LK2T Desak Bupati Lombok Timur Tinjau Ulang Kenaikan Pajak yang Mencekik Rakyat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif LK2T, Dr. Karomi. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Direktur Eksekutif LK2T, Dr. Karomi. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) Lombok Timur mendesak Bupati Lombok Timur meninjau ulang kenaikan PBB-P2 2024. Lembaga ini menilai kenaikan tersebut mencekik rakyat.

Direktur Eksekutif LK2T, Dr. Karomi, mengungkapkan hasil kajian lembaganya menunjukkan kenaikan nilai pajak pada beberapa objek pajak mencapai tingkat tidak wajar.

“Pada salah satu objek pajak, nilai PBB yang sebelumnya stabil di Rp 77.165 per tahun, tiba-tiba melambung menjadi Rp 248.101 pada 2024,” jelasnya kepada media, Jumat (15/8/2025). Sementara di objek lain, nilai pajak melonjak dari Rp 22.198 per tahun menjadi Rp 202.011, atau hampir 900 persen.

Baca Juga :  BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendata Bupati Lombok Timur sebagai Contoh

LK2T menyatakan kenaikan ekstrem 300% hingga 900% pada beberapa objek pajak ini terjadi di tengah ekonomi rapuh pascapandemi dan inflasi kebutuhan pokok.

“Lonjakan drastis ini menunjukkan kebijakan fiskal daerah salah arah. Alasan ‘pembangunan’ justru menggerus daya beli rakyat dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat kelas bawah,” tegas Karomi.

Lembaga ini mengungkapkan empat masalah mendasar:

  1. Minimnya kajian dampak sosial-ekonomi sebelum penetapan pajak.
  2. Tidak transparannya formula penentuan NJOP.
  3. Kegagalan komunikasi publik ke masyarakat.
  4. Sifat regresif yang membebani warga kecil.
Baca Juga :  Bidik Posisi 3 Besar di MTQ XXXI NTB, Lombok Timur Gembleng 54 Kafilah dalam Training Center

“Pemerintah memiliki tanggung jawab moral menjamin pajak adil dan proporsional. Jika dipertahankan, kebijakan ini akan memicu krisis kepercayaan publik dan perlawanan warga,” tegasnya.

Oleh karena itu, LK2T mendesak Bupati Lombok Timur segera membatalkan sementara kenaikan PBB-P2 drastis 2024, mengaudit erbuka proses penentuan NJOP dan menyusun kebijakan pajak berbasis kemampuan bayar masyarakat.

“Rakyat bukan mesin pencetak uang daerah. Mereka berhak mendapat keadilan fiskal dan perlakuan manusiawi,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Lombok Timur Diresmikan, Rachmat Hidayat: Kawal Keluhan Warga hingga Tuntas
TGB Peringatkan Akun Islami Pemecah Belah sebagai Proksi Dajjal
PDIP Lombok Tengah Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis Peringati Bulan Bung Karno
Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027
Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
Sekda Lotim: Kepatuhan Birokrasi dan Kemandirian Calon PMI Jadi Kunci Tata Kelola Migrasi
DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal
Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WITA

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 21:45 WITA

TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:05 WITA

Pemprov NTB Hapus Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Mulai 15 Juni hingga September 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:16 WITA

Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:40 WITA

Tekan Inflasi, Pemprov NTB Gelar Pangan Murah di Lombok Barat

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:05 WITA

LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:33 WITA

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem

Berita Terbaru

Dr. TGB Muhammad Zainul Majdi. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Khazanah

TGB Peringatkan Akun Islami Pemecah Belah sebagai Proksi Dajjal

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:45 WITA