Ratusan Honorer Satpol PP Lombok Timur Datangi Kantor DPRD Minta Diangkat Jadi PPPK

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Honorer Satpol PP Lombok Timur Datangi Kantor DPRD Minta Diangkat Jadi PPPK. (Foto: Lombokini.com).

Ratusan Honorer Satpol PP Lombok Timur Datangi Kantor DPRD Minta Diangkat Jadi PPPK. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ratusan honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP) Lombok Timur mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pada Rabu, 8 Januari 2025. Mereka menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Anggota Pol PP yang juga Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPN) Perwakilan Lombok Timur, Aswani kepada media mengatakan jumlah anggota Pol PP yang status honorer saat ini sebanyak 600 orang dan sudah masuk database sebanyak 580 orang.

Dari jumlah Pol PP tersebut, sebanyak 179 orang diminta kepada pemerintah daerah bisa diutamakan untuk bisa terangkat menjadi PPPK dan usulan yang sudah diakomodir sebanyak 71 orang.

Menurut dia, yang paling disesalkan anggota Satpol PP ini adalah banyak orang luar yang notabenenya bukan anggota telah diangkat menjadi PPPK. “Kami menuntut keadilan”, katanya.

Aswani mengaku menjadi anggota Satpol PP Lotim 16 tahun. Bahkan ada seniornya yang sudah 17 tahun mengabdi tak kunjung juga menjadi PPPK. Masuknya orang luar di luar Satpol PP menjadi PPPK ini cukup mengiris hati anggota Satpol PP lainnya dan pemerintah sudah tidak adil.

Faktor usia rata-rata ada yang diatas 50 tahun dari anggota Pol PP ini diakui menyebabkan kesulitan bersaing dengan anak-anak muda dalam proses seleksi PPPK. Diakuinya, tidak mungkin ia bisa bersaing dengan anak-anak muda yang jauh lebih segar.

Baca Juga :  Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Karena itu, honorer Pol PP ini berharap dapat berubah statusnya menjadi PPPK lewat jalur tanpa tes.

“Kami tidak ingin jadi honorer sampai tua,” asanya.

Fakta lainnya yang cukup membuat miris anggota Pol PP ini adalah, upah bulanannya yang jauh dari standar. Standar upah Satpol PP maksimal Rp 750 ribu per bulan ditambah dengan turjawali rata-rata per bulan bisa didapat hanya Rp 1,3 juta. Bahkan, sambung Aswani kerap kosong turjawali, karena alasan Pemerintah Lotim tidak punya anggaran.

Anggota Pol PP lainnya, Marsoan menambahkan pekerjaannya menjadi aparat penegak Perda sangat berisiko. Pengalaman anggota Satpol PP yang juga sudah belasan tahun mengabdi ini pernah sobek bagian kepalanya saat melakukan penertiban di Gili Kondo beberapa waktu lalu. Yang terbaru, saat penertiban lapak pedagang di Lapangan Sakra, salah satu anggota Satpol PP pingsan.

Soal gaji katanya kerap kembang kempis. “Kadang dibayar, kadang dihapus. Tidak sedikit yang tidak tahan jadi anggota, sehingga memilih jadi PMI ke Malaysia,” tuturnya”

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

M. Zaini, Pol PP lainnya mengharapkan dalam perwkrutan PPPK dapat mengedepankan anggota saja. Ia mengatakan siap bersaing jika sesama anggota, bukan dari luar anggota.

Wakil Ketua DPRD Lotim, Waes Al Warni minta agar ada solusi pemerintah daerah. Ke depan yang khusus Pol PP dapat diberikan formasi khusus, sehingga tidak dicampuradukkan proses rekrutmen dengan yang lain

“Soal kuota, kalaupun ada tahun berikutnya,  berikan formasi lebih besar kepada Pol PP. Tugas Pol PP sangat berat sebagai aparat penegak Perda,” sebutnya.

PLH Sekretaris Daerah Kabupaten Lotim, H. Hasni mengatakan Pemkab Lotim siap akan mengeluarkan surat usulan ke pemerintah pusat berdasarkan pengaduan dari anggota Satpol PP.

Satpol PP tahun-tahun sebelumnya kata Sekda tidak ada. Sesuai aspirasi Satpol PP, sehingga tahun 2024 diadakan.

Pemda juga berharap, formasi ini bisa diisi oleh pol PP. Itu harapannya. Namun, karena perekrutan melalui mekanisme online. Pemberkasan dan pendaftaran online, sehingga pemerintah daerah tidak bisa intervensi.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dr. Mugni mengatakan untuk pengangkatan PPPK kembali menunggu informasi formasi 2025. Harapannya kembali ada dan bisa diisi oleh para honorer. “Kita menunggu informasi pusat”, tutupnya.***

Berita Terkait

Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027
Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur
Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat
Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah
Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan
Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:36 WITA

Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:33 WITA

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:36 WITA

Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Berita Terbaru

PT Bintang Perdana Gemilang. [Foto: Istimewa]

Advertorial

PT. BINTANG PERDANA GEMILANG

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:02 WITA