LK2T Desak Bupati Lombok Timur Tinjau Ulang Kenaikan Pajak yang Mencekik Rakyat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif LK2T, Dr. Karomi. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Direktur Eksekutif LK2T, Dr. Karomi. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) Lombok Timur mendesak Bupati Lombok Timur meninjau ulang kenaikan PBB-P2 2024. Lembaga ini menilai kenaikan tersebut mencekik rakyat.

Direktur Eksekutif LK2T, Dr. Karomi, mengungkapkan hasil kajian lembaganya menunjukkan kenaikan nilai pajak pada beberapa objek pajak mencapai tingkat tidak wajar.

“Pada salah satu objek pajak, nilai PBB yang sebelumnya stabil di Rp 77.165 per tahun, tiba-tiba melambung menjadi Rp 248.101 pada 2024,” jelasnya kepada media, Jumat (15/8/2025). Sementara di objek lain, nilai pajak melonjak dari Rp 22.198 per tahun menjadi Rp 202.011, atau hampir 900 persen.

Baca Juga :  Dua Kader Muda Partai Demokrat Siap Bertarung Perebutkan Kursi Ketua DPD NTB

LK2T menyatakan kenaikan ekstrem 300% hingga 900% pada beberapa objek pajak ini terjadi di tengah ekonomi rapuh pascapandemi dan inflasi kebutuhan pokok.

“Lonjakan drastis ini menunjukkan kebijakan fiskal daerah salah arah. Alasan ‘pembangunan’ justru menggerus daya beli rakyat dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat kelas bawah,” tegas Karomi.

Lembaga ini mengungkapkan empat masalah mendasar:

  1. Minimnya kajian dampak sosial-ekonomi sebelum penetapan pajak.
  2. Tidak transparannya formula penentuan NJOP.
  3. Kegagalan komunikasi publik ke masyarakat.
  4. Sifat regresif yang membebani warga kecil.
Baca Juga :  Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

“Pemerintah memiliki tanggung jawab moral menjamin pajak adil dan proporsional. Jika dipertahankan, kebijakan ini akan memicu krisis kepercayaan publik dan perlawanan warga,” tegasnya.

Oleh karena itu, LK2T mendesak Bupati Lombok Timur segera membatalkan sementara kenaikan PBB-P2 drastis 2024, mengaudit erbuka proses penentuan NJOP dan menyusun kebijakan pajak berbasis kemampuan bayar masyarakat.

“Rakyat bukan mesin pencetak uang daerah. Mereka berhak mendapat keadilan fiskal dan perlakuan manusiawi,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem
Lebih dari 4.000 Paket Daging Kurban Disalurkan Yayasan Cahaya Untuk Negeri ke Pelosok Lombok Timur
Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan
Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital
Hanya 6 dari 12 Armada Layak Operasi, Kadis Damkarmat Lotim Dorong Pengadaan Lewat Pokir Dewan
Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:18 WITA

Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:13 WITA

87 Kepala Desa Purna Tugas di Lombok Timur Terima JHT Rp 844 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:33 WITA

Cuaca Tak Menentu dan Harga Fluktuatif, Petani Vanili Lenek Duren Tetap Bertahan

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 13:24 WITA

Baznas Lombok Timur Salurkan Kursi Roda dan Santunan Pengobatan ke Desa Lando

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:43 WITA

Bupati Lombok Timur Luncurkan Bantuan Sembako untuk 198.776 Warga Miskin

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:19 WITA

Pemkab Lombok Timur Siapkan Rp 30 Miliar untuk Sembako Ramadan 1447 H, Target 198 Ribu Penerima

Berita Terbaru

Ikuti Lomba Hadrah Al-Habsyi Festival Gebyar 2026, Panitia Sediakan Hadiah Rp 4,5 Juta. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Advertorial

Ikuti Lomba Festival Gebyar 2026 Hadrah Al-Habsyi, Ini Cara Daftarnya

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:13 WITA