Kemenpar Segera Terbitkan Regulasi Baru untuk Wisata Edukasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenpar Susun Regulasi Wisata Edukasi untuk Jamin Keamanan dan Nilai Pembelajaran. (Foto: Lombokini.com).

Kemenpar Susun Regulasi Wisata Edukasi untuk Jamin Keamanan dan Nilai Pembelajaran. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Kementerian Pariwisata (Kemenpar) tengah menyusun regulasi khusus untuk wisata edukasi guna menciptakan ekosistem yang aman dan berkualitas. Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menegaskan hal ini dalam Diskusi Ngoprek Forwaparekraf di Jakarta, Rabu 14 Mei 2025.

“Kami fokus menyusun pedoman yang menjamin keamanan siswa dan kualitas pembelajaran, bukan melarang kegiatan study tour,” jelas Ni Luh. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara keselamatan dan pengalaman belajar langsung.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Deputi Industri dan Investasi Kemenpar Rizki Handayani menyatakan regulasi ini akan menjadi payung hukum pertama untuk wisata edukasi. “Ini solusi jangka panjang, bukan sekadar merespons polemik sesaat,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejagung Tahan Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Direktur Utama TMII Intan Ayu Kartika mendukung inisiatif ini. “TMII siap menjadi model destinasi edukasi dengan standar keamanan dan kurikulum yang terukur,” ujarnya.

P2G melalui Satriawan Salim mengingatkan pentingnya standarisasi. “Yang kita butuhkan tour dengan study, bukan sebaliknya,” tandasnya.***

Berita Terkait

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya
Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman
DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI
Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal
Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)
Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi
Soroti Relawan Minim Kompetensi, APJI Minta Nanik S. Deyang Perbaiki Juknis MBG
Kepala BGN Baru Moratorium Dapur MBG, Fokuskan Sasaran pada Kelompok Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WITA

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Senin, 1 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru