Pemprov NTB Bantah Pembiaran Kasus Dua ASN Ditahan

Senin, 14 Juli 2025 - 18:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menegaskan sikap menyusul Polresta Mataram dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menahan dua Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi, mengaku pihaknya baru mengetahui kabar tersebut melalui pemberitaan media.
“Kami belum menerima pemberitahuan resmi. Namun bila informasi ini benar, kami menghormati proses hukum yang berjalan,” tegasnya di Mataram, Senin 14 Juli 2025.

Ia menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu kejelasan resmi aparat penegak hukum.
“Pemprov akan bersikap sesuai ketentuan dan mengambil langkah terbaik dalam koridor aturan. Bila perlu, KORPRI Pemprov NTB menyiapkan tim bantuan hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Yusron membantah keras anggapan pembiaran kasus ini. “ASN memiliki aturannya. Pemprov berjalan di atas rel aturan berlaku. Terlalu jauh jika Anda menyebut ada pembiaran,” tegasnya.

Berdasarkan pemberitaan media, penyidik Polresta Mataram menahan Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Wirajaya Kusuma (WJ), terkait dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun 2021. Mereka menaksirkan kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Sementara itu, Kejati NTB menahan Kepala UPT Gili Trawangan Dinas Pariwisata NTB berinisial MK dalam kasus penyewaan ilegal lahan Pemprov NTB di Gili Trawangan. Kejati juga menetapkan dua pihak swasta berinisial AA dan IA sebagai tersangka. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Wabup Pimpin Upacara HUT ke- 81 RI, Bupati Lotim Serukan Partisipasi Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:33 WITA

Warga Kalijaga Timur Blokir Jalan, Protes Janji Perbaikan yang Diingkari Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:36 WITA

Tim SAR Evakuasi 106 Penumpang KMP Putri Yasmin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:35 WITA

DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Berita Terbaru

Ribuan pengunjung memadati Lapangan Barokah pada pembukaan Festival Gawe Beleq, Senin malam 17 Agustus 2026. [Foto: Lombokini.com]

Hiburan

Ribuan Warga Padati Pembukaan Festival Gawe Beleq Sakra Barat

Selasa, 18 Agu 2026 - 01:20 WITA