Pemprov NTB Bantah Pembiaran Kasus Dua ASN Ditahan

Senin, 14 Juli 2025 - 18:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menegaskan sikap menyusul Polresta Mataram dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menahan dua Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi, mengaku pihaknya baru mengetahui kabar tersebut melalui pemberitaan media.
“Kami belum menerima pemberitahuan resmi. Namun bila informasi ini benar, kami menghormati proses hukum yang berjalan,” tegasnya di Mataram, Senin 14 Juli 2025.

Ia menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu kejelasan resmi aparat penegak hukum.
“Pemprov akan bersikap sesuai ketentuan dan mengambil langkah terbaik dalam koridor aturan. Bila perlu, KORPRI Pemprov NTB menyiapkan tim bantuan hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Yusron membantah keras anggapan pembiaran kasus ini. “ASN memiliki aturannya. Pemprov berjalan di atas rel aturan berlaku. Terlalu jauh jika Anda menyebut ada pembiaran,” tegasnya.

Berdasarkan pemberitaan media, penyidik Polresta Mataram menahan Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Wirajaya Kusuma (WJ), terkait dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun 2021. Mereka menaksirkan kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar.

Baca Juga :  DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Sementara itu, Kejati NTB menahan Kepala UPT Gili Trawangan Dinas Pariwisata NTB berinisial MK dalam kasus penyewaan ilegal lahan Pemprov NTB di Gili Trawangan. Kejati juga menetapkan dua pihak swasta berinisial AA dan IA sebagai tersangka. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak
Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau
Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti
ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks
Tekan Inflasi, Pemprov NTB Gelar Pangan Murah di Lombok Barat
Gerebek Rumah Pengedar di Keruak, Satresnarkoba Polres Lotim Amankan Dua Pria dan Paket Sabu

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:32 WITA

Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:34 WITA

Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi, Bupati Lepas Ribuan Peserta Be-Rari Half Marathon

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:17 WITA

Sukses Digelar, Bupati Lombok Timur Dorong Festival Peresean Kembang Kuning Diadakan 4 Kali Setahun

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13 WITA

Tiga Pemenang Sayembara Desain Gedung MICE Lombok Timur Diumumkan, Hadiah Total Rp 325 Juta

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:31 WITA

Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:24 WITA

Gelar Rotasi Pejabat, Bupati Haerul Warisin Tegaskan Demi Kemajuan Lombok Timur

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:29 WITA

Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gaya Unik Kontingen Lotim di MTQ NTB: Dilepas Bupati, Konvoi Vespa Jadul Siap Curi Perhatian di Praya

Berita Terbaru