Kejati NTB Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Siap Ekspose Kasus Dana ‘Siluman’ DPRD

Selasa, 4 November 2025 - 14:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kejati NTB Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Siap Ekspose Kasus Dana 'Siluman' DPRD. (Foto: Dok. Lombokini.com).

Kejati NTB Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Siap Ekspose Kasus Dana 'Siluman' DPRD. (Foto: Dok. Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mempercepat penyidikan dugaan korupsi dana “siluman” di lingkungan DPRD NTB. Tim penyidik telah merampungkan pemeriksaan seluruh saksi dan kini bersiap menuju tahap ekspose perkara di Kejaksaan Agung RI.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, menegaskan bahwa timnya telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap para saksi.

“Pemeriksaan saksi sudah selesai. Jika nanti kami memerlukan tambahan keterangan, tentu kami akan memanggil mereka kembali. Namun untuk sementara, semua sudah rampung,” ujar Zulkifli di Mataram, Selasa 4 November 2025.

Menurutnya, Kejati NTB akan melakukan ekspose kasus bersama Kejaksaan Agung karena kendali penanganan perkara ini berada di pusat. Tahap ini akan menentukan arah lanjutan penyidikan, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka.

“Kami masih menunggu jadwal ekspose dari Kejagung. Soal hasilnya nanti, belum bisa kami sampaikan sekarang,” tambahnya.

Baca Juga :  Kejari Lombok Timur Akan Jerat Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Chromebook

Zulkifli juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum melibatkan lembaga manapun untuk menghitung potensi kerugian negara. Langkah ini mereka ambil karena sejumlah anggota DPRD NTB yang diduga terlibat telah mengembalikan uang senilai lebih dari Rp 2 miliar.

“Kami sudah menerima uang pengembalian itu. Nanti kami akan melihat apakah masih perlu melakukan perhitungan kerugian negara atau tidak,” katanya.

Untuk memperkuat konstruksi hukum, Kejati NTB telah meminta pendapat ahli pidana. Saat ini, mereka sedang menunggu tindak lanjut dari Kejagung RI atas hasil kajian ahli tersebut.

“Kami sudah meminta keterangan ahli pidana. Sekarang kami masih menunggu respon dari pusat,” jelas Zulkifli.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD NTB, pimpinan dewan, dan beberapa pejabat Pemprov NTB. Mereka juga memeriksa mantan Ketua DPRD Lombok Barat, Nurhidayah, sebagai saksi pada Selasa 28 Oktober 2025.

Baca Juga :  Para Budayawan Sepakati Pembentukan Dewan Kebudayaan di Tiap Daerah

Kasus dana “siluman” ini berawal dari temuan alokasi anggaran yang tidak memiliki dasar hukum dan muncul tiba-tiba dalam pembahasan anggaran DPRD NTB. Kejati NTB kemudian mengusut dugaan penyimpangan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan yang mereka terbitkan pada 10 Juli 2025.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Pidana Khusus menemukan indikasi perbuatan melawan hukum sehingga mereka menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Zulkifli menegaskan komitmen Kejati NTB untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. “Kami akan bekerja cepat, tepat, dan sesuai dengan fakta hukum. Semua proses tetap kami lakukan dalam koridor hukum dan pengawasan Kejagung RI,” tegasnya.

Dengan berakhirnya pemeriksaan saksi, publik kini menanti hasil ekspose perkara di tingkat pusat yang diyakini akan membuka babak baru dalam pengungkapan dugaan korupsi dana “siluman” DPRD NTB. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Para Budayawan Sepakati Pembentukan Dewan Kebudayaan di Tiap Daerah
Bibit Siklon Tropis 97S Muncul di Selatan NTB, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem
Warga NTB Diminta Waspadai Peningkatan Cuaca Ekstrem 11-18 November
Kejari Lombok Timur Ungkap Aliran Dana ‘Fee’ Rp 2,2 M di Kasus Korupsi Chromebook
Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Chromebook
Wagub NTB Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan TGKH. Zainuddin Abdul Madjid
Kejari Lombok Timur Akan Jerat Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Chromebook
Kejari Lombok Timur Tetapkan 4 Tersangka Korupsi DAK TIK Rp 9,27 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 23:32 WITA

Para Budayawan Sepakati Pembentukan Dewan Kebudayaan di Tiap Daerah

Jumat, 21 November 2025 - 14:03 WITA

Berdiskusi Maya Bersama Usman-Acip di Lorong Gelap Perpolitikan Indonesia: Tentang Fakta dan Kebenaran

Sabtu, 15 November 2025 - 15:57 WITA

Wabup Edwin Serahkan Santunan dan Dokumen pada Puncak Pesona Budaya Pengadangan

Sabtu, 8 November 2025 - 18:18 WITA

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:33 WITA

‘Gak Perlu Diet, Makan Saja’, Tafsir atas Kesederhanaan dan Makna Hidup

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:57 WITA

Dende Tamari: Perempuan Sasak Menentang Kekuasaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:14 WITA

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:24 WITA

59 Tahun UIN Mataram: Paradoks Unggul Dengan Realitas Jalan Gajah Mada

Berita Terbaru