RSUD Soedjono Selong Siap Layani Pemasangan Ring Jantung

Senin, 3 Februari 2025 - 22:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD dr R. Soedjono Selong, dr. Hasbi Santoso. (Foto: Lombokini.com).

Direktur RSUD dr R. Soedjono Selong, dr. Hasbi Santoso. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan kesiapannya untuk melayani pemasangan ring jantung pada tahun ini.

“Kami telah membuka outlet baru pemasangan ring jantung, dan akan mulai beroperasi di 2025,” kata Direktur RSUD dr R. Soedjono Selong, dr. Hasbi Santoso, Senin (3/2/2025).

Hasbi menjelaskan sarana dan prasarana untuk mendukung pelayanan tersebut telah disiapkan. Meski demikian, pelayanan pemasangan ring jantung baru dapat dimulai pada Oktober 2025.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

“Semoga layanan ini bisa dinikmati dan memberikan manfaat besar bagi pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” harapnya.

Selain itu, Hasbi juga menyoroti kekurangan dokter spesialis yang masih dihadapi RSUD Selong. Pihaknya telah mengirim beberapa dokter untuk pendidikan spesialis bedah di NTB guna mengatasi masalah tersebut.

Mengenai penggajian dokter spesialis dan honorer, Hasbi menjelaskan bahwa seluruh honorer di RSUD Selong kini dibayar oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan total anggaran mencapai Rp 830 juta per bulan, di luar insentif.

Baca Juga :  KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

“Kalau bicara insentif dokter spesialis per bulan sebesar Rp15 juta,” katanya.

Untuk honorer, Hasbi memastikan tidak ada yang menerima honor di bawah satu juta rupiah, di luar jasa pelayanan (Jaspel).

“Insentif para honorer itu per bulan di atas satu juta, karena tuntutan kerjanya lebih berat,” jelasnya.

Saat ini, RSUD Selong memiliki 930 tenaga honorer dan 500 pegawai negeri sipil (PNS). ***

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:04 WITA

Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:26 WITA

Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Berita Terbaru

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA