RSUD Soedjono Selong Bantah Tudingan Malpraktik, Sebut Pasien Datang dalam Kondisi Kritis

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kesehatan (AMPK) Lombok Timur: RSUD Selong Bantah Tudingan Malpraktik, Sebut Pasien Datang dalam Kondisi Kritis. (Foto: Lombokini.com).

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kesehatan (AMPK) Lombok Timur: RSUD Selong Bantah Tudingan Malpraktik, Sebut Pasien Datang dalam Kondisi Kritis. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kesehatan (AMMPK) Lombok Timur menggelar hearing dengan manajemen RSUD dr. Raden Soedjono Selong pada Rabu, 5 Februari 2025.

Hearing ini terkait dengan dugaan malpraktik yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien bernama Zamhuri asal Pringgabaya.

Koordinator hearing, Siar Ramdani, mengatakan Zamhuri dirujuk ke RSUD dr. R Soedjono Selong, pada 21 September 2024 dalam kondisi kritis setelah sebelumnya dibawa ke Puskesmas Batuyang.

Namun, pasien tidak segera dirujuk ke rumah sakit lain karena keluarga belum membayar uang jaminan sebesar Rp 3,3 juta.

Baca Juga :  HPM KJK Gelar Sarasehan Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

Setelah pembayaran, Zamhuri dirujuk ke RSUD Patut Patuh Patju di Lombok Barat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada pukul 12.50 WITA.

AMMPK menilai ada kelalaian dan pelanggaran prosedur dalam penanganan pasien, termasuk observasi yang terlalu lama dan keterlambatan rujukan.

Karena itu, mereka menuntut penjelasan dari Direktur RSUD dr. R Soedjono Selong terkait kejadian ini.

Menanggapi tudingan AMPK, Direktur RSUD dr. R Soedjono Selong, dr. Hasbi Santoso, menjelaskan bahwa pasien datang dalam kondisi tidak sadar (kritis) akibat kecelakaan dan harus distabilkan sebelum dirujuk.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Terus Lakukan Pencarian Korban Hilang Banjir Bandang Kabupaten Bima

Proses rujukan tertunda karena rumah sakit provinsi (RSUP NTB) dan kota Mataram menolak, sehingga pasien akhirnya dirujuk ke RSUD Patut Patuh Patju, Lombok Barat.

Hasbi juga menjelaskan bahwa biaya Rp 3,3 juta merupakan biaya pelayanan yang ditagih setelah proses rujukan jelas, “bukan di awal,” katanya singkat.***

Berita Terkait

HMI Cabang Selong Sukses Gelar Puncak Perayaan Milad Ke-78: Silaturahmi, Penghargaan, dan Refleksi Peran Kader HMI
Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Jadi Solusi Atasi Stunting di Lombok Timur
SMSI Lombok Timur Luncurkan Program ‘SMSI Goes to School’ untuk Edukasi Literasi Digital Pelajar
Sat Lantas Polres Lombok Timur Raih Juara Terbaik I dalam Pelaporan E-Turjawali
Lapas Selong Terima Kunjungan Kapolres Lombok Timur, Bahas Koordinasi Penegakan Hukum
Kolaborasi Pemerintah NTB dan BKKBN Fokus pada Penurunan Stunting dan Revitalisasi Posyandu
Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Lombok Timur Diklaim Aman dan Sesuai Regulasi
Proses Hukum Mandek, Keluarga Korban Penganiayaan di Lombok Timur Kecewa atas Lambannya Penanganan Polisi

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:20 WITA

HMI Cabang Selong Sukses Gelar Puncak Perayaan Milad Ke-78: Silaturahmi, Penghargaan, dan Refleksi Peran Kader HMI

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:59 WITA

Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Jadi Solusi Atasi Stunting di Lombok Timur

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:46 WITA

Sat Lantas Polres Lombok Timur Raih Juara Terbaik I dalam Pelaporan E-Turjawali

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:26 WITA

Reorientasi Tujuan Pendidikan di Lombok Timur : Mewujudkan SMART Education untuk Generasi Unggul

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:17 WITA

Lapas Selong Terima Kunjungan Kapolres Lombok Timur, Bahas Koordinasi Penegakan Hukum

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:29 WITA

Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Lombok Timur Diklaim Aman dan Sesuai Regulasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:28 WITA

Proses Hukum Mandek, Keluarga Korban Penganiayaan di Lombok Timur Kecewa atas Lambannya Penanganan Polisi

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:27 WITA

Anggota Korpri Diminta Beradaptasi dan Meningkatkan Kompetensi di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

Polres Lombok Tengah dan Dinas Pertanian Edukasi Peternak Sapi Cegah Penyebaran PMK. (Foto: Lombokini.com/TBNews).

Lombok Tengah

Cegah PMK: Polres Lombok Tengah dan Dinas Pertanian Edukasi Peternak

Minggu, 9 Feb 2025 - 17:30 WITA