LOMBOKINI.com – Puluhan warga Sembalun yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun (SMPS) dan sejumlah organisasi pelaku wisata mendatangi kantor DPRD Lombok Timur pada Senin, 30 Juni 2025.
Mereka melakukan hearing menuntut perbaikan tata kelola wisata pendakian Gunung Rinjani.
Ketua Forum Lingkar Wisata Sembalun, Royal Sembahulun, menegaskan pentingnya penataan wisata berbasis kawasan. Ia mendorong pengelolaan wisata Rinjani yang adil dan maksimal.
Royal mengungkapkan bahwa variasi latar belakang pelaku usaha—mulai dari pebisnis, pecinta alam, hingga aktivis lingkungan—menciptakan persaingan tidak sehat.
“Ibeberapa pelaku usaha menawarkan paket premium, sementara yang lain mematok harga murah. Kondisi ini memicu ketidakadilan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Royal memaparkan bahwa pelaku usaha Lombok Utara menguasai 78% dari 150 pengusaha pendakian Rinjani.
“Setiap pagi, Sembalun sudah ramai, tetapi tamu-tamu justru datang dari Lombok Utara,” keluhnya.
Ia khawatir, tanpa regulasi tegas, monopoli akan semakin merugikan warga lokal.
Sementara itu, Ketua SMPS, Handanil (Danil), menyatakan bahwa masyarakat Sembalun hampir tidak menikmati manfaat ekonomi dari wisata Rinjani.
“Para tamu menginap dan menggunakan jasa logistik serta porter dari Lombok Utara. Kami tidak mendapatkan apa-apa,” tegasnya.
Oleh karena itu, SMPS mendesak regulasi satu pintu untuk mengatur trekking organizer, guide, dan porter.
“Kami menginginkan pemerataan dampak ekonomi, bukan menghalangi usaha orang lain,” jelas Danil.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Lalu Hasan Rahman, mengkritik Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) yang dinilainya lamban bertindak.
“Kami mempertanyakan peran TNGR dalam mencari solusi,” tegasnya.
Ia menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan pemangku kepentingan pada minggu pertama Juli 2025.
“Kami harus menertibkan semua kawasan wisata di bawah TNGR,” tegas Hasan Rahman.
Ketua Partai Golkar Lombok Timur ini juga menyayangkan buruknya koordinasi dengan TNGR.
“Kami akan perbaiki secara menyeluruh, bukan hanya urusan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi juga keberpihakan pada masyarakat,” pungkasnya. ***
Penulis : Najamudin Anaji







