Pjs Kades Puncak Jeringo Tegaskan Dana Desa untuk Membangun, Bukan Dikorupsi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pjs Kepala Desa Puncak Jeringo, Mulyadi. (Foto: Lombokini.com).

Pjs Kepala Desa Puncak Jeringo, Mulyadi. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, memasang spanduk berisi imbauan keras di lokasi-lokasi strategis desa. Spanduk bertuliskan, “Jangan main-main dengan uang rakyat. Dana desa untuk membangun desa, bukan untuk dikorupsi,” itu menegaskan komitmennya menjaga akuntabilitas dana desa.

Pjs Kades Mulyadi menekankan pentingnya keterbukaan dan disiplin anggaran. “Dana desa adalah amanah rakyat. Tidak boleh ada celah penyalahgunaan. Transparansi dan pengawasan bersama adalah kunci agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya, Kamis 2 Oktober 2025.

Baca Juga :  KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Menurut Mulyadi, dana desa memiliki peran vital untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan publik, dan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia menegaskan, pemasangan spanduk tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi penyimpangan.

“Pesan ini sederhana tapi kuat. Kami ingin mengingatkan diri kami sendiri sebagai pengelola anggaran sekaligus mengajak warga untuk ikut mengawal,” tambahnya.

Mulyadi juga mengingatkan kasus korupsi dana desa di wilayah lain sebagai pelajaran agar Desa Puncak Jeringo tidak mengalaminya. Pemerintah Desa mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi secara aktif setiap program pembangunan.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

“Dengan keterlibatan warga, kami dapat mencegah penyimpangan sejak dini,” katanya.

“Uang rakyat adalah amanah besar yang wajib kita jaga bersama demi kemajuan desa. Kalau kita kelola sesuai aturan, hasilnya pasti masyarakat rasakan, baik berupa infrastruktur maupun peningkatan kesejahteraan,” tegas Mulyadi menutup percakapan.

Pesan moral ini menjadi simbol perlawanan Desa Puncak Jeringo terhadap korupsi serta penegasan bahwa kemajuan desa hanya dapat terwujud melalui tata kelola yang bersih dan akuntabel. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:08 WITA

Turnamen Terbuka ORADO NTB 2026 Sukses Digelar, 64 Tim Perebutkan Hadiah Rp 25 Juta

Senin, 18 Mei 2026 - 22:38 WITA

Lombok Timur Gelar O2SN, Siapkan Atlet Muda untuk Porprov 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WITA

Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Jumat, 21 November 2025 - 11:22 WITA

Dinkes Lotim Semarakkan HKN ke-61 dengan Lomba Voli Plastik

Minggu, 16 November 2025 - 16:43 WITA

Cross Country Jeruk Manis Diharapkan Jadi Agenda Tahunan

Selasa, 4 November 2025 - 15:40 WITA

Semifinal Liga 1 Lotim 2025 Memanas, Dua Duel Sengit Perebutkan Tiket Final

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:13 WITA

Wabup Lombok Timur Lepas 724 Pelari Sembalun Mountain Marathon 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:51 WITA

Mandalika Kembali Patahkan Ambisi Marquez di Arah Tikungan Cepat

Berita Terbaru

Tim KPK RI meninjau penerapan indikator Desa Antikorupsi di Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Selasa 28 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:07 WITA