Rinjani Rengganis Gelar Ujian Tingkat II, Lestarikan Budaya Sasak

Rabu, 18 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rinjani Rengganis Gelar Ujian Tingkat II, Lestarikan Budaya Sasak. (Foto: Lombokini.com).

Rinjani Rengganis Gelar Ujian Tingkat II, Lestarikan Budaya Sasak. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Sanggar Seni Rinjani Rengganis di Desa Kedome, Kecamatan Keruak, Lombok Timur sukses menyelenggarakan ujian kenaikan tingkat kedua bagi 30 lebih muridnya pada Rabu, 18 Juni 2025.

Kegiatan ini menandai pencapaian penting dalam upaya pelestarian kesenian tradisional Sasak di tengah arus modernisasi.

Ibu Sainah selaku pendiri sanggar memimpin langsung proses ujian yang terbagi dalam beberapa sesi.

“Kami ingin memastikan anak-anak tidak hanya menguasai teknik, tetapi juga memahami filosofi budaya kita,” ujar Sainah pada Lombokini.com dengan semangat, Rabu 18 Juni 2025.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Para peserta dari Desa Kedome dan Pijot tersebut menunjukkan kemahiran mereka dalam tari tradisional, tembang Sasak, serta pertunjukan kolosal kisah rakyat.

Husnul Hasanah, salah satu pelatih tari, menjelaskan bahwa sistem jenjang dalam ujian membantu memotivasi peserta. “Kami melihat perkembangan signifikan baik dalam keterampilan maupun kepercayaan diri anak-anak,” katanya.

Tak hanya itu, kegiatan ini berhasil menarik perhatian orang tua seperti Bu Atun dari Selong yang berencana mendaftarkan anaknya.

Pendiri Sanggar Seni Rinjani Rengganis, Ibu Sainah.
Pendiri Sanggar Seni Rinjani Rengganis, Ibu Sainah. (Foto: Lombokini.com).

Sanggar yang berdiri sejak tiga tahun lalu ini konsisten menggelar kegiatan tanpa memungut biaya.

Baca Juga :  DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

“Semua biaya kami tanggung sendiri karena ini adalah bentuk pengabdian kami,” tegas Sainah.

Ke depan, ia berharap mendapat dukungan lebih dari pemerintah dan masyarakat untuk memperluas dampak positifnya.

Acara yang berlangsung dari pagi hingga sore itu turut dihadiri tokoh masyarakat dan perwakilan pemerintah desa. Mereka menyaksikan langsung antusiasme peserta yang telah berlatih selama berbulan-bulan.

Melalui kegiatan semacam ini, Rinjani Rengganis membuktikan komitmennya sebagai benteng pelestarian budaya di era digital. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Relawan Nusantara Salurkan ATK, PMT, dan Baby Kits untuk Penyintas Kebakaran Kampung Adat Sade
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
Pemkab Lombok Timur Daftarkan 4.000 Marbot dan Guru Ngaji sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
BAZNAS Lotim Tinjau Langsung Calon Penerima MAHYANI di Gili Beleq

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Jumat, 18 September 2026 - 19:22 WITA

Relawan Nusantara Salurkan ATK, PMT, dan Baby Kits untuk Penyintas Kebakaran Kampung Adat Sade

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Kamis, 10 September 2026 - 14:48 WITA

Pemkab Lombok Timur Daftarkan 4.000 Marbot dan Guru Ngaji sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA

Warga rentan, petani, dan pelaku usaha kecil menanggung beban kenaikan PKB dan PBBKB melalui Perda NTB No. 3/2026. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Senin, 5 Okt 2026 - 19:09 WITA