LOMBOKINI.com – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) tengah menyusun regulasi khusus untuk wisata edukasi guna menciptakan ekosistem yang aman dan berkualitas. Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menegaskan hal ini dalam Diskusi Ngoprek Forwaparekraf di Jakarta, Rabu 14 Mei 2025.
“Kami fokus menyusun pedoman yang menjamin keamanan siswa dan kualitas pembelajaran, bukan melarang kegiatan study tour,” jelas Ni Luh. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara keselamatan dan pengalaman belajar langsung.
Deputi Industri dan Investasi Kemenpar Rizki Handayani menyatakan regulasi ini akan menjadi payung hukum pertama untuk wisata edukasi. “Ini solusi jangka panjang, bukan sekadar merespons polemik sesaat,” tegasnya.
Direktur Utama TMII Intan Ayu Kartika mendukung inisiatif ini. “TMII siap menjadi model destinasi edukasi dengan standar keamanan dan kurikulum yang terukur,” ujarnya.
P2G melalui Satriawan Salim mengingatkan pentingnya standarisasi. “Yang kita butuhkan tour dengan study, bukan sebaliknya,” tandasnya.***