Ombudsman RI NTB dan Dinas Dukcapil Lombok Timur Tindak Lanjuti Laporan Adminduk Warga Marginal di Desa Loyok

Rabu, 19 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman dan Dukcapil Lombok Timur Kolaborasi Layani Warga Marginal dan Disabilitas. (Foto: Lombokini.com/Ombudsman).

Ombudsman dan Dukcapil Lombok Timur Kolaborasi Layani Warga Marginal dan Disabilitas. (Foto: Lombokini.com/Ombudsman).

LOMBOKINI.com – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemantauan terhadap pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa Loyok, Kabupaten Lombok Timur.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya, yaitu Ombudsman On The Spot bersama Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Dwi Sudarsono, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai 16 warga Desa Loyok yang belum mendapatkan dokumen Adminduk, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.

“Kami datang bersama Tim Pemeriksaan Laporan Ombudsman untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Loyok yang belum menerima pelayanan Adminduk,” ujar Dwi kepada media, Rabu 19 Februari 2025.

Dwi menambahkan bahwa Ombudsman telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur terkait laporan tersebut. Mereka yang masuk dalam laporan di antaranya, lansia, ODGJ, dan berkebutuhan khusus lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Daftarkan 4.000 Marbot dan Guru Ngaji sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Kami datang bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Timur, yang langsung membawa petugas dan peralatan rekam. Dengan demikian, proses perekaman dapat dilakukan langsung di rumah warga, mengingat sebagian besar pelapor adalah lansia dan penyandang disabilitas,” jelasnya.

Ombudsman RI Provinsi NTB mengapresiasi respons cepat dan kooperatif dari Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Timur.

Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Timur, Arfany M Masany, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas tindak lanjut cepat dari Ombudsman serta kolaborasi langsung dalam memenuhi dokumen Adminduk masyarakat.

Baca Juga :  Ratusan Ribu Jamaah Banjiri Pancor, Ikuti Hultah ke-91 NWDI dan Haul ke-29 Maulana Syaikh

“Kami segera membentuk tim dan hari ini semua proses telah selesai. Alhamdulillah, semua warga yang bersangkutan berada di tempat, sehingga proses perekaman dapat dilakukan dalam waktu singkat. Dokumen Adminduk yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran, akan segera dicetak dan diserahkan kembali kepada masyarakat,” ujar Arfany.

Pihak Dinas Dukcapil juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lombok Timur yang belum memiliki dokumen Adminduk untuk segera melapor ke Dinas Dukcapil melalui pemerintah setempat, baik Kepala Dusun (Kadus), Kepala Desa (Kades), maupun UPT Dukcapil terdekat.

“Kami menargetkan Tuntas Administrasi Kependudukan untuk Masyarakat Marginal dan Disabilitas, sesuai dengan program Dukcapil, Tuak Manis,” ujarnya.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan
IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi
DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG
SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri
Relawan Nusantara Salurkan ATK, PMT, dan Baby Kits untuk Penyintas Kebakaran Kampung Adat Sade
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
Pemkab Lombok Timur Daftarkan 4.000 Marbot dan Guru Ngaji sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
BAZNAS Lotim Tinjau Langsung Calon Penerima MAHYANI di Gili Beleq

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:32 WITA

TGB Buka Muswil II NWDI Sulbar, Tekankan Empat Pesan Perjuangan

Minggu, 27 September 2026 - 13:58 WITA

IKADIN NTB Lantik dan Kukuhkan 25 Advokat, Tegaskan Integritas Profesi

Selasa, 22 September 2026 - 23:22 WITA

DPC PDIP Lotim Siap Beri Sanksi Anggota DPRD jika Terbukti Kelola Dapur MBG

Jumat, 18 September 2026 - 19:59 WITA

SPI NTB Sambangi Polres Lotim dan Polresta Loteng, Dukung Penuh Program Polri

Jumat, 18 September 2026 - 19:22 WITA

Relawan Nusantara Salurkan ATK, PMT, dan Baby Kits untuk Penyintas Kebakaran Kampung Adat Sade

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA