LOMBOKINI.com – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di RSUD Provinsi NTB ketika pihak keluarga membawa pulang jenazah janin pasien asal Kabupaten Sumbawa Barat menggunakan taksi online. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 5 April 2025, setelah pasien berinisial Ny. “Y” menjalani proses terminasi kehamilan akibat kematian janin dalam rahim (KJDR).
Pasien yang sedang hamil 24 minggu 5 hari itu sebelumnya datang ke RSUD NTB dengan keluhan tidak merasakan gerakan janin sejak 1 April. Tim medis memeriksa pasien dan menegaskan janin telah meninggal. Mereka kemudian melakukan proses pengeluaran janin pada 6 April pukul 06.50 WITA.
Petugas rumah sakit membawa jenazah janin yang lahir dengan berat 650 gram ke Instalasi Forensik untuk dipulasarkan. Namun, karena BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pemulangan jenazah, keluarga memutuskan membawanya sendiri ke Sumbawa Barat menggunakan taksi online.
Kepala RSUD NTB, dr. H. Lalu Herman Mahaputra, dalam keterangan resmi 7 April 2025, menjelaskan bahwa rumah sakit sebenarnya telah menyiapkan bantuan sosial melalui koordinasi antara Instalasi Forensik dan Manajer Pelayanan Pasien (MPP). Dana sosial rumah sakit ini rutin membantu pasien kurang mampu, termasuk menanggung biaya pemulangan jenazah.
“Dalam dua bulan terakhir, kami telah memfasilitasi pemulangan lima jenazah ke berbagai daerah, termasuk Bima dan Dompu. Kami juga memiliki mekanisme bantuan sosial, tetapi keluarga sudah keburu pulang karena khawatir jenazah menimbulkan bau tak sedap,” ujar Dirut RSUD NTB yang akrab disapa Dokter Jack.
Pihak rumah sakit menyayangkan kurangnya komunikasi yang menyebabkan bantuan tidak tersampaikan tepat waktu. “Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan terus menjajaki kerja sama dengan pemda kabupaten/kota se-NTB terkait bantuan pemulangan jenazah,” tambahnya.
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak karena menyentuh aspek kemanusiaan dalam pelayanan rumah sakit. Masyarakat berharap pemerintah segera membuat regulasi yang lebih jelas dan mengalokasikan anggaran khusus untuk pemulangan jenazah pasien tidak mampu agar kejadian serupa tidak terulang.***
Penulis : Najamudin Anaji
Editor : Najamudin Anaji