Pemprov NTB Bantah Pembiaran Kasus Dua ASN Ditahan

Senin, 14 Juli 2025 - 18:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menegaskan sikap menyusul Polresta Mataram dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menahan dua Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi, mengaku pihaknya baru mengetahui kabar tersebut melalui pemberitaan media.
“Kami belum menerima pemberitahuan resmi. Namun bila informasi ini benar, kami menghormati proses hukum yang berjalan,” tegasnya di Mataram, Senin 14 Juli 2025.

Ia menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu kejelasan resmi aparat penegak hukum.
“Pemprov akan bersikap sesuai ketentuan dan mengambil langkah terbaik dalam koridor aturan. Bila perlu, KORPRI Pemprov NTB menyiapkan tim bantuan hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Pantai Labuhan Haji

Yusron membantah keras anggapan pembiaran kasus ini. “ASN memiliki aturannya. Pemprov berjalan di atas rel aturan berlaku. Terlalu jauh jika Anda menyebut ada pembiaran,” tegasnya.

Berdasarkan pemberitaan media, penyidik Polresta Mataram menahan Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Wirajaya Kusuma (WJ), terkait dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun 2021. Mereka menaksirkan kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar.

Baca Juga :  Dukung Swasembada, Kapolda NTB Pimpin Panen Raya Jagung Serentak 2026 di Lombok Barat

Sementara itu, Kejati NTB menahan Kepala UPT Gili Trawangan Dinas Pariwisata NTB berinisial MK dalam kasus penyewaan ilegal lahan Pemprov NTB di Gili Trawangan. Kejati juga menetapkan dua pihak swasta berinisial AA dan IA sebagai tersangka. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Warga Desa Gelora Protes Infrastruktur Listrik: Suara Azan Masjid Tak Jelas akibat Daya ‘Tak Muat’
Satreskrim Polres Lombok Timur Tangkap Dua Remaja Penyebar Video Porno
Balai TNGR Serukan Wisata Bertanggung Jawab Atasi Lonjakan Sampah di Rinjani
Pemerintah NTB Tetapkan Tarif Resmi Transportasi Online, Berlaku Mulai Hari Ini
Gubernur NTB Prioritaskan Perbaikan Hulu untuk Atasi Banjir Berulang
Kejari Mataram Terima Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Esco
Polda NTB Periksa Kesehatan Ratusan Santri dan Warga di Dua Ponpes Lombok Timur
BKKBN Gelar Wisuda ‘S2’ untuk 54 Lansia di Lombok Timur

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:08 WITA

Unram Pilih Prof. Sukardi sebagai Rektor Periode 2026-2030

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:13 WITA

Lima Mahasiswa Unram Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Digital Budaya

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:25 WITA

Dikbud Lotim Tetapkan 6 Januari 2026, Hari Pertama Masuk Sekolah

Senin, 29 Desember 2025 - 21:56 WITA

Institut Elkatari Wisuda 200 Lulusan dengan Ritual Adat Sasak

Senin, 22 Desember 2025 - 23:54 WITA

HMPS Informatika Universitas Hamzanwadi Gelar Informatika Festival 2025,Dorong Generasi Muda Kuasai Skill Digital

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:53 WITA

Tim Adiwiyata Verifikasi SDN 3 Batu Putik untuk Wujudkan Pendidikan SA-SQ Terpadu

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:27 WITA

HMPSI FT Universitas Hamzanwadi Resmi Buka Informatika Festival 2025, Wadah Kolaborasi dan Inovasi Teknologi

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:29 WITA

HMPS Teknik Komputer Gelar Seminar, Motivasi Mahasiswa Jadi Pengusaha Muda Berbasis Teknologi

Berita Terbaru

Anggota DPRD dan Pemkab Lombok Timur mengevaluasi satu tahun Program Makanan Gratis (MBG), Senin 19 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Wali Murid Dilibatkan Awasi Program Makan Bergizi Gratis Lombok Timur

Senin, 19 Jan 2026 - 16:53 WITA

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Watak Jahat Mengurus Kebudayaan

Minggu, 18 Jan 2026 - 11:18 WITA