Kejari Lombok Timur Selidiki Pungutan Liar dalam Program Reforma Agraria

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati (tengah) memberikan keterangan pers di kantornya pada Kamis 5 Februari 2026. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati (tengah) memberikan keterangan pers di kantornya pada Kamis 5 Februari 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comKejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) menyelidiki dugaan penarikan uang tidak sah dalam program reforma agraria di Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru. Penyidik menduga oknum aparat desa meminta uang antara Rp 350 ribu hingga Rp1 juta per bidang lahan kepada warga pengaju program Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) tahun 2023.

Kepala Kejari Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, menyatakan pihaknya telah menaikkan status penanganan perkara menjadi penyidikan sejak 3 Februari 2026.

“Kami telah menaikkan statusnya ke penyidikan,” ujarnya dalam keterangan pers di kantornya, Kamis 5 Februari 2026.

Oknum tersebut berdalih uang itu untuk membantu proses pengusulan lahan agar masuk skema Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) hingga penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM). Padahal, skema resmi program sama sekali tidak mengatur pungutan kepada pemohon.

Baca Juga :  Menjelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Sidak Distributor dan Gelar Pasar Murah

“Janji penerbitan SHM ini diduga menjadi alat untuk menarik uang warga,” tegas Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo.

Ia menegaskan hasil klarifikasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak menemukan dasar aturan yang membenarkan penarikan biaya.

Sekitar 1.182 warga Desa Sekaroh tercatat mendaftar program TORA. Berdasarkan data BPN, masyarakat telah mengajukan sekitar 500 permohonan. Penyidik memperkirakan sekitar 100 kepala keluarga telah mengeluarkan biaya dalam proses tersebut.

Baca Juga :  Harkitnas ke-118, Sekda Lotim Bacakan Amanat Menkomdigi

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 35 orang saksi dari unsur pemerintah desa, instansi daerah, dan kementerian terkait. Kasi Pidsus Kejari Lotim, Ida Bagus Putu Swadharma Diputra, mengatakan timnya kini memfokuskan diri pada pelengkapan alat bukti.

“Kami juga akan menjadwalkan pemanggilan lanjutan terhadap pihak-pihak yang mengetahui proses ini,” jelasnya.

Kejari Lombok Timur mulai menangani kasus ini setelah menerima laporan warga pada 2025. Institusi penegak hukum itu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara secara terbuka dan profesional guna melindungi hak masyarakat. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Modus Janji Proyek Dapur MBG, Skandal Penipuan Rp 950 Juta di Lotim Naik ke Penyidikan
Jambret HP Remaja di Sakra Barat, Dua Pelaku Kabur ke Sawah Usai Tabrak Jamaah Masjid
Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan
Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Hanya 6 dari 12 Armada Layak Operasi, Kadis Damkarmat Lotim Dorong Pengadaan Lewat Pokir Dewan
Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas
Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WITA

FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Berita Terbaru

Lombok Timur

Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:10 WITA

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, memukul gong didampingi jajaran pejabat terkait sebagai tanda pembukaan pelatihan Petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Syariah Lombok Hotel, Selong, Jumat 29 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WITA