Soal Pemangkasan Anggaran, Ali BD: Efisiensi Harus Tepat, Bukan Asal Potong

Jumat, 14 Februari 2025 - 03:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. H. Moch. Ali Bin Dachlan. (Foto: Lombokini.com)

Dr. H. Moch. Ali Bin Dachlan. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Mantan Bupati Lombok Timur, Dr. H. Moch. Ali Bin Dachlan, menyoroti pemangkasan anggaran di kabupaten Lombok Timur yang mencapai lebih dari Rp 78 miliar.

Menurutnya, keputusan ini tidak tepat karena yang seharusnya dikurangi adalah pos-pos pengeluaran yang tidak produktif, bukan alokasi dana untuk daerah yang membutuhkan.

“Lombok Timur seharusnya tidak dikurangi. Yang harus dikurangi adalah anggaran yang tidak perlu. Dulu, ratusan miliar bisa dihemat tanpa pemangkasan yang tidak jelas,” kata Ali BD, sapaan akrabnya, Kamis 13 Februari 2025.

Baca Juga :  Wabup Lotim Tegaskan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar untuk Stabilisasi Harga, Bukan Bansos

Ali BD memberikan contoh anggaran konsumsi makan dan minum yang mencapai Rp 36 miliar. “Saya pernah mengurangi anggaran itu menjadi Rp 10 miliar, sehingga ada penghematan Rp 26 miliar,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengkritik biaya perjalanan dinas yang dianggap berlebihan. Menurut dia, perjalanan dinas sering kali menjadi beban keuangan negara karena tidak hanya mencakup perjalanan ke luar kota, tetapi juga terdapat dalam setiap proyek.

Dia menegaskan bahwa efisiensi yang diharapkan adalah dengan memangkas pengeluaran yang tidak perlu, bukan sekadar mengurangi jumlah proyek.

Baca Juga :  Kabid Pemberdayaan UKM Diskop Lombok Timur Bantah Dugaan Kebocoran di Gedung PLUT

“Ini bukan sekadar pemangkasan, tetapi efisiensi yang perlu dilakukan secara tepat,” katanya.

Tokoh politik senior itu berharap, dengan kebijakan ini, pemerintah dapat lebih cermat dalam mengelola anggaran negara agar tetap mampu menjalankan program pembangunan tanpa harus menambah utang atau mengorbankan proyek-proyek penting.

“Kita berharap dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah dapat lebih cermat dalam mengelola anggaran negara tanpa harus menambah utang atau mengorbankan proyek-proyek penting,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025
Pemprov NTB Perkuat Sinergi dengan Pejabat Pusat melalui Buka Puasa Bersama
Pengamat: Kebijakan Bupati Lotim dalam Optimalisasi Peningkatan PAD Sudah ‘On the Track’   
Safari Ramadan di Suralaga: Wabup Lotim Sampaikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar dan Percepat SK CPNS-PPPK
Tiga Nama Mengemuka dalam Perebutan Kursi Dirut LPPL Selaparang TV
Kabid Pemberdayaan UKM Responsif Tindak Lanjuti Hasil Sidak Bupati di PLUT
Gubernur dan Wagub NTB Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Visi Misi Makmur Mendunia
Pembagian Sembako di Lombok Timur Dikawal Aparat Penegak Hukum

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:39 WITA

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 23:27 WITA

Pemprov NTB Perkuat Sinergi dengan Pejabat Pusat melalui Buka Puasa Bersama

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:14 WITA

Safari Ramadan di Suralaga: Wabup Lotim Sampaikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar dan Percepat SK CPNS-PPPK

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:33 WITA

Tiga Nama Mengemuka dalam Perebutan Kursi Dirut LPPL Selaparang TV

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:20 WITA

Kabid Pemberdayaan UKM Responsif Tindak Lanjuti Hasil Sidak Bupati di PLUT

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:46 WITA

Gubernur dan Wagub NTB Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Visi Misi Makmur Mendunia

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:28 WITA

Pembagian Sembako di Lombok Timur Dikawal Aparat Penegak Hukum

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:40 WITA

Ma’rif: Gedung PLUT Aman, Perbaikan Drainase Segera Dilakukan

Berita Terbaru

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025

Selasa, 25 Mar 2025 - 23:39 WITA