Polemik Pemberitaan TGB: Jamaah NWDI Diminta Tenang dan Tidak Terprovokasi

Sabtu, 15 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (ISNWDI) Dr. Heri Hadi Saputra. (Foto: Lombokini.com).

Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (ISNWDI) Dr. Heri Hadi Saputra. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Beredarnya pemberitaan di media mengenai Tuan Guru Bajang (TGB) Dr. Muhammad Zainul Majdi yang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi NTB Convention Center (NCC) mendapat respons dari berbagai kalangan.

Salah satu media dalam pemberitaannya menyebutkan bahwa TGB ‘kabur’ melalui pintu belakang setelah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sebagai saksi dalam kasus NCC tersebut.

Merespons hal itu, Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (ISNWDI) Dr. Heri Hadi Saputra menyesalkan diksi ‘kabur’ yang digunakan oleh media tersebut.

Menurutnya, penggunaan kata tersebut dapat merugikan nama baik TGB yang dikenal sebagai tokoh nasional dan sosok yang bertanggung jawab.

“Sikap kabur bukan karakter beliau (TGB), apalagi beliau adalah sosok yang bertanggung jawab atas apa yang diyakininya selama ini. Kami sangat menyesalkan jika ada pemberitaan yang menyebut TGB kabur, karena itu tidak benar”, tegas Heri, yang juga mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dalam keterangan resminya kepada media pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Dia juga meminta seluruh masyarakat dan jamaah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar mengenai Tuan Guru Bajang (TGB).

“TGB adalah tokoh yang dihormati, tidak hanya di NTB, tetapi juga di tingkat nasional. Beliau memiliki kontribusi besar dalam membangun daerah dan negara. Karena itu, kita perlu tetap menjaga rasa hormat kepada beliau dan mengedepankan prasangka positif. Pemberitaan yang tidak berimbang dapat merusak citra beliau dan menimbulkan kegelisahan di masyarakat”, katanya.

Baca Juga :  IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputra, menegaskan bahwa tidak ada unsur ‘kabur’ ketika TGB keluar dari gedung Kejati pada Kamis malam, 13 Februari 2025.

“TGB keluar melalui pintu belakang karena pintu utama sudah ditutup pada malam hari. Ini murni masalah operasional gedung, bukan karena ada upaya menghindari publik,” jelas Efrien.

Efrien menambahkan bahwa kondisi gedung pada malam hari mengharuskan penggunaan pintu belakang.

“Pintu utama sudah ditutup karena sudah malam. Jadi, semua orang yang keluar pada waktu itu harus melalui pintu belakang. Ini bukan perlakuan khusus, melainkan prosedur standar,” pungkasnya. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:32 WITA

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Selasa, 22 September 2026 - 23:22 WITA

DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Jumat, 18 September 2026 - 19:59 WITA

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA