Topik Pariwisata Berkelanjutan

Tokoh Adat Sembalun Tegaskan Tiga Pilar Pariwisata Berkelanjutan di Bawah Rinjani. (Foto: Lombokini.com).

Wisata dan Kuliner

Tiga Pilar Jadi Syarat Mutlak Pengembangan Pariwisata Sembalun

Wisata dan Kuliner | Kamis, 1 Januari 2026 - 21:23 WITA

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:23 WITA

LOMBOKINI.com – Tokoh masyarakat dan adat di Sembalun, Lombok Timur, menegaskan tiga pilar vital untuk membangun pariwisata berkelanjutan. Pernyataan ini mengiringi upaya memproyeksikan kawasan…

Fanfan, Peselancar China Peringatkan Ancaman Kepadatan Pengunjung di Teluk Ekas. (Foto: Lombokini.com).

Peristiwa

Peselancar China Peringatkan Ancaman Kepadatan Pengunjung di Teluk Ekas

Peristiwa | Wisata dan Kuliner | Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:48 WITA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:48 WITA

LOMBOKINI.com – Teluk Ekas di Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), memikat peselancar global dengan ombak berlapis dan panorama eksotis. Namun, kepadatan…

Warga Sembalun menuntut regulasi satu pintu pengelolaan wisata Rinjani saat audiensi di DPRD Lombok Timur, Senin 30 Juni 2025. (Foto: Lombokini.com).

Wisata dan Kuliner

Warga Sembalun Tuntut Perbaikan Tata Kelola Wisata Rinjani

Wisata dan Kuliner | Senin, 30 Juni 2025 - 15:51 WITA

Senin, 30 Juni 2025 - 15:51 WITA

LOMBOKINI.com – Puluhan warga Sembalun yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun (SMPS) dan sejumlah organisasi pelaku wisata mendatangi kantor DPRD Lombok Timur pada…

Pemkab Lombok Timur Siapkan Ekas Jadi Destinasi Surfing Unggulan. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Pemkab Lombok Timur Siapkan Ekas Jadi Destinasi Surfing Unggulan

Lombok Timur | Wisata dan Kuliner | Selasa, 17 Juni 2025 - 18:30 WITA

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:30 WITA

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mempercepat pembangunan kawasan Ekas, Jerowaru sebagai destinasi wisata bahari unggulan. Bupati H. Haerul Warisin memimpin langsung pengembangan kawasan…

Pendaki Rinjani Wajib Bawa Sampah Turun, Denda Rp 5 Juta Bagi Pelanggar. (Foto: Lombokini.com).

Lingkungan

Pendaki Rinjani Wajib Bawa Sampah Turun, Denda Rp 5 Juta Bagi Pelanggar

Lingkungan | Minggu, 18 Mei 2025 - 15:21 WITA

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:21 WITA

LOMBOKINI.com – Pemerintah meluncurkan kebijakan baru “Zero Waste” dan “Zero Accident” untuk menjaga kelestarian Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Kebijakan ini mewajibkan pendaki membawa…