Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode Mulai Januari 2024, Simak Penjelasannya

- Penulis Berita

Jumat, 1 September 2023 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKINI.com – Mulai Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan perubahan signifikan terkait Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS, yang baru saja diterbitkan, periode Kenaikan Pangkat yang sebelumnya hanya berlangsung selama 2 periode, kini akan diperpanjang menjadi 6 periode.

Perubahan ini diberlakukan sebagai tindak lanjut dari upaya pemangkasan proses bisnis dan peningkatan layanan kepegawaian. Seiring dengan perubahan ini, jadwal Kenaikan Pangkat juga mengalami penyesuaian.

Jika sebelumnya Kenaikan Pangkat ditetapkan pada tanggal 1 April dan 1 Oktober, kini jadwal tersebut bergeser menjadi tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun.

Baca Juga :  Nahdlatul Wathan Gelar Muktamar dan Mukernas XV Sekaligus Peletakan Batu Pertama Kantor PBNW di IKN

Namun, perubahan periodisasi Kenaikan Pangkat ini tidak berlaku untuk jenis Kenaikan Pangkat anumerta dan Kenaikan Pangkat pengabdian.

Hal ini dilakukan untuk tetap menghormati prinsip-prinsip dasar dalam Kenaikan Pangkat tersebut.

Sebagai bagian dari manajemen ASN, Kenaikan Pangkat memiliki arti penting sebagai bentuk penghargaan atas prestasi kerja dan dedikasi PNS terhadap Negara.

Perlu dicatat bahwa perubahan ini mengacu pada periode usulan Kenaikan Pangkat, bukan jumlah Kenaikan Pangkat yang diterima.

Baca Juga :  Segala Kemungkinan Mungkin Terjadi Dalam Putusan MK

Dengan kata lain, PNS memiliki kesempatan untuk mengajukan usulan Kenaikan Pangkat dalam enam periode dalam satu tahun, asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Perpanjangan periode Kenaikan Pangkat ini memberikan peluang lebih besar bagi PNS untuk meningkatkan pangkat mereka dalam satu tahun.

Ini juga diharapkan akan mendorong lebih banyak prestasi dan dedikasi dari para PNS dalam menjalankan tugas-tugas mereka demi kemajuan Negara.

Selengkapnya ketentuan terbaru Kenaikan Pangkat PNS ini dapat diunduh pada https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/07/Peraturan-BKN-4-Tahun-2023-Periodisasi-Kenaikan-Pangkat-Pegawai-Negeri-Sipil.pdf. ***

Penulis : Ong

Sumber Berita : Bkn.go.id

Berita Terkait

Nahdlatul Wathan Gelar Muktamar dan Mukernas XV Sekaligus Peletakan Batu Pertama Kantor PBNW di IKN
Segala Kemungkinan Mungkin Terjadi Dalam Putusan MK
Waspada Penularan Penyakit HFMD dan DBD Pasca Libur Lebaran 2024
Kesal Lantaran Pokir dan Pesangon Idup Fitri, Dewan Ini Nekat Lempar Kaca Gedung DPRD
Kemendikbudristek: Pramuka Tetap Jadi Ekstrakurikuler Wajib
Jadwal Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024
Peningkatan Literasi Digital dan Keuangan Diperlukan di Kalangan Pelajar
Ma’ruf Amin Plt Presiden Jika Jokowi Melaksanakan Kampaye di Pilpres 2024

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:50 WIB

Gebyar Sekolah Penggerak Angkatan 1 Lombok Timur Berlangsung Meriah

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:04 WIB

Dukungan Partai Gelora Sudah Bulat ke Pasangan Luthfi-Wahid

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:39 WIB

Jangan Harap Jadi PPK Pilkada Lotim Kalau Bukan dari OKP Ini

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:16 WIB

KPU Lombok Timur Kukuhkan 105 PPK untuk Pilkada 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:12 WIB

Bank NTB Syariah Kupas Perbedaan Sistem Perbankan Syariah dan Konvensional

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:46 WIB

Paket Luthfi-Wahid Diundang DPP PKB Mengikuti UKK

Senin, 13 Mei 2024 - 19:20 WIB

88 Kades di Lombok Timur Berakhir 2024 Dilantik Kembali, Berikut Daftar Namanya

Minggu, 12 Mei 2024 - 23:30 WIB

Tiga Parpol Sepakat, Pasangan Luthfi-Wahid Sudah Siap Daftar ke KPU

Berita Terbaru

Parade ngejot atau parade dulang yang diiringi tarian, pantomim, pentas teater, drumband, hingga karate pada acara Gebyar Forum Sekolah Penggerak angkatan 1 Lombok Timur. (foto/www.lombokini.com)

Lombok Timur

Gebyar Sekolah Penggerak Angkatan 1 Lombok Timur Berlangsung Meriah

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:50 WIB

Pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Luthfi - Wahid (kanan), Wakil Ketua DPW Partai Glora NTB, TGH. Gunawan Ruslan (kiri). (foto/www.lombokini.com)

Lombok Timur

Dukungan Partai Gelora Sudah Bulat ke Pasangan Luthfi-Wahid

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:04 WIB

Wajah baru PPK dikukuhkan KPU Lotim untuk Pilkada Lombok Timur 2024. (Foto : www.lombokini.com)

Lombok Timur

Jangan Harap Jadi PPK Pilkada Lotim Kalau Bukan dari OKP Ini

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:39 WIB

Proses pengukuhan 105 PPK di Pendopo Bupati Lombok Timur. (foto:www.lombokini.com)

Lombok Timur

KPU Lombok Timur Kukuhkan 105 PPK untuk Pilkada 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:16 WIB