Visi SMART Iron-Edwin Wujudkan Pelayanan Publik Digital di Lombok Timur

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Visi SMART Iron-Edwin Wujudkan Pelayanan Publik Digital di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Visi SMART Iron-Edwin Wujudkan Pelayanan Publik Digital di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comPemerintah Kabupaten Lombok Timur di bawah kepemimpinan Bupati H. Harul Warisin dan Wakil Bupati HM Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin), semakin gencar mendorong transformasi layanan publik berbasis digital. Hal ini untuk mewujudkan visi SMART (Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan).

Sebagai langkah konkret, Wakil Bupati HM Edwin Hadiwijaya baru saja meluncurkan integrasi Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIPDAH) dan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES). Peluncuran ini berlangsung dalam pembukaan Musrenbang RPJMD 2025-2026 pada Kamis, 22 Mei 2025.

Tak hanya sekadar peluncuran, inisiatif ini secara aktif mendukung misi ketiga visi SMART Pemerintahan Iron-Edwin. Tujuannya jelas: menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses.

Baca Juga :  Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

“Saat ini kami sedang mengembangkan SIPDAH agar warga bisa membayar pajak secara digital tanpa harus ke dinas atau bank,” tegas Wabup Edwin sambil menjelaskan manfaat sistem baru ini.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa SISKEUDES akan mempermudah desa dalam mengelola keuangan secara digital. Di sisi lain, BPKP bersama Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri terus menyempurnakan sistem ini.

Sebelumnya, prosesnya jauh lebih rumit. Desa harus membawa APBDes ke Bapenda untuk menghitung pajak, setelah itu baru mendatangi bank atau dinas untuk pembayaran. Akibatnya, proses manual ini sering menyebabkan keterlambatan pelaporan dan pencairan dana.

Integrasi SIPDAH-SISKEUDES tersebut memberikan sejumlah manfaat nyata: Pertama, masyarakat dapat membayar pajak online lebih cepat dan efisien, Kedua, desa tidak perlu lagi menunggu audit Inspektorat untuk melakukan pembayaran. Selain itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak positif pada bagi hasil ke desa dan terakhir, sistem pelaporan keuangan menjadi lebih tertib dan akuntabel.

Baca Juga :  Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

“Dengan terobosan ini, kami tidak hanya mempercepat modernisasi tata kelola desa, tetapi juga memastikan seluruh desa di Lombok Timur bisa menikmati manfaatnya,” tegas Edwin dengan penuh keyakinan.

Dengan terintegrasinya SIPDAH-SISKEUDES, semakin memperkuat komitmen Pemkab Lombok Timur dalam mewujudkan visi SMART melalui digitalisasi pelayanan publik.***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Polres Lombok Timur Raih Predikat A Pelayanan Prima, Nilai Tertinggi se-NTB
Jumlah Penduduk Lombok Timur Tembus 1,47 Juta Jiwa, Pringgabaya dan Masbagik Terpadat
Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 38 Jiwa, 2.000 Warga Mengungsi

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah NTB Kaji Kelayakan Proyek Super Grid EBT untuk Hubungkan Kepulauan Sunda Kecil

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:50 WITA

Kerja Sama Bali-NTB dan NTT Masuki Fase Implementasi Nyata

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Opini

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:37 WITA