Pemkab Lotim Segera Tertibkan Gudang Tembakau Ilegal untuk Jaga Persaingan Sehat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lombok Timur  tertibkan gudang tembakau ilegal, wajibkan kontribusi Rp100/kg dan surat jalan verifikasi. Bupati tegaskan ciptakan persaingan sehat. (Foto: Lombokini.com).

Pemkab Lombok Timur tertibkan gudang tembakau ilegal, wajibkan kontribusi Rp100/kg dan surat jalan verifikasi. Bupati tegaskan ciptakan persaingan sehat. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur segera menertibkan gudang-gudang tembakau ilegal yang beroperasi tanpa izin. Langkah ini merespons permintaan dari pengusaha lokal.

Salah satu pengusaha lokal, Rahmat Hidayat, pemilik UD Tara Kecamatan Sikur, yang mendesak penataan untuk menjaga persaingan usaha yang sehat.

“Kita sebagai pengusaha tembakau menginginkan penataan gudang-gudang. Karena ada yang memiliki izin pembelian, ada juga yang tidak. Itu perlu kita tertibkan,” tegas Rahmat kepada wartawan di kantor Bupati, Rabu 27 Agustus 2025.

Baca Juga :  Gaya Unik Kontingen Lotim di MTQ NTB: Dilepas Bupati, Konvoi Vespa Jadul Siap Curi Perhatian di Praya

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menegaskan komitmennya untuk melakukan penertiban.

Ia menekankan pentingnya kontribusi resmi dari setiap perusahaan untuk pemerataan dan transparansi.

Pemkab kini menetapkan besaran kontribusi secara seragam sebesar Rp 100 per kilogram tembakau.

“Selama ini kontribusi sukarela masih bervariasi. Maka kami tetapkan Rp 100 per kilogram agar tercipta keadilan dan keteraturan,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Bupati juga menyoroti aktivitas perusahaan ilegal yang membeli tembakau langsung di lapangan.

“Mereka tidak boleh datang ke Lombok Timur hanya bawa uang, bawa mobil, beli tembakau seenaknya, lalu bawa keluar. Mereka harus memiliki gudang resmi dan mencatat setiap transaksi,” tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, pemerintah daerah akan mewajibkan setiap pengiriman memiliki surat jalan resmi yang telah terverifikasi di pos jaga. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor
Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu
Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur
Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:55 WITA

Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Berita Terbaru