LOMBOKINI.com – Ormas Gumi Paer Lombok memenuhi janjinya dengan mendatangi Kantor Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dan Majelis Dikti Litbang di Yogyakarta pada Selasa, 11 Maret 2025.
Mereka datang secara terpisah untuk mengikuti hearing yang membahas persoalan Wakil Rektor (Warek) I Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat).
PP Muhammadiyah dan Majelis Dikti Litbang langsung menyambut kedatangan mereka. Dialog mengenai kasus Warek I berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.
Ketua Gumi Paer Lombok, Lalu Junaidi, mengungkapkan bahwa tujuan kedatangan mereka tidak hanya membahas persoalan Warek I, tetapi juga menjalin silaturahmi dengan para petinggi Muhammadiyah dalam rangka memanfaatkan momentum Ramadan.
“Alhamdulillah, kami sudah bertemu dan berdialog dengan PP Muhammadiyah. Semua berjalan lancar dan hangat,” ujar Lalu Junaidi melalui keterangan resminya kepada media, Rabu 12 Maret 2025.
Junaidi mengakui bahwa dalam dialog tersebut, PP Muhammadiyah menegaskan bahwa persoalan Warek I belum final. Kewenangan Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah dan BPH Ummat hanya sebatas memberikan rekomendasi terhadap hasil investigasi tim yang dibentuk kampus.
“Rekomendasi dan hasil investigasi nanti akan dikaji lagi. Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini akan kembali dipanggil. Keputusannya dikembalikan kepada Majelis Dikti Litbang di Pengurus Pusat Muhammadiyah dan akan diputuskan sebelum tanggal 17 Maret ini,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, Junaidi juga menyebutkan bahwa PP Muhammadiyah sempat menanyakan soal adanya intervensi ormas dalam permasalahan internal universitas.
“Mereka sempat menanyakan hal itu. Dan saya menjawab, yang membuat kacau, masalah ini disebarluaskan melalui media massa. Terlebih lagi lembaga resmi kampus yang menyampaikan sehingga kegaduhan ini terjadi, baik rektor maupun jajaran Ummat sudah ikut berstatemen di media massa,” ungkapnya.
“Tentu ormas-ormas di Pulau Lombok, lebih-lebih antara saya dengan warek I masih berkeluarga, harus masuk untuk mengkondisikan Muhammadiyah. Jika tidak, maka datang massa dari Lombok Timur, untuk menggedor kampus UMMAT,” tegasnya.
Meskipun keputusan akhir menjadi kewenangan Majelis Dikti Litbang PP Muhammadiyah, Junaidi berkomitmen akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.
“Kasus ini tetap kami kawal, dan siapapun yang menuduh Warek I Ummat sebagai pelaku pelecehan seksual harus bertanggung jawab. Karena kita ada di negara hukum,” pungkasnya.***
Editor : Najamudin Anaji