Keji, Pria di Lombok Barat Bunuh Pacar: Kubur di Sumur dan Cor Beton

Sabtu, 23 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejam, Pria di Lombok Barat Bunuh Pacarnya: Kubur di Sumur dan Cor Beton. (Foto: Lombokini.com).

Kejam, Pria di Lombok Barat Bunuh Pacarnya: Kubur di Sumur dan Cor Beton. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Seorang pria berinisial IM (30) tega membunuh pacarnya sendiri, Nurminah (27), di kediamannya di Komplek Perumahan Griya Perampuan Asri, Labuapi, Lombok Barat. Untuk menghilangkan jejak, ia mengubur jenazah korban di dalam sumur dan menuangkan cor beton di atasnya.

Keluarganya, yang merupakan warga Desa Beleka, Kecamatan Gerung, pertama kali melaporkan Nurminah hilang pada Senin (12/8) setelah korban tidak pulang sejak Minggu (10/8) pagi. Laporan tersebut membawa penyelidikan Polsek Gerung dan Polres Lombok Barat ke rumah IM.

Kecurigaan warga terhadap rumah IM telah muncul sejak awal Agustus. “Mulai bulan Agustus, rumah itu sepi. Pintu tidak pernah terbuka,” ujar Kepala Desa Perampuan, Zubaidi, Sabtu 23 Agustus 2025.

Baca Juga :  Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah

Zubaidi, menuturkan, keterangan warga dan tumpukan material pasir di depan rumah yang mencurigakan akhirnya membawa polisi untuk memeriksa lokasi tersebut pada Jumat (22/8).

Di dalam rumah, polisi menemukan fakta mengerikan. Mereka membongkar sebuah sumur sedalam tiga meter dan menemukan jasad Nurminah yang telah tertimbun berlapis pasir dan cor beton.

“Setiap setengah meter ditimbun pasir lalu dicor lagi. Kalau dari kondisi beton, ini baru sekitar dua atau tiga hari. Beton masih basah,” jelas Zubaidi.

Berdasarkan pengakuan pelaku, IM menganiaya Nurminah hingga tewas usai mereka bertengkar pada Minggu (10/8) sekitar pukul 12.00 WITA. Untuk menutupi kejahatannya, ia memasukkan jenazah kekasihnya itu ke dalam sumur, menimbunnya dengan pasir, dan menuangkan cor beton.

Baca Juga :  Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Seorang warga setempat, Fuad, mengaku terkejut dengan tindakan IM. “Saya tahunya dia punya anak dan istri. Makanya kaget dapat info dia diduga membunuh pacarnya,” beber Fuad, yang mengenal IM sebagai tetangga yang baik dan pendiam.

Saat ini, polisi telah mengamankan TKP dan memasang garis polisi. Tim Inafis Polres Lombok Barat bersama tim forensik Polda NTB telah mengangkat jenazah untuk dilakukan identifikasi resmi.

Penyidik masih memeriksa IM secara intensif untuk mengungkap motif dan kronologi pasti pembunuhan ini. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim
Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:30 WITA

Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Minggu, 13 September 2026 - 14:57 WITA

Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Rabu, 9 September 2026 - 15:22 WITA

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WITA

Tim SAR Gabungan Cari Speedboat Bawa 5 Jurnalis dan 3 Awak yang Hilang di Selat Sunda

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA