Kemenpar Segera Terbitkan Regulasi Baru untuk Wisata Edukasi

Jumat, 16 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenpar Susun Regulasi Wisata Edukasi untuk Jamin Keamanan dan Nilai Pembelajaran. (Foto: Lombokini.com).

Kemenpar Susun Regulasi Wisata Edukasi untuk Jamin Keamanan dan Nilai Pembelajaran. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Kementerian Pariwisata (Kemenpar) tengah menyusun regulasi khusus untuk wisata edukasi guna menciptakan ekosistem yang aman dan berkualitas. Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menegaskan hal ini dalam Diskusi Ngoprek Forwaparekraf di Jakarta, Rabu 14 Mei 2025.

“Kami fokus menyusun pedoman yang menjamin keamanan siswa dan kualitas pembelajaran, bukan melarang kegiatan study tour,” jelas Ni Luh. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara keselamatan dan pengalaman belajar langsung.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Deputi Industri dan Investasi Kemenpar Rizki Handayani menyatakan regulasi ini akan menjadi payung hukum pertama untuk wisata edukasi. “Ini solusi jangka panjang, bukan sekadar merespons polemik sesaat,” tegasnya.

Baca Juga :  Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Direktur Utama TMII Intan Ayu Kartika mendukung inisiatif ini. “TMII siap menjadi model destinasi edukasi dengan standar keamanan dan kurikulum yang terukur,” ujarnya.

P2G melalui Satriawan Salim mengingatkan pentingnya standarisasi. “Yang kita butuhkan tour dengan study, bukan sebaliknya,” tandasnya.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan
Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu
Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor
Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi
Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029
Balai TN Rinjani Buka Terbatas dan Hentikan Layanan eRinjani
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rabu, 23 September 2026 - 21:46 WITA

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Minggu, 6 September 2026 - 21:43 WITA

Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu

Minggu, 6 September 2026 - 06:48 WITA

Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WITA

Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Berita Terbaru

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA

Kegaduhan Seputar Desil. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Kegaduhan Seputar Desil 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:40 WITA