LOMBOKINI.com – Seorang ibu pedagang buah berinisial SW memviralkan aib seorang anak di bawah umur, AG, yang diduga mencuri keranjang buah di Desa Pijot, Lombok Timur, NTB, pada Senin (8/9).
SW meminta warga merekam lalu menyebarluaskan video dirinya yang sedang memeriksa dan menginterogasi anak tersebut.
Dalam video yang beredar, SW menuding AG sebagai maling dan meminta warga mengabadikan serta memviralkan aksinya.
“Jangan macam-macam! Dia maling, kurang ajar! Bapak, videokan ini. Viralkan, Pak! Sudah tiga kali dia mencuri, baru sekarang ketahuan,” seru SW sambil menunjuk dan memegang kerah baju AG.
Aksi SW justru memicu kecaman keras dari warganet yang menilai tindakannya berlebihan. Video viral itu mendorong kedua belah pihak menjalani mediasi di Polsek Keruak.
Kapolsek Keruak, Zulkifli, menyatakan bahwa awalnya kedua pihak bersepakat berdamai. Meski mengakui kesalahan AG, Kapolsek menegaskan bahwa tindakan SW tidak patut.
“Tentu tidak layak, perbuatan ringan seperti itu sampai mempermalukan anak di media sosial,” ujarnya.
Namun, perdamaian itu tidak berlangsung tuntas. Orang tua AG, Nazir, mengungkapkan anaknya mengalami trauma berat.
“Anak saya malu karena di-viralkan, mentalnya rusak. Akibat peristiwa itu, anak saya malu masuk sekolah,” tuturnya, kepada awak media, Rabu 10 September 2025.
Nazir menegaskan bahwa meski SW telah meminta maaf secara lisan, keluarganya akan melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Timur. ***
Editor : Najamudin Anaji