LOMBOKINI.com – Video pernikahan anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali viral di media sosial. Kasus ini mempertanyakan efektivitas program perlindungan anak di provinsi dengan angka pernikahan dini tertinggi ketiga nasional itu.
Data DP3AP2KB NTB mencatat 581 kasus pernikahan anak sepanjang 2024. Padahal, pemerintah sudah menggulirkan berbagai program pencegahan melalui sekolah dan desa.
Aktivis perempuan Ira Apryanthi mengecam lemahnya sistem pengawasan. “Ini alarm keras! Kita tak boleh hanya reaktif saat kasus viral,” tegasnya, di Mataram, Sabtu 24 Mei 2025.
Ia mendesak keterlibatan pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, tokoh agama, hingga remaja sebagai agen perubahan.
Pernikahan anak berisiko memicu putus sekolah, kehamilan dini, hingga kekerasan domestik. Ira menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor.
“Kita harus serius membangun sistem pencegahan berkelanjutan, bukan hanya seremonial”, pungkasnya.***







