Satpol PP Tertibkan Lapak di Labuhan Haji, Temukan Kuitansi Nama Perempuan Bertarif Rp 50-200 Ribu

Kamis, 1 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Lombok Timur menertibkan sejumlah lapak tertutup di kawasan Pantai Labuhan Haji, Rabu (30/9/2026). Dalam penertiban itu, petugas menemukan kuitansi berisi daftar nama perempuan beserta tarifnya. (Foto: Lombokini.com)

Satpol PP Lombok Timur menertibkan sejumlah lapak tertutup di kawasan Pantai Labuhan Haji, Rabu (30/9/2026). Dalam penertiban itu, petugas menemukan kuitansi berisi daftar nama perempuan beserta tarifnya. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Satpol PP Lombok Timur menertibkan sejumlah lapak di kawasan Pantai Labuhan Haji dan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, pada Rabu (30/9/2026). Dalam penertiban lapak tertutup itu, petugas menemukan kuitansi yang mencantumkan sejumlah nama perempuan dengan tarif berbeda-beda.

Petugas menemukan kuitansi itu di salah satu lapak yang mereka tertibkan. Lembaran itu memuat beberapa nama perempuan dengan nominal mulai Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu.

Kepala Satpol PP Lombok Timur Salmun Rahman mengatakan pihaknya belum dapat memastikan peruntukan kuitansi tersebut. Namun, ia menduga kuitansi itu berkaitan dengan bayaran perempuan yang menemani tamu atau pelanggan di lapak tersebut.

“Kita belum bisa memastikan kuitansi itu untuk apa. Kalau yang naik di sana itu nama-nama makanan dan minuman, itu kan masuk akal, tapi nama perempuan,” kata Salmun saat awak media mengonfirmasinya di kantornya, Kamis (1/10/2026).

Salmun menilai isi kuitansi itu tidak lazim. Kuitansi pada umumnya mencantumkan nama barang, tetapi kuitansi itu justru mencantumkan nama-nama perempuan dengan nominal berbeda-beda pada kolom barang.

Ia menduga nominal itu merupakan standar bayaran bagi perempuan yang menemani pelanggan dalam jangka waktu tertentu. Namun, Salmun menegaskan dugaan itu belum pasti dan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Baca Juga :  Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah

“Berdasarkan kuitansi itu, yang paling tinggi Rp 200 ribu, yang paling rendah Rp 50 ribu. Ada juga yang Rp 100 ribu dan Rp 150 ribu,” ujarnya.

Temuan itu menjadi bagian dari perhatian Satpol PP dalam menata kawasan pesisir Labuhan Haji dan Suryawangi. Satpol PP menertibkan kawasan itu untuk menciptakan pantai yang lebih tertib, aman, nyaman, dan ramah bagi masyarakat.

Penataan kawasan itu melalui sejumlah tahapan. Pada 19 Agustus 2026, pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk menyatukan persepsi dan membentuk tim terpadu penanganan ketertiban kawasan pesisir.

Pada 9 September 2026, Bupati Lombok Timur menerbitkan SK Nomor 100.3.3.2/383/POLPP/2026 sebagai penguatan penataan kawasan. Pemerintah menekankan pentingnya kawasan pesisir yang tertib, termasuk pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, pekerja anak, serta kepatuhan terhadap jam operasional.

Petugas juga melakukan pendekatan persuasif. Pada 17 September 2026, petugas menggelar dialog dan sosialisasi dengan para pelaku usaha di Kantor Camat Labuhan Haji.

Kemudian pada 30 September 2026, petugas menata dan membersihkan kawasan bersama-sama dengan melibatkan 19 unsur instansi, mulai dari Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, DLHK, OPD terkait, hingga tokoh masyarakat. Petugas membersihkan sisa lapak liar yang tidak berpenghuni sekaligus mengingatkan para pelaku usaha agar menjalankan aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Salmun menegaskan penataan itu bukan bertujuan mematikan mata pencaharian masyarakat. Pemerintah tetap menghargai masyarakat yang mencari nafkah di kawasan tersebut, tetapi aktivitas usaha harus tetap memperhatikan ketertiban, norma sosial, keamanan, dan kenyamanan pengunjung.

“Tidak ada manusia yang sepenuhnya buruk dan tidak selamanya orang itu tidak baik. Kami percaya, sejauh apa pun seseorang melangkah di jalan yang salah, InsyaAllah pasti akan berubah jika diberikan nasihat dan kesempatan,” katanya.

Ia berharap penataan kawasan pesisir Labuhan Haji dan Suryawangi dapat mengembalikan fungsi pantai sebagai ruang publik yang aman dan nyaman, termasuk bagi masyarakat yang datang bersama keluarga untuk menikmati suasana pantai. Pemerintah juga mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga kawasan pesisir agar tetap bersih, tertib, aman, dan menjadi ruang wisata yang memberikan manfaat bagi masyarakat Lombok Timur. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN
Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun
Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan
Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan
Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya
Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional
Logis NTB Minta Musyafirin Mundur dari Komisaris Independen Bank NTB Syariah
Bang Boy Minta ABUJAPI NTB Jaga Sinergi dengan Polda NTB Jelang Musda III

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:21 WITA

Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:41 WITA

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:14 WITA

Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:29 WITA

Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:07 WITA

Gempa M5,2 Mengguncang Lombok Barat, Terasa hingga Denpasar, BMKG Ungkap Sumbernya

Berita Terbaru

Dr. Maharani, peneliti Lombok Research Center (LRC), memaparkan materi tentang penguatan kapasitas pemerintah desa dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Seco Cafe, PTC Pancor, Lombok Timur, Selasa (20/10/2026). (Foto: Lombokini.com)

Opini

Ketika Suhu Naik, Orang Miskin Membayar Harga Termahal

Rabu, 21 Okt 2026 - 08:44 WITA