TGH Najamudin Bongkar Skandal Uang Siluman Rp 300 Juta di DPRD NTB

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TGH Najamudin Mustafa. (Foto: Lombokini.com).

TGH Najamudin Mustafa. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comAnggota DPRD NTB Periode 2019-2024, TGH Najamudin Mustafa, memberikan testimoni terkait dugaan praktik bagi-bagi uang siluman di DPRD NTB yang menyasar anggota baru. Pernyataan tokoh asal Lombok Timur ini semakin memperjelas kasus yang sedang Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB usut.

“Semakin banyak yang bicara tentang kasus ini, akan semakin terang siapa yang bermain. Masyarakat berhak tahu bukan hanya asapnya, tapi juga sumber apinya,” tegas TGH Najamudin, Ahad 20 Juli 2025, dalam keterangan resminya kepada media.

Najamudin mengungkapkan, skandal ini berawal saat Pemerintah Provinsi NTB memotong program Pokir DPRD NTB dalam APBD NTB 2025 melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ia menambahkan, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Kepala BPKAD Nursalim terlibat dalam pemotongan itu.

Pemerintah Provinsi mengajukan dalih efisiensi anggaran sesuai instruksi pemerintah pusat. Namun, karena seluruh program Pokir berupa pekerjaan fisik, pemotongan tidak boleh terjadi karena mendapat pengecualian. Kendati demikian, BPKAD tetap memotong program tersebut.

Merespons pemotongan itu, TGH Najamudin bersama sejumlah anggota DPRD NTB menemui Gubernur Iqbal untuk tabayyun (klarifikasi) langsung di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, Gubernur Iqbal menyangkal keterlibatannya. Ia menyebut hal tersebut bersifat teknis dan menjadi kewenangan internal pimpinan DPRD NTB.

Najamudin menegaskan, dirinya dan semua yang hadir segera menyadari jawaban Gubernur tidak mencerminkan fakta sebenarnya. “Sebagai pengusaha dan mantan Anggota Badan Anggaran DPRD NTB selama lima tahun, tentu kami tahu mekanisme. Mereka tidak bisa membohongi kami,” tandasnya.

Baca Juga :  Pengurus Baru Majlis Ta’lim Darunnajah Mamben Fokus Perkuat Modal Sosial Umat

Politisi PAN ini menyatakan tidak masuk akal pimpinan DPRD memotong Program Pokir kecuali program masih dalam pembahasan anggaran. Nyatanya, pemotongan terjadi setelah Program Pokir berubah menjadi Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA). Artinya, DPRD NTB sudah menetapkan APBD NTB 2025, Kementerian Dalam Negeri sudah mengevaluasi, dan sudah mengembalikan dokumen ke Pemprov untuk eksekusi.

“Jadi bentuknya sudah bukan lagi Pokir. Tapi sudah menjadi program pembangunan fisik seperti irigasi, embung rakyat, rabat jalan desa, yang sangat masyarakat butuhkan,” ungkapnya.

Najamudin menyatakan pihaknya telah mengingatkan Gubernur Iqbal agar tidak memaksakan pemotongan, tetapi ia menyebut Gubernur nekat. “Mungkin Pak Gubernur sedang menguji kesaktiannya,” ucapnya.

Dia menyatakan kecurigaan kian menguat karena pemotongan hanya menyasar Pokir 39 anggota DPRD NTB periode 2019-2024 yang tidak terpilih kembali. Ke-39 anggota ini menilai Gubernur Iqbal melakukan kezaliman, karena program Pokir APBD 2025 masih menjadi hak mereka. Program tersebut berasal dari aspirasi mereka, terdaftar di e-Pokir atas nama mereka, dan DPRD NTB menetapkannya dalam sidang paripurna 21 Agustus 2024, sebelas hari sebelum anggota baru dilantik pada 2 September 2024.

“Mengetahui ini, saya akbir. Saya bertekad melawan,” tegasnya.

Najamudin, mantan Ketua Badan Kehormatan DPRD NTB, bersama rekan-rekannya lalu menyelidiki. Mereka menemukan indikasi bagi-bagi uang siluman kepada anggota DPRD NTB baru.

Baca Juga :  Balai TNGR Serukan Wisata Bertanggung Jawab Atasi Lonjakan Sampah di Rinjani

Beberapa oknum anggota baru mengoordinir pembagian uang kepada sesama anggota baru. Uang itu merupakan fee dari anggaran program yang akan mereka dapatkan. Program ini berasal dari pemotongan Pokir anggota lama. Seharusnya anggota lama mendapat Rp 4 miliar per orang, tetapi pemotongan menyisakan hanya Rp 1 miliar.

Informasi yang beredar menyebutkan, masing-masing anggota baru mendapat alokasi program senilai Rp 2 miliar. Namun, mereka tidak menerimanya sebagai program, melainkan sebagai uang fee sebesar 15% (Rp 300 juta) dari total anggaran.

“Penelusuran kami sudah mendapatkan bukti rekaman pembicaraan saat oknum-oknum ini mengatur hal ini,” katanya.

Ia menegaskan, andai Gubernur Iqbal tidak memotong Program Pokir, kasus hukum ini mungkin tidak akan terjadi.

Inisiatif Perorangan, Bukan Pimpinan

Najamudin juga menegaskan kasus bagi-bagi uang siluman ini murni merupakan inisiatif perorangan tanpa terkait pimpinan DPRD NTB. “Saya yakin Ibu Ketua DPRD NTB dan pimpinan lain tidak terlibat. Pelaku bermain di belakang. Jadi kalau mereka tanya ketua dan pimpinan, mereka tidak akan tahu. Ini murni inisiatif perorangan,” jelasnya.

Ia mendukung penuh Kejati NTB mengusut tuntas kasus yang sudah menjadi aib dewan ini. Beberapa anggota baru mengaku menolak tawaran uang tersebut.

“Jadi ini benar-benar konspirasi mereka yang bermain. Langkah Gubernur yang memotong Pokir tanpa diskusi akhirnya merembet ke mana-mana,” pungkasnya. ***

Penulis : Izzul Khairi

Berita Terkait

Jaksa Limpahkan Berkas ‘Dana Siluman’ DPRD NTB ke Pengadilan, 13 Anggota Dewan Terima Rp 2,2 M
Laskar Sasak Soroti Lambannya Penataan OPD di NTB
Gubernur NTB Minta BPKP Perkuat Pendampingan, Bukan Sekadar Mencari Kesalahan
Mentan Amran Tetapkan NTB Pusat Bawang Putih Nasional, Targetkan Hentikan Impor dalam 3-5 Tahun
Longsor Blokir Total Jalur Wisata Pusuk Sembalun, Alat Berat Dikerahkan
KKN IAI Hamzanwadi Kunjungi Museum Genggelang, Telusuri Narasi Sejarah yang Terlupakan
Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD
Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:14 WITA

Gaji ASN NTB Membeku di Bank NTB Syariah, Sistem Dipertanyakan

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:54 WITA

Diskop UKM Lotim Imbau Penerima Bantuan Segera Perbaiki Rekening Bermasalah

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:11 WITA

Pungli Wisata Lombok Tembus Rp 360 Juta per Tahun, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Senin, 5 Januari 2026 - 18:05 WITA

PDO NTB Beri Ultimatum 2×24 Jam ke Grab, Gocar, dan Maxim Terkait Tarif Baru

Senin, 29 Desember 2025 - 23:30 WITA

Pemkab Lotim Revitalisasi Pasar Rensing dan Suela pada 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 23:05 WITA

FH UNS Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih ke Pemerintah Buleleng

Senin, 29 Desember 2025 - 14:46 WITA

Samsat Rinjani Selong Lampaui Target, Setor Rp 83 Miliar ke Lombok Timur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:39 WITA

Bapenda Lotim Pacu Realisasi, Target PAD Rp 557 Miliar Dikejar

Berita Terbaru