Ketua ALARM NTB Sebut Somasi PT ASSA Aneh

Selasa, 26 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Alarm NTB, Lalu Hizzi. (Foto: Lombokini.com).

Ketua Alarm NTB, Lalu Hizzi. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) NTB melaporkan dugaan pengemplangan pajak dan penyelundupan BBM bersubsidi oleh PT Aman Samudera Sejahtera Abadi (ASSA) kepada Kejaksaan Tinggi NTB dan Polda NTB.

Ketua Alarm NTB, Lalu Hizzi, Selasa 26 Agustus 2025, pada media ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan sebelum melaporkan dugaan praktik ilegal tersebut.

Baca Juga :  Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

“Laporan ini menunjukkan kepedulian kami terhadap potensi kerugian negara,” tegasnya.

Namun, di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Penasihat Hukum PT ASSA, Tito Suprianto, justru menyomasi Lalu Hizzi.

Dalam somasi tersebut, Tito menuduh Hizzi menggunakan data dan informasi palsu.

Hizzi menganggap somasi ini sangat aneh. Ia menegaskan bahwa semua bukti yang dilampirkan dalam laporan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.

Baca Juga :  Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

“Ia mempertanyakan, bagaimana mungkin mereka menyebut data kami palsu, sementara Kejati dan Polda NTB sedang melakukan penyelidikan? Ini menunjukkan bahwa bukti yang kami sampaikan sedang diproses oleh pihak berwenang,” pungjasnya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok
Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Rabu, 30 September 2026 - 17:13 WITA

Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA