Forum P2,P3 dan GHN 10+ Lotim Geruduk Kantor Bupati Batal, Ada Apa?

Sabtu, 8 Juli 2023 - 14:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forum P2, P3 dan GHN 10+ Lotim, Sunarno, didampingi oleh Sekretarisnya. (Ong)

Ketua Forum P2, P3 dan GHN 10+ Lotim, Sunarno, didampingi oleh Sekretarisnya. (Ong)

LOMBOKINI.com – Forum P2, P3 dan GHN 10+ Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tidak lama ini bersatu melakukan aksi geruduk Kantor Bupati. Wacana aksi ini sudah disebarluaskan melalui poster dan media.

Namun, rencana aksi ini tidak dibenarkan oleh Ketua Forum P2, P3 dan GHN 10+ Lotim, Sunarno saat dikonfirmasi lombokini.com pada Kamis, 6 Juli 2023.

“Kami memilih kegiatan diskusi secara persuasif dan santun saja,” ujar dia.
Oleh karena itu kata Sunarno, kami sudah berkirim surat ke DPRD Lotim untuk difasilitasi hearing. “Sudah diterima oleh Wakil Ketua DPRD Lotim,” sebutnya.

Di tegaskannya kembali bahwa tidak ada aksi, tidak seperti pemberitaan media. “Karena pemberitaan itu sekarang tambah blunder, makaknya kami klarifikasi tidak ada rencana aksi,” tegasnya.

Ditanya alasan meminta hearing hingga isu aksi, Sunarno menjawab bahwa anggotanya tidak puas dengan rencana perekrutan P3K formasi 2023. Kuota yang di buka hanya 440 formasi.

“Kami harapkan kemarin opsi kedua, dibukakan 1076 formasi. Sedikit tidaknya 50 persen dari rekan kami terakomodir,” harap Sunarno.

Baca Juga :  Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur

Merasa tidak puas jawaban Dinas Dikbud, pengurus Forum ini pun memberanikan diri untuk menemui Ditjen GTK Kemendikbud Ri di Jakarta, tidak lama ini.

Harapan mereka terjawab langsung oleh Ditjen GTK, bahwa formasi P3K guru untuk Kabupaten Lotim dibuka sebanyak – banyaknya.

Jawaban Ditjen GTK ini pun disampikan oleh pengurus P2,P3 dan GHN 10 +, meski begitu Dinas Dikbud enggan memenuhi permintaan mereka.

Alasan Dinas Dikbud menolak membuka formasi seperti jawaban Ditjen GTK, bahwa kondisi APBD Lotim tidak memenuhi. Oleh sebab itu, ditetapkan kuota 440 formasi tahun 2023.

“Kami tidak mengerti bagaimana Pemda menginginkan sekecilnya formasi 2023, padahal pusat membuka sebanyak – banyaknya”, kesalnya.

Selain jumlah formasi diminta bertambah, mereka juga akan mempertanyakan SK baru yang dikeluarkan Dinas Dikbud pada tahun 2023 kian meraja rela.

“SK baru sering keluar ini, menjadi keresahan rakan – rekan guru honorer khususnya di P2 dan P3,”ungkapnya.

Yang ditakutkan, jelas Sunarno, ketika SK baru terbit akan menggeser rekan honorer yang lama bekerja. Bahkan ketakutan ini dilaporkan oleh rekan honorer yang jumlahnya 2000 lebih itu.

Baca Juga :  Gelar Rotasi Pejabat, Bupati Haerul Warisin Tegaskan Demi Kemajuan Lombok Timur

“Ada yang merasa di sisihkan oleh orang – orang baru masuk dan dikeluarkan SK ny yang baru ini,” ungkapnya.

Dia juga mengungkap, perpanjangan SK pada bulan Desember 2022 lalu, tertulis dalam surat pengantar bahwa untuk menyambung SK yang sudah terbit sebelumnya. Akan tetapi sejumlah SK baru ikut disatukan dalam SK perpanjangan itu.

“Ini menjadi pertanyaan kami juga. Ada apa sementara banyak sekolah yang lebih gurunya, tetapi masih ada lagi guru yang baru masuk datang membawa SK baru,” cetus Sunarno.

Lebih lagi, sambung dia, penggajian mereka diserahkan ke dana BOS. Dapat dipastikan dana BOS itu tidak mampu menggaji honorer ini. Pastinya kata dia, kepala sekolah akan mengurangi gaji honorer yang lama.

“Gaji diperkecil lagi, sementara pekerjaan honorer setiap sekolah itu melebihi beban kerja PNS,”imbuhnya.(*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal
Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman
DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI
Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
PDAM Lombok Timur Ungguli BUMD Lain dalam Kepuasan Publik

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WITA

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 21:45 WITA

TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:05 WITA

Pemprov NTB Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Mulai 15 Juni hingga September 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:16 WITA

Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:40 WITA

Tekan Inflasi, Pemprov NTB Gelar Pangan Murah di Lombok Barat

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:05 WITA

LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:33 WITA

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem

Berita Terbaru

Dr. TGB Muhammad Zainul Majdi. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Khazanah

TGB Peringatkan Akun Islami Pemecah Belah sebagai Proksi Dajjal

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:45 WITA