Visi SMART Iron-Edwin Wujudkan Pelayanan Publik Digital di Lombok Timur

Jumat, 23 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Visi SMART Iron-Edwin Wujudkan Pelayanan Publik Digital di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Visi SMART Iron-Edwin Wujudkan Pelayanan Publik Digital di Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur di bawah kepemimpinan Bupati H. Harul Warisin dan Wakil Bupati HM Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin), semakin gencar mendorong transformasi layanan publik berbasis digital. Hal ini untuk mewujudkan visi SMART (Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan).

Sebagai langkah konkret, Wakil Bupati HM Edwin Hadiwijaya baru saja meluncurkan integrasi Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIPDAH) dan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES). Peluncuran ini berlangsung dalam pembukaan Musrenbang RPJMD 2025-2026 pada Kamis, 22 Mei 2025.

Tak hanya sekadar peluncuran, inisiatif ini secara aktif mendukung misi ketiga visi SMART Pemerintahan Iron-Edwin. Tujuannya jelas: menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

“Saat ini kami sedang mengembangkan SIPDAH agar warga bisa membayar pajak secara digital tanpa harus ke dinas atau bank,” tegas Wabup Edwin sambil menjelaskan manfaat sistem baru ini.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa SISKEUDES akan mempermudah desa dalam mengelola keuangan secara digital. Di sisi lain, BPKP bersama Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri terus menyempurnakan sistem ini.

Sebelumnya, prosesnya jauh lebih rumit. Desa harus membawa APBDes ke Bapenda untuk menghitung pajak, setelah itu baru mendatangi bank atau dinas untuk pembayaran. Akibatnya, proses manual ini sering menyebabkan keterlambatan pelaporan dan pencairan dana.

Integrasi SIPDAH-SISKEUDES tersebut memberikan sejumlah manfaat nyata: Pertama, masyarakat dapat membayar pajak online lebih cepat dan efisien, Kedua, desa tidak perlu lagi menunggu audit Inspektorat untuk melakukan pembayaran. Selain itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak positif pada bagi hasil ke desa dan terakhir, sistem pelaporan keuangan menjadi lebih tertib dan akuntabel.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

“Dengan terobosan ini, kami tidak hanya mempercepat modernisasi tata kelola desa, tetapi juga memastikan seluruh desa di Lombok Timur bisa menikmati manfaatnya,” tegas Edwin dengan penuh keyakinan.

Dengan terintegrasinya SIPDAH-SISKEUDES, semakin memperkuat komitmen Pemkab Lombok Timur dalam mewujudkan visi SMART melalui digitalisasi pelayanan publik.***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA