RSUD Soedjono Selong Bantah Tudingan Malpraktik, Sebut Pasien Datang dalam Kondisi Kritis

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kesehatan (AMPK) Lombok Timur: RSUD Selong Bantah Tudingan Malpraktik, Sebut Pasien Datang dalam Kondisi Kritis. (Foto: Lombokini.com).

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kesehatan (AMPK) Lombok Timur: RSUD Selong Bantah Tudingan Malpraktik, Sebut Pasien Datang dalam Kondisi Kritis. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kesehatan (AMMPK) Lombok Timur menggelar hearing dengan manajemen RSUD dr. Raden Soedjono Selong pada Rabu, 5 Februari 2025.

Hearing ini terkait dengan dugaan malpraktik yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien bernama Zamhuri asal Pringgabaya.

Koordinator hearing, Siar Ramdani, mengatakan Zamhuri dirujuk ke RSUD dr. R Soedjono Selong, pada 21 September 2024 dalam kondisi kritis setelah sebelumnya dibawa ke Puskesmas Batuyang.

Namun, pasien tidak segera dirujuk ke rumah sakit lain karena keluarga belum membayar uang jaminan sebesar Rp 3,3 juta.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat

Setelah pembayaran, Zamhuri dirujuk ke RSUD Patut Patuh Patju di Lombok Barat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada pukul 12.50 WITA.

AMMPK menilai ada kelalaian dan pelanggaran prosedur dalam penanganan pasien, termasuk observasi yang terlalu lama dan keterlambatan rujukan.

Karena itu, mereka menuntut penjelasan dari Direktur RSUD dr. R Soedjono Selong terkait kejadian ini.

Menanggapi tudingan AMPK, Direktur RSUD dr. R Soedjono Selong, dr. Hasbi Santoso, menjelaskan bahwa pasien datang dalam kondisi tidak sadar (kritis) akibat kecelakaan dan harus distabilkan sebelum dirujuk.

Baca Juga :  Liburan Berakhir Tragis, Lisa Pratiwi Hilang Terseret Arus di Tibu Ijo

Proses rujukan tertunda karena rumah sakit provinsi (RSUP NTB) dan kota Mataram menolak, sehingga pasien akhirnya dirujuk ke RSUD Patut Patuh Patju, Lombok Barat.

Hasbi juga menjelaskan bahwa biaya Rp 3,3 juta merupakan biaya pelayanan yang ditagih setelah proses rujukan jelas, “bukan di awal,” katanya singkat.***

Berita Terkait

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya
Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur
Satpam Terbatas, Tembok Rendah, CCTV Nihil: Warga Kritik Keras Pengembang Griya Pesona Alam
PT Energi Selaparang Targetkan 100 Persen Dapur MBG Lotim Gunakan Air Mineral BPOM, Libatkan Koperasi Merah Putih
Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun
Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat
Api Ludeskan 9.500 DOC dan Kandang Ayam di Suralaga
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 16:14 WITA

Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun

Senin, 4 Mei 2026 - 14:04 WITA

Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WITA

Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Kamis, 30 April 2026 - 20:14 WITA

Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Kamis, 30 April 2026 - 14:51 WITA

Pemkab Lotim-Unram Teken Hibah Lahan Riset Rumput Laut dan Klinik Spesialis di Ekas

Rabu, 22 April 2026 - 15:35 WITA

TNI dan Pemda Lombok Timur Buka TMMD Ke-128, Satukan Langkah Membangun Desa

Berita Terbaru

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air guna memadamkan sisa api yang menghanguskan gudang material MAN IC Lombok Timur, Senin 4 Mei 2026 malam. (Foto: Lombokini.com/Damkarmat Lombok Timur).

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA