LOMBOKINI.com – Forum P2, P3 dan GHN 10+ Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tidak lama ini bersatu melakukan aksi geruduk Kantor Bupati. Wacana aksi ini sudah disebarluaskan melalui poster dan media.
Namun, rencana aksi ini tidak dibenarkan oleh Ketua Forum P2, P3 dan GHN 10+ Lotim, Sunarno saat dikonfirmasi lombokini.com pada Kamis, 6 Juli 2023.
“Kami memilih kegiatan diskusi secara persuasif dan santun saja,” ujar dia.
Oleh karena itu kata Sunarno, kami sudah berkirim surat ke DPRD Lotim untuk difasilitasi hearing. “Sudah diterima oleh Wakil Ketua DPRD Lotim,” sebutnya.
Di tegaskannya kembali bahwa tidak ada aksi, tidak seperti pemberitaan media. “Karena pemberitaan itu sekarang tambah blunder, makaknya kami klarifikasi tidak ada rencana aksi,” tegasnya.
Ditanya alasan meminta hearing hingga isu aksi, Sunarno menjawab bahwa anggotanya tidak puas dengan rencana perekrutan P3K formasi 2023. Kuota yang di buka hanya 440 formasi.
“Kami harapkan kemarin opsi kedua, dibukakan 1076 formasi. Sedikit tidaknya 50 persen dari rekan kami terakomodir,” harap Sunarno.
Merasa tidak puas jawaban Dinas Dikbud, pengurus Forum ini pun memberanikan diri untuk menemui Ditjen GTK Kemendikbud Ri di Jakarta, tidak lama ini.
Harapan mereka terjawab langsung oleh Ditjen GTK, bahwa formasi P3K guru untuk Kabupaten Lotim dibuka sebanyak – banyaknya.
Jawaban Ditjen GTK ini pun disampikan oleh pengurus P2,P3 dan GHN 10 +, meski begitu Dinas Dikbud enggan memenuhi permintaan mereka.
Alasan Dinas Dikbud menolak membuka formasi seperti jawaban Ditjen GTK, bahwa kondisi APBD Lotim tidak memenuhi. Oleh sebab itu, ditetapkan kuota 440 formasi tahun 2023.
“Kami tidak mengerti bagaimana Pemda menginginkan sekecilnya formasi 2023, padahal pusat membuka sebanyak – banyaknya”, kesalnya.
Selain jumlah formasi diminta bertambah, mereka juga akan mempertanyakan SK baru yang dikeluarkan Dinas Dikbud pada tahun 2023 kian meraja rela.
“SK baru sering keluar ini, menjadi keresahan rakan – rekan guru honorer khususnya di P2 dan P3,”ungkapnya.
Yang ditakutkan, jelas Sunarno, ketika SK baru terbit akan menggeser rekan honorer yang lama bekerja. Bahkan ketakutan ini dilaporkan oleh rekan honorer yang jumlahnya 2000 lebih itu.
“Ada yang merasa di sisihkan oleh orang – orang baru masuk dan dikeluarkan SK ny yang baru ini,” ungkapnya.
Dia juga mengungkap, perpanjangan SK pada bulan Desember 2022 lalu, tertulis dalam surat pengantar bahwa untuk menyambung SK yang sudah terbit sebelumnya. Akan tetapi sejumlah SK baru ikut disatukan dalam SK perpanjangan itu.
“Ini menjadi pertanyaan kami juga. Ada apa sementara banyak sekolah yang lebih gurunya, tetapi masih ada lagi guru yang baru masuk datang membawa SK baru,” cetus Sunarno.
Lebih lagi, sambung dia, penggajian mereka diserahkan ke dana BOS. Dapat dipastikan dana BOS itu tidak mampu menggaji honorer ini. Pastinya kata dia, kepala sekolah akan mengurangi gaji honorer yang lama.
“Gaji diperkecil lagi, sementara pekerjaan honorer setiap sekolah itu melebihi beban kerja PNS,”imbuhnya.(*)
Penulis : Ong
Editor : Redaksi