Soal Pemangkasan Anggaran, Ali BD: Efisiensi Harus Tepat, Bukan Asal Potong

Jumat, 14 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. H. Moch. Ali Bin Dachlan. (Foto: Lombokini.com)

Dr. H. Moch. Ali Bin Dachlan. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Mantan Bupati Lombok Timur, Dr. H. Moch. Ali Bin Dachlan, menyoroti pemangkasan anggaran di kabupaten Lombok Timur yang mencapai lebih dari Rp 78 miliar.

Menurutnya, keputusan ini tidak tepat karena yang seharusnya dikurangi adalah pos-pos pengeluaran yang tidak produktif, bukan alokasi dana untuk daerah yang membutuhkan.

“Lombok Timur seharusnya tidak dikurangi. Yang harus dikurangi adalah anggaran yang tidak perlu. Dulu, ratusan miliar bisa dihemat tanpa pemangkasan yang tidak jelas,” kata Ali BD, sapaan akrabnya, Kamis 13 Februari 2025.

Baca Juga :  Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang

Ali BD memberikan contoh anggaran konsumsi makan dan minum yang mencapai Rp 36 miliar. “Saya pernah mengurangi anggaran itu menjadi Rp 10 miliar, sehingga ada penghematan Rp 26 miliar,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengkritik biaya perjalanan dinas yang dianggap berlebihan. Menurut dia, perjalanan dinas sering kali menjadi beban keuangan negara karena tidak hanya mencakup perjalanan ke luar kota, tetapi juga terdapat dalam setiap proyek.

Dia menegaskan bahwa efisiensi yang diharapkan adalah dengan memangkas pengeluaran yang tidak perlu, bukan sekadar mengurangi jumlah proyek.

Baca Juga :  Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

“Ini bukan sekadar pemangkasan, tetapi efisiensi yang perlu dilakukan secara tepat,” katanya.

Tokoh politik senior itu berharap, dengan kebijakan ini, pemerintah dapat lebih cermat dalam mengelola anggaran negara agar tetap mampu menjalankan program pembangunan tanpa harus menambah utang atau mengorbankan proyek-proyek penting.

“Kita berharap dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah dapat lebih cermat dalam mengelola anggaran negara tanpa harus menambah utang atau mengorbankan proyek-proyek penting,” pungkasnya. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA