Rumah RJ Diresmikan di Sukamulia Layani Sembilan Desa

- Penulis Berita

Jumat, 1 September 2023 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok, Efi Laila Kholis launching Rumah RJ dengan memotong pita. (Istimewa)

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok, Efi Laila Kholis launching Rumah RJ dengan memotong pita. (Istimewa)

LOMBOKINI.com – Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timu, Efi Laila Kholis, launching Rumah restorative justice (RJ) sebagai fasilitas penyelesaian tindak pidana secara damai di Kantor Camat Sukamulia, Kamis, 31 Agustus 2023.

Rumah Restorative justice ini kedua diresmikan di Lombok Timur, dan pertama mencangkup pelayanan di 9 desa.

Dengan adanya rumah RJ di Kecamatan Sukamulia, diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan permasalah permasalahan ditingkat kecamatan, desa dan dusun.

Efi Laila Kholis, mengatakan, penyelesaian permasalah di Rumah RJ ini untuk memperbaiki pelaku agar menyadari perbuatannya.

“Perbuatannya ini merugikan orang lain dan dia harus mempertanggungjawabkan, melalui mekanisme damai tidak lagi mengulangi perbuatannya” ujarnya.

“Perjanjian damai itu, kemudian berkelakuan baik selama setelah diberikan SJ. Ketika diberikan RJ, kemudian dia melakukan lagi tindak pidana ya langsung diproses,” sambung Efi.

Baca Juga :  Sarjana Keperawatan Ditunjuk Jadi Plt Dirut PDAM Lombok Timur Dipertanyakan

Ia menjelaskan, dasar hukum secara internal Rumah RJ sudah jelas. Namun, aturan-aturan yang dibuat untuk Rumah RJ ini, memiliki regulasi tidak semua tindak pidana yang bisa ditangani.

“Jadi hanya tindak pidana tindakan tertentu yang memang memenuhi syarat untuk di RJ,” ungkap Efi.

Dia pun memberikan contoh tindak pidana yang bisa dilayani di Rumah RJ, adalah tindak pidana ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

Kemudian, pelakunya tidak pernah melakukan tindak pidana sebelumnya. Selain itu, terdapat kesepakatan perdamaian khusus dengan korban atau pihak dirugikan.

“Selama di SJ, haruskan mendapat dukungan sosiologis dari Kepala Dusun atau Kepala Desa yang bersangkutan untuk dilakukan RJ,”kata Efi

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Tutup Dua Lokasi Tambang Galian C Ilegal

Lebih lanjut, ia menekankan untuk memanfaatkan Rumah RJ ini sebagaimana fungsinya. “Jangan sampai kita cuman meresmikan potong tumpeng, kemudian setelah itu tidur enggak ada kegiatannya,”kata dia.

Menurut Efi, kualitas kegiatan yang bisa dilakukan untuk mengedepankan bagaimana masyarakat merasa aman dengan penegakan hukum yang dilakukan.

“Melalui restorative justice azas manfaat dan keadilannya bisa di dapat,”imbuhnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2022, Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah melaunching Rumah RJ di Desa Anjani, Kecamatan Suralaga.

Usai melaunching Rumah RJ di Kantor Camat Sukamulia, Kejaksaan Negeri Lombok Timur melanjutkan launching Rumah RJ di Desa Jenggil, Kecamatan Terara.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

HPM KJK Bersinergi Dengan KEMENAG Lotim Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT
Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang
SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025
Ratusan Honorer Satpol PP Lombok Timur Datangi Kantor DPRD Minta Diangkat Jadi PPPK
Pelanggan Keluhkan Layanan PDAM, Biaya Pasang Meter Bekas Rp 3-7 Juta
Sarjana Keperawatan Ditunjuk Jadi Plt Dirut PDAM Lombok Timur Dipertanyakan
Kapolda NTB Kunjungan Kerja di Lombok Timur, Bakti Sosial dan Peresmian Primkoppol

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:44 WIB

HPM KJK Bersinergi Dengan KEMENAG Lotim Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:16 WIB

Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polda NTB Sosialisasi Rekrutmen SIPSS Tahun 2025 di UIN Mataram

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:15 WIB

Kanwil Kemenkum NTB Dorong Jajaran Optimalkan Program dan Anggaran 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 23:55 WIB

Gubernur Terpilih dan Kapolda NTB Bertemu Membahas Strategi Penguatan Keamanan Wilayah

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:47 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:30 WIB

SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:06 WIB

Pemprov NTB Komitmen Selesaikan Pengangkatan Ribuan Tenaga Kontrak Jadi PPPK

Berita Terbaru