Satreskrim Polres Lotim Ringkus Eks Kawil Pencabulan Anak Buron Malaysia

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Lombok Timur Berhasil Ringkus Mantan Kawil Pelaku Pencabulan Anak yang Kabur ke Malaysia, Sabtu malam, 23 Agustus 2025 di Wilayah Kecamatan Suralaga. (Foto: Lombokini.com).

Satreskrim Lombok Timur Berhasil Ringkus Mantan Kawil Pelaku Pencabulan Anak yang Kabur ke Malaysia, Sabtu malam, 23 Agustus 2025 di Wilayah Kecamatan Suralaga. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur meringkus seorang tersangka pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Mereka mengamankan terduga pelaku berinisial N, mantan oknum Kepala Wilayah (Kawil) Desa Bagik Payung Timur, yang sebelumnya melarikan diri ke Malaysia.

Tim Operasional Satreskrim melaksanakan penangkapan terhadap N pada Sabtu (23/8) pukul 22.15 WITA. Petugas menggagalkan upaya buron tersangka dengan mengamankannya di Kecamatan Suralaga melalui upaya paksa, setelah N lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Darma Yulia Putra, membenarkan operasi ini. “Kami menjadikan pelaku sebagai target sejak lama. Begitu memastikan keberadaannya, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan,” ungkapnya kepada media, Ahad 25 Agustus 2025.

Usai mengamankan, tim membawa N ke Mapolres Lombok Timur dan menyerahkannya kepada piket fungsi untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga :  Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP

Kasat Reskrim memberikan apresiasi kepada jajarannya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini membuktikan komitmen mereka dalam memberikan rasa aman dan melindungi anak.

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk lolos dari jerat hukum, meski bersembunyi di luar negeri sekalipun,” tegasnya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur
Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong
Modus Janji Proyek Dapur MBG, Skandal Penipuan Rp 950 Juta di Lotim Naik ke Penyidikan
Jambret HP Remaja di Sakra Barat, Dua Pelaku Kabur ke Sawah Usai Tabrak Jamaah Masjid
Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP
Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru
Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta
TNI Bersenjata Lengkap Kawal Unjuk Rasa Anti Korupsi di Kejari Lombok Timur

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:52 WITA

Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:04 WITA

Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:52 WITA

Jambret HP Remaja di Sakra Barat, Dua Pelaku Kabur ke Sawah Usai Tabrak Jamaah Masjid

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:20 WITA

Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:55 WITA

Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:31 WITA

Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:12 WITA

TNI Bersenjata Lengkap Kawal Unjuk Rasa Anti Korupsi di Kejari Lombok Timur

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Berita Terbaru