Lalu Gita Ariadi Lepas Jabatan Sekda NTB, Dilantik Jadi Dosen IPDN

Rabu, 25 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

LOMBOKINI.com – Setelah lebih dari 35 tahun mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Drs. H. Lalu Gita Ariadi akhirnya melepas jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB). Kemudian, ia resmi dilantik sebagai Pejabat Fungsional Dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Selasa, 24 Juni 2025.

Dalam acara pelantikan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Tomsi Tohir, secara langsung memimpin prosesi di Gedung F Lantai 3, Jakarta, pukul 16.30 WIB.

“Tiada jalan tiada berujung. Tidak ada pesta yang tidak usai. Semuanya ada awal dan ada akhir,” ujar Lalu Gita Saat menyampaikan pidato perpisahan.

Proses alih statusnya berjalan sesuai ketentuan. Pertama, Menteri Dalam Negeri mengajukan surat permintaan kepada Gubernur NTB pada 22 April 2025. Selanjutnya, Gubernur NTB memberikan persetujuan melalui surat resmi dua hari kemudian. Setelah itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memproses mutasi dan akhirnya menetapkan persetujuan alih status pada 1 Juni 2025.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Dalam perjalanan kariernya, Lalu Gita mengawali tugas sebagai konseptor pidato, kemudian menjadi juru bicara gubernur, kepala dinas, hingga mencapai puncak sebagai Sekda NTB. Selama itu, ia telah melayani di bawah berbagai kepemimpinan, mulai dari era H. Jakub Koeswara hingga Gubernur saat ini, Lalu Muhamad Iqbal.

“Semuanya adalah kepercayaan dan amanah luar biasa yang menjadi kenangan hidup tak terlupakan,” ujar Miq Gite dengan penuh haru.

Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta seluruh jajaran Pemprov NTB yang mendukungnya, termasuk saat ia menjabat sebagai Penjabat Gubernur NTB selama sembilan bulan.

Baca Juga :  Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, ia memohon maaf kepada seluruh pihak dan berpesan agar NTB terus maju di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini.

“Insya Allah, saya akan terus peduli, ingin terus berkontribusi, dan akan setia mendedikasikan diri mendukung suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan di NTB,” ucap Miq Gite.

Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan, Gubernur NTB segera menunjuk Asisten II Lalu Moh. Faozal sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB hingga adanya pengangkatan pejabat definitif. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA