Kejati NTB Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Siap Ekspose Kasus Dana ‘Siluman’ DPRD

Selasa, 4 November 2025 - 14:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usut Korupsi DAK 2023, Kejati NTB Panggil Mantan Kadisbud NTB. (Foto: Dok. Lombokini.com).

Usut Korupsi DAK 2023, Kejati NTB Panggil Mantan Kadisbud NTB. (Foto: Dok. Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mempercepat penyidikan dugaan korupsi dana “siluman” di lingkungan DPRD NTB. Tim penyidik telah merampungkan pemeriksaan seluruh saksi dan kini bersiap menuju tahap ekspose perkara di Kejaksaan Agung RI.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, menegaskan bahwa timnya telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap para saksi.

“Pemeriksaan saksi sudah selesai. Jika nanti kami memerlukan tambahan keterangan, tentu kami akan memanggil mereka kembali. Namun untuk sementara, semua sudah rampung,” ujar Zulkifli di Mataram, Selasa 4 November 2025.

Menurutnya, Kejati NTB akan melakukan ekspose kasus bersama Kejaksaan Agung karena kendali penanganan perkara ini berada di pusat. Tahap ini akan menentukan arah lanjutan penyidikan, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka.

“Kami masih menunggu jadwal ekspose dari Kejagung. Soal hasilnya nanti, belum bisa kami sampaikan sekarang,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli

Zulkifli juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum melibatkan lembaga manapun untuk menghitung potensi kerugian negara. Langkah ini mereka ambil karena sejumlah anggota DPRD NTB yang diduga terlibat telah mengembalikan uang senilai lebih dari Rp 2 miliar.

“Kami sudah menerima uang pengembalian itu. Nanti kami akan melihat apakah masih perlu melakukan perhitungan kerugian negara atau tidak,” katanya.

Untuk memperkuat konstruksi hukum, Kejati NTB telah meminta pendapat ahli pidana. Saat ini, mereka sedang menunggu tindak lanjut dari Kejagung RI atas hasil kajian ahli tersebut.

“Kami sudah meminta keterangan ahli pidana. Sekarang kami masih menunggu respon dari pusat,” jelas Zulkifli.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD NTB, pimpinan dewan, dan beberapa pejabat Pemprov NTB. Mereka juga memeriksa mantan Ketua DPRD Lombok Barat, Nurhidayah, sebagai saksi pada Selasa 28 Oktober 2025.

Baca Juga :  Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis

Kasus dana “siluman” ini berawal dari temuan alokasi anggaran yang tidak memiliki dasar hukum dan muncul tiba-tiba dalam pembahasan anggaran DPRD NTB. Kejati NTB kemudian mengusut dugaan penyimpangan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan yang mereka terbitkan pada 10 Juli 2025.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Pidana Khusus menemukan indikasi perbuatan melawan hukum sehingga mereka menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Zulkifli menegaskan komitmen Kejati NTB untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. “Kami akan bekerja cepat, tepat, dan sesuai dengan fakta hukum. Semua proses tetap kami lakukan dalam koridor hukum dan pengawasan Kejagung RI,” tegasnya.

Dengan berakhirnya pemeriksaan saksi, publik kini menanti hasil ekspose perkara di tingkat pusat yang diyakini akan membuka babak baru dalam pengungkapan dugaan korupsi dana “siluman” DPRD NTB. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor
TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah
KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat
KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang
Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:32 WITA

Lombok Barat Dikutuk Guru Dane

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:13 WITA

Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:53 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WITA

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:11 WITA

Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12 WITA

Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:48 WITA

ESAI Khaerul Majdi: Oase Sejarah’ dan Tahun-Tahun yang Sial: Melihat HIMMAH NWDI dari Timur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:33 WITA

Esai Yuspianal Imtihan: Menilik Sikap Seniman di Era Artificial Intelligence 

Berita Terbaru