ada yang menyerahkan sama sekali.
Baca Juga :  Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Muliyadi, Anggota Komisioner KPU Lombok Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengungkapkan bahwa dari 50 anggota terpilih, lebih dari 20 orang belum menyerahkan LHKPN mereka.

Dia berharap agar para anggota terpilih segera menyerahkan laporan LHKPN dari KPK sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu 21 hari sebelum pelantikan.

“Paling lambat 21 hari sebelum pelantikan itu sudah disampaikan. Jika tidak, maka yang bersangkutan tidak akan dilantik,” kata Muliyadi kepada lombokini.com beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Pilkada 2029, Generasi Muda Ditunggu, Elite Lama Diminta Legowo

Menurut Muliyadi, KPU Lombok Timur telah sering kali menyampaikan persoalan tersebut baik secara tertulis maupun lisan.

“Hampir setiap hari kami update, bahkan kami memiliki grup WhatsApp,” akuinya.

Muliyadi juga membeberkan kendala yang dihadapi oleh para anggota dewan terpilih dalam menyampaikan LHKPN mereka.

“Setelah kita melaporkan itu, tidak serta merta langsung menerima tanda terima. Sementara itu yang disampaikan ke kami,” tuturnya.

Di sisi lain, dia menambahkan bahwa prosesnya masih berjalan dan beberapa anggota sudah melaporkan namun belum melampirkan tanda terima LHKPN dari KPK.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Pilkada 2029, Generasi Muda Ditunggu, Elite Lama Diminta Legowo
Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD
Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18
Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin
DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat
Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur
Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa
Pimpin PAN Lombok Timur, Edwin Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:21 WITA

Di Balik Narasi Akselerasi: Menguji Klaim Keadilan Pertumbuhan di Lombok Timur

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:31 WITA

Swasembada Pangan di Era Presiden Prabowo: Apakah Sudah Tercapai? 

Rabu, 22 April 2026 - 10:52 WITA

Swasembada Pangan di Lombok Timur: Apakah Sudah Tercapai?

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WITA

Merintih dari Tanah: Catatan H Rachmat Hidayat Tentang Pangan, Rakyat, dan Masa Depan

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:17 WITA

Perampingan Birokrasi NTB: Jalan Senyap Menuju Pemerintahan yang Lebih Substantif

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:18 WITA

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:52 WITA

Program ‘Ngopi’ di UIN Mataram: Ilmuwan Populis atau Ilmuwan Publik

Berita Terbaru

​Warga menunjukkan titik lokasi hilangnya seorang anak kepada anggota Polres Lombok Timur di Bendungan Pandandure, Kamis sore 7 Mei 2026. Insiden ini kembali memicu kewaspadaan warga di sekitar bendungan. (Foto: Lombokini.com/Humas Polres Lotim).

Lombok Timur

Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WITA