LOMBOKINI.com – Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, memasang spanduk berisi imbauan keras di lokasi-lokasi strategis desa. Spanduk bertuliskan, “Jangan main-main dengan uang rakyat. Dana desa untuk membangun desa, bukan untuk dikorupsi,” itu menegaskan komitmennya menjaga akuntabilitas dana desa.
Pjs Kades Mulyadi menekankan pentingnya keterbukaan dan disiplin anggaran. “Dana desa adalah amanah rakyat. Tidak boleh ada celah penyalahgunaan. Transparansi dan pengawasan bersama adalah kunci agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya, Kamis 2 Oktober 2025.
Menurut Mulyadi, dana desa memiliki peran vital untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan publik, dan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia menegaskan, pemasangan spanduk tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi penyimpangan.
“Pesan ini sederhana tapi kuat. Kami ingin mengingatkan diri kami sendiri sebagai pengelola anggaran sekaligus mengajak warga untuk ikut mengawal,” tambahnya.
Mulyadi juga mengingatkan kasus korupsi dana desa di wilayah lain sebagai pelajaran agar Desa Puncak Jeringo tidak mengalaminya. Pemerintah Desa mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi secara aktif setiap program pembangunan.
“Dengan keterlibatan warga, kami dapat mencegah penyimpangan sejak dini,” katanya.
“Uang rakyat adalah amanah besar yang wajib kita jaga bersama demi kemajuan desa. Kalau kita kelola sesuai aturan, hasilnya pasti masyarakat rasakan, baik berupa infrastruktur maupun peningkatan kesejahteraan,” tegas Mulyadi menutup percakapan.
Pesan moral ini menjadi simbol perlawanan Desa Puncak Jeringo terhadap korupsi serta penegasan bahwa kemajuan desa hanya dapat terwujud melalui tata kelola yang bersih dan akuntabel. ***
Editor : Najamudin Anaji







