LOMBOKINI.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk membayar honorarium ribuan tenaga Non-ASN.
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menegaskan kesiapan Pemda dalam membayar honorarium tersebut.
“Kita siap bayar, dana Rp 50 miliar sudah siap. Tinggal kita tunggu regulasi dan payung hukum saja, karena kita dilarang memperpanjang SK mereka,” kata Wabup Lotim Edwin pada Kamis, 13 Maret 2025.
Edwin menjelaskan perwakilan CPPPK Penuh Waktu, yang penunjukannya ditunda hingga tahun depan, telah mendatangi Bupati untuk menanyakan masalah honorarium mereka.
Begitu pula dengan perwakilan PPPK Paruh Waktu yang mengadukan hal serupa, sehingga Pemda harus mencari solusi untuk membayar honorarium mereka.
“Saya kebagian menerima PPPK Paruh Waktu. Saya sampaikan bahwa Pemda akan segera melakukan pembayaran,” tegasnya.
Edwin menambahkan, hari ini (Kamis, 13 Maret 2025) Bapak Bupati akan menandatangani SK sebagai dasar untuk membayar honorarium Non-ASN.***
Editor : Najamudin Anaji