LOMBOKINI.com – Mantan Bupati Lombok Timur, Dr. H. Moch. Ali Bin Dachlan, menyoroti pemangkasan anggaran di kabupaten Lombok Timur yang mencapai lebih dari Rp 78 miliar.
Menurutnya, keputusan ini tidak tepat karena yang seharusnya dikurangi adalah pos-pos pengeluaran yang tidak produktif, bukan alokasi dana untuk daerah yang membutuhkan.
“Lombok Timur seharusnya tidak dikurangi. Yang harus dikurangi adalah anggaran yang tidak perlu. Dulu, ratusan miliar bisa dihemat tanpa pemangkasan yang tidak jelas,” kata Ali BD, sapaan akrabnya, Kamis 13 Februari 2025.
Ali BD memberikan contoh anggaran konsumsi makan dan minum yang mencapai Rp 36 miliar. “Saya pernah mengurangi anggaran itu menjadi Rp 10 miliar, sehingga ada penghematan Rp 26 miliar,” ujarnya.
Selain itu, dia juga mengkritik biaya perjalanan dinas yang dianggap berlebihan. Menurut dia, perjalanan dinas sering kali menjadi beban keuangan negara karena tidak hanya mencakup perjalanan ke luar kota, tetapi juga terdapat dalam setiap proyek.
Dia menegaskan bahwa efisiensi yang diharapkan adalah dengan memangkas pengeluaran yang tidak perlu, bukan sekadar mengurangi jumlah proyek.
“Ini bukan sekadar pemangkasan, tetapi efisiensi yang perlu dilakukan secara tepat,” katanya.
Tokoh politik senior itu berharap, dengan kebijakan ini, pemerintah dapat lebih cermat dalam mengelola anggaran negara agar tetap mampu menjalankan program pembangunan tanpa harus menambah utang atau mengorbankan proyek-proyek penting.
“Kita berharap dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah dapat lebih cermat dalam mengelola anggaran negara tanpa harus menambah utang atau mengorbankan proyek-proyek penting,” pungkasnya. ***