LOMBOKINI.com – Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat lima orang telah mendaftar hingga pertengahan masa pendaftaran. Jumlah ini memenuhi syarat minimal untuk melanjutkan seluruh tahapan seleksi.
Ketua Tim Pansel Sekda NTB, Prof. Riduan Mas’ud, menegaskan proses seleksi dapat berjalan karena telah memenuhi kuota minimal empat pendaftar. “Minimal empat pendaftar baru seleksi bisa dilanjutkan. Karena ini sudah lebih dari empat, maka seluruh tahapan akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Prof Riduan, di Mataram, Sabtu 20 Desember 2025.
Panitia akan menutup pendaftaran dan langsung melaksanakan seleksi administrasi serta validasi berkas pada 23-24 Desember 2025. Mereka menjadwalkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 22 Desember 2025.
Peserta yang lolos administrasi akan menjalani rangkaian uji kesehatan, tes kejiwaan, dan pemeriksaan bebas narkoba pada 25-28 Desember 2025. Tahap selanjutnya adalah penulisan makalah pada 29 Desember 2025, yang dilanjutkan dengan presentasi dan wawancara pada 30 Desember 2025. Dalam tahap ini, Pansel akan menilai kompetensi manajerial, kepemimpinan, dan pemahaman tata kelola pemerintahan para peserta.
Secara paralel, para peserta juga akan mengikuti Penilaian Potensi, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosio Kultural di Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Jakarta pada 22–24 Desember 2025.
“SOP seleksi ini sepenuhnya mengikuti aturan yang berlaku. Tim pansel terdiri dari tiga akademisi dan dua birokrat eselon I,” papanya.
Dari seluruh rangkaian seleksi daerah, Pansel akan menetapkan tiga besar calon Sekda NTB untuk diusulkan ke pemerintah pusat. Pemerintah pusat akan menggabungkan penilaiannya dengan hasil seleksi daerah sebagai dasar penetapan Sekda definitif.
“Kita berharap pada minggu kedua Januari sudah ada nama yang diajukan ke pusat. Jika sesuai jadwal, Januari sudah ada Sekda definitif,” kata Riduan.
Ia menambahkan, seleksi Sekda NTB bersifat terbuka dan tidak terbatas hanya bagi aparatur dalam daerah. Panitia berharap dapat menjaring figur yang mampu menerjemahkan visi-misi gubernur serta menjadi penghubung efektif antara eksekutif dan legislatif. ***
Penulis : Muhammad Asman







